Advertisement

Pengentasan Kemiskinan Tanggung Jawab Multisektoral

Kusnul Isti Qomah
Selasa, 12 Februari 2019 - 07:31 WIB
Mediani Dyah Natalia
Pengentasan Kemiskinan Tanggung Jawab Multisektoral Suasana konsultasi Publik RKPD 2020 di Gedung Bappeda DIY, Kepatihan, Senin (11/2)./Harian Jogja - Kusnul Isti Qomah

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Daerah (Pemda) DIY mulai merumuskan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) di Gedung Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY, Kepatihan, Jogja, Senin (11/2). Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah upaya pengentasan kemiskinan.

Kepala Bappeda DIY Budi Wibowo mengatakan dalam rancangan awal ini dirumuskan rencana kerja pemerintah 2020, kemudian diimplementasikan masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dengan rencana kerja masing-masing di 2020. "Sehingga arahan tidak meleset. Mulai dari rencana pembangunan jangka menengah daerah [RPJMD], RKPD, dan rencana kerja SKPD 2020," ujar dia seusai Konsultasi Publik RKPD 2020 di Gedung Bappeda DIY, Kepatihan, Senin.

Advertisement

Ia menyebutkan ada beberapa target yang belum terpenuhi. Karena itu, organisasi pemerintah daerah (OPD) melihat dan bagaimana berupaya agar memenuhi target tersebut pada 2020.

"Target yang belum tercapai misalnya angka kemiskinan, gini rasio, dan ketimpangan wilayah. Ini multisektoral harus berbenah diri," ucap dia.

Untuk pengentasan kemiskinan, Budi mengatakan data yang ada saja belum benar. Implementasi dari upaya intervensi pemerintah juga masih salah sasaran. "Implementasi data di DIY saja belum dimasukkan ke Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation [SIKS NG] pusat data dan informasi [Pusdatin] Kemensos yang menyatakan angka kemiskinan sekian. Ini ironis. Kan lucu," kata dia.

Menurutnya, data dari hasil musyawarah desa seharusnya dimasukkan ke dalam SIKS NG Pusdatin Kemensos. Sayangnya, hal itu belum dilakukan. "Kalau musyawarah daerahnya bener dan masuk ke aplikasi Kemensos pasti akan beda," jelas dia.

Budi menyebutkan di DIY terdapat masyarakat yang masih dalam inti kemiskinan sebesar 4,06%. "Karena mereka sudah tua dan enggak bisa apa-apa. Itu harus dibantu. Kalau angka sekarang mendekati 4,06 persen berarti bisa dikatakan kemiskinan DIY enggak ada. Namun, target kami adalah angka kemiskinan tujuh persen pada 2022. Yakin bisa tercapai," jelas dia.

Badan Pusat Statistik (BPS) DIY mencatat pada September 2018, persentase penduduk miskin tercatat sebanyak 11,81% atau turun 0,32 poin dibandingkan kondisi Maret 2018. Selama setengah tahun, penurunan kemiskinan dinilai kurang signifikan.

Kepala BPS DIY Johanes De Britto Priyono menjelaskan di dalam 11,81% terdapat inti kemiskinan sebesar 4,06% yang tidak bisa diintervensi. Sebanyak 4,06% itu merupakan orang-orang jompo, difabel yang tidak berdaya dan dirawat oleh tetangganya. Menurutnya hal ini tidak bisa diintervensi. "Kalau kemiskinan DIY mendekati anga itu, maka bisa dikatakan tidak ada kemiskinan di DIY," kata dia.

Menurutnya, banyak OPD yang memiliki program pengentasan kemiskinan. "Namun, kenapa tidak signifikan penurunannya? Harus dicari dahulu siapa si miskin yang akan dibantu. Kalau tepat sasaran kita bisa berharap lebih," ungkap dia.

Jika kondisi ini terus terjadi tanpa ada pembaruan, untuk mencapai penurunan kemiskinan 1% per tahun akan sulit karena pada posisi September 2018 persentase kemiskinan masih 11,81%. Apalagi untuk mencapai target 2022 kemiskinan menjadi 7%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Lengkap KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 26 April 2024

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 02:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement