ESDM Siapkan Rp5,2 Triliun, Jargas 2027 Sasar 959 Ribu Rumah
ESDM alokasikan Rp5,2 triliun untuk jargas 2027, targetkan 959 ribu sambungan rumah guna tekan impor LPG.
Ilustrasi BBM/Ist. dok. Pertamina Patra Niaga
Harianjogja.com, JAKARTA—PT Pertamina Patra Niaga memberikan penjelasan terkait beredarnya informasi mengenai angka Rp18.040 per liter yang tercantum pada struk pembelian Pertalite dan disebut-sebut sebagai harga keekonomian bahan bakar minyak (BBM). Perusahaan menegaskan angka tersebut bukan harga yang dibayar masyarakat, melainkan gambaran nilai ekonomi BBM berdasarkan perhitungan harga pasar dan biaya penyediaan energi.
Penjelasan ini disampaikan menyusul ramainya perbincangan di media sosial mengenai perbedaan harga antara Pertalite dan Pertamax. Pertamina Patra Niaga menilai masyarakat perlu mendapatkan informasi yang utuh agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai mekanisme penetapan harga BBM di Indonesia.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan kebijakan subsidi BBM sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah dan bukan ditetapkan oleh Pertamina.
“Menanggapi informasi yang beredar terkait angka Rp18.040 per liter di struk pembelian Pertalite yang disebut sebagai harga keekonomian BBM, Pertamina Patra Niaga menyampaikan penjelasan agar masyarakat memperoleh informasi utuh dan tidak menimbulkan kesalahpahaman,” kata Roberth dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, Pertalite merupakan jenis bahan bakar minyak khusus penugasan (JBKP) yang memperoleh subsidi dari pemerintah guna menjaga keterjangkauan harga bagi masyarakat. Dalam pelaksanaannya, Pertamina Patra Niaga bertindak sebagai operator yang menyalurkan BBM bersubsidi sesuai kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Pertamina Patra Niaga bertindak sebagai operator yang menjalankan dan mematuhi kebijakan pemerintah terkait penyaluran BBM bersubsidi. Harga jual Pertalite yang dibayarkan masyarakat saat ini merupakan harga yang telah ditetapkan pemerintah dengan mempertimbangkan berbagai aspek sosial dan ekonomi,” jelasnya.
Ia menambahkan, program subsidi BBM memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas nasional, melindungi daya beli masyarakat, serta mendukung aktivitas ekonomi. Kebijakan tersebut terutama ditujukan untuk membantu kelompok masyarakat menengah ke bawah agar tetap dapat memenuhi kebutuhan mobilitas sehari-hari dengan biaya yang terjangkau.
Terkait angka harga keekonomian Pertalite yang muncul dalam struk pembelian, Roberth menjelaskan bahwa nilai tersebut merupakan estimasi harga apabila BBM dihitung berdasarkan komponen harga pasar dan biaya penyediaan energi tanpa mempertimbangkan subsidi pemerintah.
Dengan adanya subsidi, masyarakat tetap membeli Pertalite sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah dan tidak membayar sebesar angka keekonomian yang tercantum pada struk tersebut.
Pertamax Ikuti Pergerakan Pasar
Di sisi lain, Pertamina Patra Niaga menjelaskan bahwa Pertamax merupakan BBM nonsubsidi yang mekanisme penetapan harganya mengikuti perkembangan pasar energi dan harga minyak dunia.
Meski demikian, perusahaan tetap berkoordinasi dengan pemerintah untuk menjaga stabilitas harga energi nasional dan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat.
“Bahkan, pada periode sebelumnya, harga Pertamax sempat ditahan agar tidak mengalami kenaikan guna menjaga daya beli masyarakat dan mendukung kondisi perekonomian nasional,” sebutnya.
Roberth mengatakan penyesuaian harga Pertamax yang berlaku mulai 10 Juni 2026 dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah faktor, mulai dari kondisi ekonomi nasional, daya beli masyarakat, keberlanjutan fiskal pemerintah, hingga keberlangsungan usaha penyedia energi.
Menurutnya, kebijakan penyesuaian harga tersebut juga dilakukan oleh badan usaha penyedia BBM lainnya yang beroperasi di Indonesia.
Meski mengalami penyesuaian harga, Roberth menegaskan bahwa harga Pertamax saat ini masih belum sepenuhnya mengikuti harga keekonomian berdasarkan kondisi pasar internasional.
“Apabila harga Pertamax sepenuhnya mengacu pada harga keekonomian berdasarkan kondisi pasar dan harga minyak dunia, maka harga jualnya seharusnya berada pada level yang lebih tinggi dibandingkan harga Pertalite tanpa subsidi,” tambah Roberth.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kebijakan harga energi yang berlaku saat ini masih mempertimbangkan keseimbangan antara daya beli masyarakat, kondisi ekonomi nasional, keberlanjutan fiskal, serta kesinambungan pasokan energi di dalam negeri.
Pertamina Patra Niaga juga mengimbau masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai harga Pertalite, harga Pertamax, dan kebijakan subsidi BBM melalui sumber resmi agar tidak mudah terpengaruh informasi yang tidak disertai penjelasan lengkap.
Masyarakat dapat mengakses informasi terbaru mengenai produk, layanan, serta kebijakan energi melalui kanal resmi Pertamina Patra Niaga maupun layanan Pertamina Customer Solutions 135 yang disediakan untuk menjawab berbagai pertanyaan terkait BBM dan energi nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
ESDM alokasikan Rp5,2 triliun untuk jargas 2027, targetkan 959 ribu sambungan rumah guna tekan impor LPG.
PKB DIY mempercepat konsolidasi dan penataan badan partai sebagai strategi menghadapi Pemilu 2029 serta memperkuat struktur organisasi.
BYD M6 DM-i diuji di rute Semarang-Kopeng. Teknologi PHEV diklaim mampu mencapai efisiensi hingga 65 km per liter.
WhatsApp diretas bisa dikenali dari pesan terbaca sendiri hingga perangkat asing yang terhubung. Simak tanda dan cara mengamankan akun.
Milad ke-109 Aisyiyah PCA Ngampilan di Jogja meneguhkan dakwah kemanusiaan, pemberdayaan perempuan, dan semangat perdamaian.
Sri Sultan HB X mengingatkan purna tugas bukan akhir pengabdian. Sebanyak 237 PNS Pemda DIY menerima SK pensiun periode Juli–Desember 2026.