Advertisement
Menabung untuk Persiapan Nikah, Ini Tipsnya
Logo Taspen - Bisnis Indonesia/Felix Jody Kinarwan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Calon pengantin atau keluarga selalu mempersiapan dengan serius sebelum menggelar pesta pernikahan. Selain karena melibatkan beragam kegiatan, banyak pihak, dan tentunya banyak uang yang akan dibelanjakan.
Perencana keuangan Prita Hapsari Ghozie, di Jakarta, Sabtu, menilai banyak cara menabung untuk mempersiapkan pesta pernikahan, salah satunya adalah dengan metode value based budgeting.
Advertisement
"Metode itu artinya [calon pengantin] memprioritaskan apa yang menjadi nilai penting dalam hidup," kata Prita saat acara BincangShopee seputar pernikahan dan keuangan.
Prita mencontohkan seseorang yang bekerja dengan upah minimum regional (UMR) dapat menerapkan metode value based budgeting jika orang itu berencana menikah pada tahun berikutnya.
BACA JUGA
Dengan penetapan prioritas menikah, seseorang mengalokasikan 50% dari pendapatan untuk ditabung. Namun, Prita mengingatkan penerapan persentase hingga 50% itu akan memperkecil atau bahkan menghilangkan tabungan rutin ataupun dana untuk di-investasikan.
Prita menyarankan seseorang yang akan mempersiapkan pesta pernikahan sebaiknya menghindari berutang selama periode persiapan karena berisiko membawa utang itu setelah menikah.
Prioritas hidup, lanjut Prita, akan berubah ketika menikah. Utang-utang yang telah diambil sebelumnya berpotensi menjadi gangguan alokasi dana dalam kehidupan seseorang setelah menikah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ancaman Siber Naik Tajam, OJK Minta Nasabah Jadi Benteng Pertama
- Eh, Ada Diskon 30 Persen Tiket Kereta Api untuk Lebaran, Ini Daftarnya
- BPOM Sita 41 Obat Herbal Ilegal Mengandung Bahan Kimia Obat
- Buyback Emas Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Turun Serempak
- Cek Saldo Minimum Mandiri, BRI, BNI Terbaru Februari 2026
Advertisement
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Manipulasi Saham IMPC, OJK Denda Pelaku Rp5,7 Miliar
- Hotel Tentrem Jogja Sajikan Menu Khas Banjarmasin saat Ramadan
- Produk Tekstil RI Bebas Tarif ke AS, API DIY Soroti Tantangan
- Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Global Trump, Dampak Meluas
- Putusan MA Batasi Wewenang, Trump Terapkan Tarif Global Baru 10 Persen
- Harga Emas Antam Melonjak Tajam, Tembus Rp3 Juta per Gram
- Ekspor DIY Desember 2025 Turun, Industri Pengolahan Tertekan
Advertisement
Advertisement








