Advertisement
DJP DIY Sosialisasikan e-Filling dan e-Billing

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) DIY melaksanakan acara Spectaxcular 2019 secara serentak pada Minggu (3/3) di Jl. Ipda Tut Harsono. Kegiatan serentak di seluruh Indonesia ini merupakan sarana penyebaran informasi dan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran tentang pelaporan SPT secara elektronik melalui e-Filing dan pembayaran secara elektronik melalui e-Billing.
Spectaxcular 2019diisi dengan kegiatan senam zumba, kampanye e-Filing atau e-Form dan e-Billing, hiburan serta lomba foto. Turut berpartisipasi dalam kegiatan ini pihak perbankan yakni Bank Mandiri, BPD, BRI dan BNI DIY yang membuka booth layanan informasi, dan juga para konsultan pajak yang tergabung dalam Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Yogyakarta juga membuka booth layanan konsultasi perpajakan. Acara juga dimeriahkan dengan kehadiran komunitas "Pit Dhuwur" Yogyakarta dan Yogyakarta Foodtruck.
Advertisement
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP DIY, Sanityas Jukti Prawatyani mengatakan ada beberapa hal penting yang disampaikan dalam kegiatan ini. Di antaranya mendorong masyarakat segera menyampaikan SPT Tahunan Tahun Pajak 2018 lewat kampanye bertajuk "Lapor SPT Lebih Awal lebih Nyaman". Hal itu untuk menghindari kemungkinan server overload atau gangguan teknis pada jaringan Internet sehingga wajib pajak dapat terhindar dari risiko terlambat lapor.
Selain itu, Tyas juga berharap masyarakat mau menyampaikan SPT dan melakukan pembayaran secara elektronik. Pasalnya ada beberapa keunggulan penyampaian SPT secara elektonik. Di antaranya lebih nyaman karena dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja tanpa harus datang ke kantor pajak, lebih mudah karena sudah menggunakan fitur auto-calculation sehingga jumlah pajak terutang akan dihitung secara otomatis oleh sistem, dan lebih cepat karena sudah menggunakan fitur auto-populated sehingga informasi dari pemberi kerja akan langsung muncul dalam formulir isian sehingga cukup dicek kebenarannya oleh wajib pajak. "Pembayaran pajak melalui e-Billing, pelaporan pajak melalui e-Filing atau e-Form sangat mudah dan tersedia gratis pada laman DJP Online," ujarnya dalam rilis, Senin (4/3).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sri Mulyani Ungkap Saldo Akhir APBN 2024 Sebesar Rp457,5 Triliun
- Harga BBM Non Subsidi di Jogja Naik per Juli 2025, Pertamax Kini Rp12.500 per Liter
- Semarakkan Solo Raya Great Sale 2025, Ada Diskon Tarif Kereta Api 10 Persen, Ini Daftarnya
- Penuhi Syarat Keselamatan Terbang, Garuda Indonesia Buka Lagi Rute Jakarta-Doha
- Kecurangan Beras Rugikan Konsumen Rp99,35 Triliun harus Ditindak
Advertisement

Pendaftaran Jalur Domisili Wilayah untuk SPMB SMP di Bantul Diklaim Berjalan Lancar
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Libur Panjang Tahun Baru Islam, PHRI DIY Sebut Hotel Ramai hingga 4 Hari
- TikTok Akan Dibeli Orang Kaya di AS, Begini Respons Pemerintah China
- Kelola Sampah Sepenuh Hati, Bisnis Hotel Semakin Berseri
- Semarakkan Liburan Sekolah, MORAZEN Yogyakarta dan Waterboom Jogja Gelar Lomba Mewarnai
- Update! Harga Bahan Pangan Selasa 1 Juli 2025
- Pakar Energi UGM Sebut Kenaikan Harga BBM Non Subsidi Sudah Tepat
- Astra Motor Yogyakarta Ajak Honda Community Riding Santai Malam Hari
Advertisement
Advertisement