Advertisement
Penerimaan Pajak DIY Capai 75,62%
 Kepala Kanwil DJP DIY, Dionysius Lucas Hendrawan (tengah) didampingi para Kepala KPP Pratama dalam acara Tax Gathering dengan tema Pajak Kita untuk Kita di Hotel Platinum,  Maguwoharjo pada Selasa (4/12) malam. - Harian Jogja/ Rheisnayu Cyntara
                Kepala Kanwil DJP DIY, Dionysius Lucas Hendrawan (tengah) didampingi para Kepala KPP Pratama dalam acara Tax Gathering dengan tema Pajak Kita untuk Kita di Hotel Platinum,  Maguwoharjo pada Selasa (4/12) malam. - Harian Jogja/ Rheisnayu Cyntara
            Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Sampai dengan Selasa (4/12), besaran penerimaan pajak DIY mencapai 75,65%. Atau sebesar Rp4,146 triliun dari target penerimaan pajak 2018 yang mencapai Rp5,483 triliun. Dengan presentase pertumbuhan pajak Kanwil DJP DIY sebesar 13,40%.
Kepala Kanwil DJP DIY, Dionysius Lucas Hendrawan mengatakan pencapaian penerimaan pajak DIY lebih rendah dibandingkan penerimaan pajak nasional pada periode yang sama. Yakni sebesar Rp1,14 triliun atau mencapai 80,11% dari rencana penerimaan pajak nasional sebesar Rp1.423 triliun. Sementara target DIY sebesar Rp5,483 trilyun naik sekitar 25,6% dari total realisasi 2017 sebanyak Rp4,369 triliun atau 6,11% dari target tahun sebelumnya sebesar Rp5,167 triliun.
Advertisement
Lucas memaparkan ada beberapa hal yang membutuhkan perhatian khusus dalam hal penerimaan pajak DIY, seperti peranan wajib pajak penentu penerimaan, tingkat restitusi yang masih relatif tinggi, serta rendahnya tingkat kepatuhan pajak peserta tax amnesty atau program pengampunan pajak.
Maka Kanwil DJP DIY pun menjalankan grand strategy pengamanan penerimaan pajak yang telah dirumuskan Pemerintah Pusat untuk mengurai permasalahan tersebut melalui empat kegiatan utama. Contohnya peningkatan basis penerimaan rutin, manajemen restitusi, extra effort dalam program pengampunan pajak, dan melaksanakan rakorda untuk menyusun langkah-langkah konkret dalam mengejawantahkan strategi pengamanan.
BACA JUGA
Selain itu menjelang berakhirnya tahun ini, Lucas juga mengimbau Wajib Pajak agar dapat segera melaksanakan kewajiban perpajakan untuk Tahun Pajak 2018. Hal itu disampaikannya pada acara Tax Gathering dengan tema Pajak Kita untuk Kita di Hotel Platinum, Maguwoharjo pada Selasa (4/12) malam. Dalam kegiatan ini juga diadakan dialog perpajakan dengan para Wajib Pajak. "Acara ini bertujuan mengajak Wajib Pajak dan stakeholders Kanwil Ditjen Pajak DI Yogyakarta untuk melangkah bersama mengamankan penerimaan negara," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PLN UP3 Yogyakarta Siagakan Lebih dari 500 Petugas Hadapi Musim Hujan
- Kemnaker Buka 80.000 Kuota Magang Nasional Tahap 2
- Cek Harga Sembako Hari Ini, Cabai Rp39 Ribu, Telur Rp31 Ribu
- Kemnaker Siapkan Perpres Ojol, Tekankan Aspek Keadilan Kerja
- Regulasi UMP 2026 Masih Disusun, Menaker Pastikan Libatkan Buruh
Advertisement
 
    
        Hujan Deras Disertai Angin Kencang Terjang Bantul, 10 Titik Terdampak
Advertisement
 
    
        Besok, 2 Kereta Pusaka Keraton Jogja Berusia Ratusan Tahun Diarak
Advertisement
Berita Populer
- QRIS Jadi Penyelamat Ekonomi Digital Indonesia di Masa Covid-19
- Indef Ungkap Mafia Lintas Negara di Impor Baju Bekas
- PLN UP3 Yogyakarta Siagakan Lebih dari 500 Petugas Hadapi Musim Hujan
- Harga Emas Hari Ini, Logam Mulia Antam Naik, UBS dan Galeri24 Turun
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rp 40 Ribu, Telur Ayam Rp31 Ribu per Kg
- Hingga Q3 2025, Danamon Raih Laba Rp2,8 Triliun atau Tumbuh 21 Persen
- Tumbuhkan Ekonomi di Daerah, Pemerintah Optimalkan Seluruh Bandara
Advertisement
Advertisement





















 
            
