Advertisement
BPJS Kesehatan Diminta Berbenah

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan bahwa defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Kesehatan mencapai Rp19,41 triliun. Untuk itu, BPJS Kesehatan dituntut untuk memperbaiki sistem penyelenggaraan secara menyeluruh.
Pemerintah pun telah menyuntikkan bantuan keuangan sebesar Rp10,29 triliun sehingga posisi gagal bayar berkurang menjadi Rp9,1 triliun.
Advertisement
"Banyak hal-hal yang perlu dibenahi mulai kepersertaan, databasenya, sampai kepada bagaimana sistem rujukan antara puskesmas dan rumah sakit. Sistem untuk menangani tagihan itu juga perlu diperbaiki," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani, Selasa (30/7/2019).
Ketidakpatuhan pembayaran iuran dari Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) serta sektor informal timbulkan defisit BPJS Kesehatan.
Sri mengungkapkan peserta BPJS Kesshatan dari PBPU dan sektor informal hanya mendaftarkan diri ke BPJS Kesehatan ketika membutuhkan pelayanan kesehatan sehingga menimbulkan defisit.
Masih banyak pula peserta BPJS Kesehatan yang beranggapan bahwa pihaknya bisa menerima manfaat secara tidak terbatas.
Hal ini menimbulkan ketidakcocokan antara tarif dengan manfaat yang harus dibayarkan sehingga defisit pun menjadi semakin kronis.
Dari sisi penagihan, pembenahan juga perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya fraud. Ada sejumlah rumah sakit yang melakukan overcclaim sehingga BPJS pun telah menurunkan status 660 rumah sakit dalam rangka menghemat pengeluaran BPJS Kesehatan. "Itu saja sudah bisa menghemat berapa miliar, puluhan bahkan ratusan miliar," katanya.
Terakhir, tarif iuran BPJS Kesehatan juga akan diperbaiki dalam rangka menyeimbangkan pemasukan dengan pengeluaran.
Oleh karena itu, BPJS Kesehatan perlu mencermati profil risiko dari setiap jenis peserta.
Degan injeksi keuangan yang terus dilakukan oleh pemerintah kepada BPJS Kesehatan sepanjang 4 tahun terakhir Sri berharap hal tersebut bisa menjadi batu loncatan untuk perbaikan sistem.
"Salah satu temuan BPKP adalah operasional BPJS, ini kita sudah minta mereka melakukan klaim operasi yang lebih tinggi dan Kemenkeu sudah minta untuk dikoreksi ke bawah sehingga efisiensi, transparansi, dan kredibilitas harus meningkat," kata Sri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
- Jadwal Bus Damri Jogja Semarang Hari Ini 15 September 2025
- Ini Rencana Penyaluran Kedit BBNI Saat Kantongi Rp55 Triliun Dana Pemerintah
Advertisement

Puluhan Motor di Gunungkidul Tak Lolos Uji Emisi Kendaraan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Pekerja Bisa Nikmati Relaksasi Bunga KPR Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Anggaran Rp114 Triliun untuk Kemenkes 2026 Disepakati Komisi IX DPR
- KUR Perumahan Rp130 Triliun Dipastikan Cair Tahun Ini
- Mainan Jepang Jadi Magnet Wisata, Orang Dewasa Ikut Borong Koleksi
- Peserta BPJS Ketenagakerjaan Dapat Cicil Rumah dengan Bunga Rendah
- Proposal Bisnis Kopdes Wajib Sertakan Rincian Pembangunan Gudang
Advertisement
Advertisement