Advertisement

DJP DIY Sosialisasikan e-Filling dan e-Billing

Rheisnayu Cyntara
Selasa, 05 Maret 2019 - 09:45 WIB
Mediani Dyah Natalia
DJP DIY Sosialisasikan e-Filling dan e-Billing Petugas melayani wajib pajak dalam pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP) tahun 2016 di Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (21/4). - Antara/Moch Asim

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) DIY melaksanakan acara Spectaxcular 2019 secara serentak pada Minggu (3/3) di Jl. Ipda Tut Harsono. Kegiatan serentak di seluruh Indonesia ini  merupakan sarana penyebaran informasi dan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran tentang pelaporan SPT secara elektronik melalui e-Filing dan pembayaran secara elektronik melalui e-Billing.

 Spectaxcular 2019diisi dengan kegiatan senam zumba, kampanye e-Filing atau e-Form dan e-Billing, hiburan serta lomba foto. Turut berpartisipasi dalam kegiatan ini pihak perbankan yakni Bank Mandiri, BPD, BRI dan BNI DIY yang membuka booth layanan informasi, dan juga para konsultan pajak yang tergabung dalam  Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Yogyakarta juga membuka booth layanan konsultasi perpajakan. Acara juga dimeriahkan dengan kehadiran komunitas "Pit Dhuwur" Yogyakarta dan Yogyakarta Foodtruck.

Advertisement

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP DIY, Sanityas Jukti Prawatyani mengatakan ada beberapa hal penting yang disampaikan dalam kegiatan ini. Di antaranya mendorong masyarakat segera menyampaikan SPT Tahunan Tahun Pajak 2018 lewat kampanye bertajuk "Lapor SPT Lebih Awal lebih Nyaman". Hal itu untuk menghindari kemungkinan server overload atau gangguan teknis pada jaringan Internet sehingga wajib pajak dapat terhindar dari risiko terlambat lapor.

Selain itu, Tyas juga berharap masyarakat mau menyampaikan SPT dan melakukan pembayaran secara elektronik.  Pasalnya ada beberapa keunggulan penyampaian SPT secara elektonik. Di antaranya lebih nyaman karena dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja tanpa harus datang ke kantor pajak, lebih mudah karena sudah menggunakan fitur auto-calculation sehingga jumlah pajak terutang akan dihitung secara otomatis oleh sistem, dan lebih cepat karena sudah menggunakan fitur auto-populated sehingga informasi dari pemberi kerja akan langsung muncul dalam formulir isian sehingga cukup dicek kebenarannya oleh wajib pajak. "Pembayaran pajak melalui e-Billing, pelaporan pajak melalui e-Filing atau e-Form sangat mudah dan tersedia gratis pada laman DJP Online," ujarnya dalam rilis, Senin (4/3).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Dapat Bantuan Dana Rp14 Miliar, Ini Ruas Jalan yang Akan Diperbaiki Pemkab Gunungkidul

Gunungkidul
| Kamis, 25 April 2024, 17:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement