Advertisement
Kemenhub Minta Sriwijaya Tetap Jaga Kelaikudaraan Operasional Pesawat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Sriwijaya Air Group diminta tetap menjaga kelaikudaraan dan operasional yang aman terhadap seluruh pesawat yang dioperasikan. Hal tersebut disampaikan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub.
Dirjen Perhubungan Udara Polana B. Pramesti terus memonitor dan memastikan bahwa terpenuhinya aspek keselamatan, keamanan, dan kepatuhan (safety, security , services dan compliance/3S+1C) dalam operasional penerbangan usai Sriwijaya Air menghentikan kerja sama manajemen dengan Garuda Indonesia Group.
Advertisement
"Sriwijaya Air dan Nam Air wajib menjaga airworthiness dan safe for operation seluruh pesawat yang dioperasionalkan," kata Polana dalam siaran pers, Minggu (10/11/2019).
Pihaknya ingin memastikan kontijensi plan dan mitigasi terhadap operasional penerbangan Sriwijaya Air berjalan dengan optimal sehingga pelayanan kepada konsumen dapat dilaksanakan dengan baik.
Saat ini, lanjutnya, jumlah pesawat Sriwijaya air yang beroperasi sebanyak 11 unit dengan 32 rute yang dilayani.
Dia telah menugaskan inspektur penerbangan baik dari Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) dan Kantor Otoritas Bandar Udara (KOBU) untuk terus melakukan pengawasan.
Sriwijaya Air dan Nam Air diminta harus memastikan tetap akan memberikan kualitas pelayanan dalam memenuhi kewajiban kepada pengguna jasa sesuai dengan SOP yang disampaikan kepada Ditjen Hubud. Selain itu, memastikan telah melakukan kontrak kerja sama dengan pendukung operasional penerbangan untuk menjaga keselamatan penerbangan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Luhut Bentuk Tim Khusus
- Airlangga Nilai Nilai Tukar Rupiah Lebih Baik Dibandingkan Negara Lain
- Nilai Tukar Rupiah Remuk Akibat Konflik Iran-Israel, Ini Proyeksi Ekonom
- Kadin DIY: Pelemahan Rupiah Dongkrak Ekspor Bagi yang Bahan Bakunya Lokal
- Pakar UGM Sebut Anjloknya Rupiah karena Faktor Global
Advertisement
Top 7 News Harianjogja.com Kamis 25 April 2024: Kasus Penggelapan Pajak hingga Sosialisasi Tol Jogja-YIA
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Ekonomi: Mengurangi Ketidakpastian Jangka Pendek
- Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Luhut Bentuk Tim Khusus
- Kenaikan BI-Rate Bakal Berdampak Positif untuk Pasar Modal Lokal
- BI Naikkan Suku Bunga Acuan 25 Basis Poin Jadi 6,25%
- Pasca-Lebaran, Bisnis Properti di DIY Reborn
- Tren Perlintasan Penumpang di Bandara Soetta Naik 10 Persen di Lebaran 2024
- InJourney Dukung Japanese Domestic Market di Sirkuit Mandalika
Advertisement
Advertisement