Luar Biasa! RI Kantongi Pajak Digital dari Google Cs Sebesar Rp23 Triliun Lebih
Hingga 31 Maret 2024, DJP Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak dari sektor usaha ekonomi digital mencapai Rp23,04 triliun.
Ilustrasi
Harianjogja.com, JAKARTA - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. memastikan layanan perbankan sudah kembali beroperasi normal pasca normalisasi rekening nasabah. Namun, ada sejumlah rekening nasabah yang diblokir sementara.
Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas mengatakan perseroan mengidentidikasi ada 2.670 rekening nasabah yang sudah melakukan transaksi menggunakan saldo yang bertambah akibat kesalahan sistem pagi ini (20/7/2019).
"Yang sudah transfer atau menarik uangnya sudah kami block, mungkin mereka tidak ngeh saldonya bertambah, tapi jumlahnya sangat sedikit, 2.670 nasabah dari total 1,5 juta nasabah," kata Rohan, Sabtu (20/7/2019).
Rohan mengatakan, rekening nasabah yang diblokir sementara akan ditindaklanjuti oleh kantor cabang tempat di mana nasabah membuka rekening.
Pihak kantor cabang nantinya akan mengkomunikasikan kepada nasabah dan menjelaskan dengan memperlihatkan mutasi rekening nasabah.
Rohan belum menyebutkan berapa total dana dari 1,5 juta nasabah yang berpindah. Sejauh ini perseroan baru mendeteksi berapa jumlah saldo yang berubah pada rekening nasabah masing-masing.
Perseroan kembali memastikan perpindahan saldo rekening nasabah terjadi akibat kegagalan sistem, pada saat perpindahan proses dari core system ke back up system.
Padahal, proses perpindahan data tersebut rutin dilakukan perseroan di akhir hari. Rohan menyebut, perseroan akan melakukan audit IT untuk mengidentifikasi penyebab sistem mengalami error.
Rohan menyatakan, pihak Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia sudah menanggapi dan menyampaikan akan membantu mensosialisasikan bahwa rekening nasabah akan tetap aman.
Pihaknya menegaskan, Bank Mandiri sudah melakukan antisipasi dengn mem-back-up data dan memastikan data nasabah tidak akan hilang. Meskipun terjadi kegagalan sistem, saldo nasabah pasti akan tetap kembali karena sudah terdata.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Hingga 31 Maret 2024, DJP Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak dari sektor usaha ekonomi digital mencapai Rp23,04 triliun.
Veda Ega Pratama tetap berada di posisi lima besar klasemen Moto3 2026 usai finis kedelapan pada seri Catalunya di Spanyol.
Kemenag menetapkan 1 Zulhijah 1447 H jatuh pada 18 Mei 2026 sehingga Idul Adha 2026 dirayakan Rabu, 27 Mei 2026.
Keraton Jogja gelar konser YRO di Jakarta bertajuk Gregah Nusa. Angkat semangat kebangkitan budaya dan identitas bangsa.
Pemkot Jogja bedah rumah warga dengan genting daur ulang. Ramah lingkungan, tahan lama, dan bantu kurangi sampah kota.
Kasus penyakit kronis kini banyak menyerang usia muda akibat gaya hidup. Simak penyebab dan upaya pencegahannya.