Advertisement
7 Perusahaan Swasta Kantongi Izin Impor Bawang Putih
Pedagang bawang putih di Pasar Beringharjo, Darsinah, menunggu pelanggan, Senin (25/3)./ Harian Jogja - Herlambang Jati Kusumo
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) segera menerbitkan Perizinan Impor (PI) bawang putih untuk tujuh perusahaan swasta.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Oke Nurwan mengatakan, sebanyak 8 perusahaan yang telah mendapatkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RPIH) dan mengajukan izin impor. Namun, hanya tujuh perusahaan yang dapat melengkapi persyaratan dokumen.
Advertisement
"Dari delapan perusahaan itu yang dianggap lengkap dokumennya hanya tujuh perusahaan. Jadi yang tujuh itu akan keluar izin impornya," kata dia di Jakarta, Kamis (18/4/2019).
"Akan keluar, mudah-mudahan saya harapkan sudah selesai sore ini," ujarnya.
BACA JUGA
Menurutnya, persetujuan impor yang diterbitkan itu berlaku untuk selama 6 bulan. Meski demikian, Oke tak bisa memastikan waktu tepatnya impor tersebut dilaksanakan, sebab hal itu berdasarkan keputusan perusahaan.
"Tapi yang pasti kita meminta mereka untuk melaporkan kapan masuk dan melalui pelabuhan mana, untuk kita bisa lakukan langkah selanjutnya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Transisi PSEL 2028, TPST Jadi Andalan Kelola Sampah di DIY
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Free Float 15 Persen, Strategi BEI Perkuat Likuiditas
- BI Buka Penukaran Uang Baru Idul Fitri 2026 Online
- YIA Jadi Embarkasi Haji 2026, Dorong Pertumbuhan Ekonomi DIY
- Kuota Impor Daging Sapi 2026 Dipangkas, Industri Terancam
- Harga Emas UBS dan Galeri24 Hari Ini 3 Juta per Gram
- Stimulus Lebaran 2026 dan WFA Dongkrak Kunjungan Mal DIY
- Jelang Ramadan 2026, Mentan Sebut 9 Pangan Sudah Swasembada
Advertisement
Advertisement







