Advertisement
Eks Karyawan Merpati Masih Menanti
Kinerja keuangan PT Merpati Nusantara Airlines periode 2017. - Bisnis/Husin Parapat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Eks karyawan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) berharap agar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Niaga Surabaya mempertimbangkan nasib sekitar 1.400 orang yang masih menanti hak pesangon yang belum terbayarkan oleh maskapai penerbangan itu.
Rencananya, sebanyak 150 hingga 200 mantan karyawan Merpati di Surabaya, Jawa Timur akan menggelar aksi damai di PN Surabaya, guna menyampaikan aspirasinya kepada Majelis Hakim terkait dengan hasil pemungutan suara perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Advertisement
Penanggung jawab aksi damai tersebut, Agus Slamet Budiman mengatakan hasil pemungutan suara PKPU Merpati itu telah membuat mereka menjadi gelisah.
Bila Majelis Hakim memutuskan untuk menolak proposal perdamaian maskapai penerbangan itu, maka secara otomatis Merpati Nusantara Airlines dinyatakan pailit.
Padahal, menurutnya, ada sekitar 1.400 karyawan yang masih menggantungkan nasibnya di perusahaan maskapai penerbangan itu, dan kini masih menantikan hak pesangon yang belum terbayarkan.
“Hak pesangon kami kemungkinan kecil tidak dibayarkan karena asetnya lebih kecil dari utang Merpati yang lebih besar. Kami meminta supaya Merpati Nusantara Airlines tidak dipailitkan. Ada 400-an karyawan Merpati di Surabaya dan 1.400-an seluruh Indonesia belum terima pesangon sejak 2016,” kata Agus kepada Bisnis, Minggu (11/11).
Para eks karyawan itu akan memulai aksi damai selama dua hari sejak Senin (12/11) hingga Rabu (14/11).
Selain pesangon yang tidak bakal terbayarkan oleh perusahaan berpelat merah itu bila diputus pailit, menurutnya, karyawan seperti dirinya juga akan kehilangan pekerjaan di maskapai penerbangan itu. “Pada awal 2016 ada P5 [Program Penyelesaian Permasalahan Pegawai Merpati Nusantara Airlines]. Saat itu dibayarkan gaji sejak 2014 selama 26 bulan kepada kami. Namun, karena kami di-PHK [Pemutusahan Hubungan Kerja] hingga saat ini belum ada pesangon dari perusahaan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Rahasia Kongo Gumi Bertahan 1.400 Tahun Lebih
- Mensesneg: Harga BBM Belum Berubah, Warga Diminta Tak Terpengaruh Isu
- KPK: Deadline Makin Dekat Banyak Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Aturan KBLI 2025 Terbit, Izin Usaha Makin Akurat dan Terintegrasi
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
Advertisement
Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jamnya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement








