Advertisement
Wujudkan Indonesia Sentris, Kawasan Industri Luar Jawa Tumbuh 42%

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengungkapkan luas kawasan industri di luar Jawa mengalami peningkatan dari 28,01% pada 2014 menjadi 42,42% pada 2017.
Menperin Airlangga Hartarto melalui keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu (27/6/2018), menyebutkan pengembangan kawasan industri di Indonesia menunjukkan peningkatan baik dari sisi jumlah maupun luasnya. Pada 2014, terdapat 74 kawasan industri dengan luas mencapai 36.300 hektare (ha) dan pada 2017 menjadi sebanyak 87 kawasan industri dengan luas hingga 59.700 ha. "Untuk kawasan industri di luar Jawa mengalami peningkatan luas dari 28,01 persen pada 2014 menjadi 42,42 persen tahun 2017,” katanya.
Advertisement
Menperin terus mendorong pengembangan kawasan industri, terutama di luar Pulau Jawa. Upaya strategis ini salah satunya untuk mengakselerasi pemerataan pembangunan nasional dalam rangka mewujudkan Indonesia sentris.
"Karena ketersediaan lahan di luar Jawa masih relatif luas maka peningkatan persentase luas kawasan industri di luar Jawa lebih tinggi dibanding di Jawa,” jelasnya.
BACA JUGA
Pada 2017, di Jawa terdapat 57 kawasan industri. Sementara itu, di Sumatera ada 21 kawasan industri, Sulawesi (empat kawasan industri) dan Kalimantan (lima kawasan industri).
Airlangga juga menyampaikan selama ini Kemenperin telah memfasilitasi pembangunan kawasan industri yang terintegrasi dengan fasilitas-fasilitas penunjang guna memudahkan para investor dalam mengembangkan bisnisnya di Tanah Air.
"Pembangunan kawasan industri juga merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi ketimpangan ekonomi dalam negeri serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya. Apalagi, aktivitas industri memberikan efek positif yang luas, seperti peningkatan pada nilai tambah bahan baku, penyerapan tenaga kerja dan penerimaan devisa.
Airlangga menyebutkan pada 2018, ditargetkan nilai investasi yang bisa ditarik dari 13 kawasan industri akan mencapai Rp250,7 triliun. Ke-13 kawasan industri (KI) tersebut, yaitu KI Morowali, Sulawesi Tengah, KI atau Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Sumatra Utara, KI Bantaeng, Sulawesi Selatan, KI JIIPE Gresik, Jawa Timur, KI Kendal, Jawa Tengah dan KI Wilmar Serang, Banten.
Selanjutnya, KI Dumai, Riau, KI Konawe, Sulawesi Tenggara, KI/KEK Palu, Sulawesi Tengah, KI/KEK Bitung, Sulawesi Utara, KI Ketapang, Kalimantan Barat, KI/KEK Lhokseumawe, Aceh dan KI Tanjung Buton, Riau. "Pemerintah telah memberikan kemudahan berinvestasi di dalam kawasan industri, antara lain melalui pemberian insentif fiskal dan nonfiskal serta pembentukan satgas untuk penyediaan gas, listrik, air, SDM, lahan, tata ruang dan lain-lain,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Daop 6 Jogja Sebut Tingkat Ketepatan Waktu Keberangkatan Capai 99,81 Persen
- Etanol 3,5 Persen Picu Polemik, Pertamina Klaim Tekan Emisi
- Sosok Bjorka yang Ditangkap Polisi Belum Lulus Sekolah dan Pengangguran
- Impor Sapi Bakal Dilonggarkan untuk Percepat Swasembada
- Harga Emas Hari Ini, Antam, UBS dan Galeri24 Rp2,2-Rp2,3 Juta per Gram
Advertisement

Masuk Masa Pancaroba, BPBD Gunungkidul Siagakan Tim Bencana
Advertisement

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya
Advertisement
Berita Populer
- Naik Lagi! Harga Emas Antam Tembus Rp2.250.000 per Gram
- Harga BBM SPBU Pertamina, BP, Shell dan Vivo
- Analis Prediksi Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar Melemah
- Harga Sembako Senin 6 Oktober 2025
- Cara Purbaya Berantas Rokok Ilegal, Cukai Tak Naik
- Pertamina Patra Niaga Ungkap Sejumlah Hoaks Terkait BBM
Advertisement
Advertisement