Advertisement
PLN Berikan Pelayanan Satu Pintu untuk Pengunjung Sekaten

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Yogyakarta kembali menjadi peserta dalam Pasar Malam Perayaan Sekaten (PMPS) 2018 di Alun-Alun Utara Jogja. Berbagai program kemudahan layanan bagi pelanggan PLN dapat langsung diakses pengunjung di Anjungan Pemprov DIY.
Humas PLN UP3 Jogja Rina Wijayanti mengatakan dalam partisipasi tersebut, PLN menghadirkan beberapa program kemudahan untuk para pelanggan yang berkunjung ke Sekaten. Antara lain Layanan Satu Pintu seperti integrasi layanan dari PLN, Kementerian ESDM dan Lembaga Inspeksi Teknik Tegangan Rendah (LIT TR).
Advertisement
"Dengan adanya layanan ini pelanggan atau calon konsumen cukup melakukan satu kali permohonan layanan pasang baru maupun penambahan daya, sekaligus pengurusan Sertifikat Laik Operasi (SLO)," ungkap Rina saat dihubungi Harian Jogja, Senin (5/11).
Rina menjelaskan sistem ini memberikan kemudahan kepada pelanggan seperti prosedur, jaminan waktu pelayanan dan keringanan Biaya Penyambungan yang diangsur hingga 24 kali. Program ini sudah dirilis sejak 4 September 2018 bertepatan dengan Hari Pelanggan Nasional dan berlaku untuk pelanggan TR daya 450 VA sd 197 kVA di luar tarip Industri dan Bisnis.
"Selain itu aplikasi PLN Mobile yaitu aplikasi barbasis Android yang terus dikembangkan dan semakin lengkap," imbuh Rina.
PLN Mobile dilengkapi fitur informasi dan layanan seperti tagihan rekening listrik, transaksi Token, riwayat pemakaian kwh listrik, lokasi pembayaran melalui banking terdekat. Rina memaparkan aplikasi ini juga dilengkapi info status atau progres permohonan dan pengaduan, info tarif listrik, info pemeliharaan PLN, Telepon Contact Centre PLN 123 dg VoIP Internet maupun GSM.
"PLN Mobile menjanjikan pelanggan mendapatkan informasi cepat, tepat dan akurat," jelas Rina.
Rina mengungkapkan di stan PLN juga dilengkapi Stasiun Penyedia Listrik Umum (SPLU) dan motor listrik. SPLU merupakan sumber listrik yang aman dan legal untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat di tempat umum, seperti sumber listrik untuk UMKM/PKL, sumber listrik kegiatan outdoor, sumber listrik untuk fasilitas umum, dan lain lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Begini Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Triwulan II 2025 Menurut Apindo DIY
- Kementerian PKP Tegaskan Regulasi Rumah Bersubsidi Kembali ke Versi 2023
- Presiden Prabowo Subianto Dijadwalkan Bertemu Donald Trump untuk Negosiasi Tarif Impor
- Ini Profil Riza Chalid Saudagar Minyak yang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pertamina
- Aturan Rumah Bersubsidi Ukuran Mini Batal Direalisasikan, Ini Daftar dan Ukuran yang Berlaku
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- DIY Targetkan Pertumbuhan Ekonomi hingga 5,9 Persen untuk 2026
- Kementerian PKP Tegaskan Regulasi Rumah Bersubsidi Kembali ke Versi 2023
- Cari Smart TV untuk Streaming Netflix dan YouTube? Intip Rekomendasinya dari Polytron!
- Begini Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Triwulan II 2025 Menurut Apindo DIY
- Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Tinjau Kantah Virtual Kota Tangerang: Benar-benar Digital Twin
- Rute Penerbangan Yogyakarta-Karimunjawa Dibuka, GIPI Dorong Pemda DIY Ciptakan Pasar
- Hingga Juli 2025 Sebanyak 2.495 Pekerja di DIY Terkena PHK
Advertisement
Advertisement