Advertisement

Diskon Listrik Masih Sepi Peminat

Herlambang Jati Kusumo
Jum'at, 18 Oktober 2019 - 10:22 WIB
Mediani Dyah Natalia
Diskon Listrik Masih Sepi Peminat Ilustrasi jaringan PLN - Bisnis/Paulus Tandi Bone

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Sejumlah program PLN untuk mendukung kendaraan listrik, dengan memberikan berbagai diskon belum banyak direspons oleh masyarakat di DIY.

Diketahui diskon terakhir yang ditawarkan oleh PLN akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 30% untuk pemilik mobil listrik. Diskon ini diperuntukan bagi pelanggan tegangan menengah dan rendah, untuk tarif rumah tangga dengan daya lebih besar 1.300 VA dan pelanggan bisnis dengan daya lebih besar 6.600 VA.

Advertisement

Humas PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Jogja, Rina Wijayanti mengatakan untuk program diskon 30% tersebut saat belum ada yang mendaftarkan di wilayah DIY. “Sampai saat ini belum ada yang mendaftar. Mungkin karena belum ada pengguna mobil listrik juga,” kata Rina, Kamis (17/10).

Sementara itu untuk program lain yang ditawarkan PLN, yaitu program Menembus Batas yang akan berlaku sampai akhir Desember 2019. Program ini pertama menyasar untuk kepemilikan kompor listrik dan motor listrik akan mendapat diskon 75% Biaya Penyambungan (BP) untuk perubahan daya tarif rumah tangga sampai dengan 197 kVA. Kedua, untuk kepemilikan mobil listrik diskon 100%. “Untuk program menembus batas, untuk yang motor baru dua yang mendaftar. Kalau yang kompor listrik sudah banyak ada 104,” ucapnya.

Rina mengatakan pada dasarnya PLN terus mendukung program pemerintah untuk mengampanyekan kendaraan listrik. Menurutnya, berbagai infrastruktur penunjang pun harus segera dipersiapkan.  

Diskon Listrik dari PLN

Syarat Diskon 30%

  1. Pelanggan tegangan menengah dan rendah
  2. Rumah tangga dengan daya lebih besar 1.300 VA
  3. Pelanggan bisnis dengan daya lebih besar 6.600 VA.

 

Program Menembus Batas

Masa berlaku akhir Desember 2019

Syarat:

  1. Pemilik kompor listrik dan motor listrik mendapat diskon 75% Biaya Penyambungan (BP) untuk perubahan daya tarif rumah tangga sampai dengan 197 kVA.
  2. Pemilik mobil listrik diskon 100% mendapat diskon 100% Biaya Penyambungan (BP) untuk perubahan daya tarif rumah tangga sampai dengan 197 kVA.

Peminat:

2 Pelanggan untuk pengguna motor listrik.

104 Pelanggan untuk pengguna kompor listrik

 

Sumber: wawancara

https://www.youtube.com/watch?v=bDFOOQzNQhk&t=46s

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kembali Tampil di Pilkada Gunungkidul Tahun Ini, Ini Gagasan yang Diusung Sutrisna Wibawa

Gunungkidul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 20:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement