Perbedaan UMP, UMK, dan UMSK dalam Aturan Upah Minimum
UMP, UMK, dan UMSK diatur dalam UU Cipta Kerja sebagai standar upah minimum pekerja berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan.
Grafis mengenai selebgram/JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA—Perkembangan Instagram bisa dikatakan begitu pesat, bila dulu lebih banyak orang menggunakan Facebook dan Twitter maka sekarang Instagram lah yang menjadi raja. Menurut data yang dirilis oleh Wearesocial.net dan Hootsuite pada 2018 jumlah pengguna Instagram sudah mencapai 53 juta jiwa pada Januari 2018.
Fenomena membeludaknya pengguna Instagram ini ternyata juga dimanfaatkan oleh sebagian masyarakat khususnya oleh mereka yang disebut sebagai selebgram (selebriti Instagram), selebgram sendiri sebenarnya merupakan pengguna Instagram yang kerap membuat konten yang menarik dan unik.
Kehadiran mereka berbeda dari artis di layar kaca, selebgram memiliki kedekatan yang lebih dengan para pengikutnya. Sebab mereka menampilkan kegiatan sehari-hari yang tak bisa tersentuh artis layar kaca. Tak jarang, para selebgram ini juga langsung berinteraksi lewat kolom komentar dengan pengikutnya.
Dengan ratusan ribu dan jutaan pengikut setianya, perusahaan-perusahaan besar pun mulai melirik selebgram untuk mempromosikan produk mereka. Bisnis endorsement yang digerakkan para selebgram kemudian menjadi ladang bisnis yang menggiurkan.
Jika ditelisik, ternyata penghasilan yang didapatkan dari bisnis endorsement ini cukup menggiurkan, lihat saja rate card selebgram Awkarin, berdasarkan akun official management Awkarin menyebutkan, tarif untuk satu kali posting endorsement dipatok seharga Rp4 juta per posting.
Jika melihat nominal, memang tidak menampik apabila kini banyak sekali anak–anak muda generasi penerus bangsa yang bercita–cita menjadi selebgram karena bisa terkenal dan mendapatkan uang dengan mudah.
Sayangnya, pendapatan yang diraup dari pekerjaan sebagai selebgram seringkali dipergunakan hanya untuk memenuhi hasrat gaya hidup mewah dan glamor. Padahal sebenarnya dengan gaji mereka yang begitu besar, akan lebih bijak apabila digunakan untuk investasi. Misalnya, investasi properti, khususnya rumah, tanah atau apartemen.
Dilansir dari rilis Lamudi.co. id, misalnya Anda adalah seorang selebgram dengan followers lebih dari 1 juta pengikut dan menerapkan tarif endorsement sekitar Rp 4 juta per posting. Dalam satu minggu, Anda menerima tujuh produk untuk diunggah per harinya. Dari situ saja, Anda sudah bisa meraup Rp28 juta. Jika dilihat per bulan tentu lebih mencengangkan lagi yaitu Rp112 juta.
Bila dalam tiga bulan Anda terus menerus melakoni dan menekuni pekerjaan selebgram seperti ini Anda sudah bisa meraup Rp336 juta. Ini dengan estimasi satu produk per hari. Uang sejumlah Rp336 juta ini bisa digunakan untuk membeli dua buah unit apartemen studio yang dijual seharga Rp155 juta di sebuah tower hunian vertikal Tangerang Selatan dekat exit Tol BSD-Ciputat-Pamulang.
Itu baru tiga bulan. Bagaimana bila menabung selama enam bulan? Tinggal kalikan saja perkiraan pendapatan Rp112 juta sebanyak enam kali. Angka yang didapatkan sebesar Rp672 juta. Budget ini bisa membuat Anda dengan leluasa memilih rumah tapak sederhana dengan dua kamar tidur di area kota Bandung, yakni Dago. Sebab, harga rata-rata rumah tipe 36 di Dago adalah Rp536 juta.
Mau jadi juragan tanah juga bisa. Bila menghitung dari pendapatan satu tahun dengan perkiraan yang sama yakni Rp112 juta per bulan, lalu dikalikan 12 maka hasilnya adalah sebesar Rp1,34 miliar. Dari penghasilan tersebut, seorang selebgram bisa membeli 1 hektare tanah di Karawang dengan harga Rp1.338.583 meter persegi atau bisa membeli 450 meter tanah di Bekasi dengan harga US$215 (Rp3,1 juta) per meter perseginya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis Indonesia
Studi di JAMA Network Open menemukan wawancara diagnostik gangguan mental masih memiliki tingkat keandalan yang bervariasi dan belum sepenuhnya konsisten.
Simak regulasi baru Belgia yang mengubah profesi pekerja seks menjadi sektor formal dengan hak kontrak kerja dan pensiun setara karyawan kantor.
BKPPD Gunungkidul memastikan surat mutasi guru yang beredar di Rongkop merupakan hoaks dan diduga menjadi modus penipuan. ASN diminta lebih waspada.
Ketahui cara mengecek apakah KTP digunakan untuk pinjol ilegal melalui SLIK OJK, tanda-tanda penyalahgunaan identitas, dan langkah penanganannya.
Argentina kembali memimpin ranking FIFA terbaru menjelang Piala Dunia 2026. Indonesia naik empat peringkat ke posisi 118 dunia setelah mengalahkan Oman.