Advertisement
Kemenhub Minta Sriwijaya Tetap Jaga Kelaikudaraan Operasional Pesawat

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Sriwijaya Air Group diminta tetap menjaga kelaikudaraan dan operasional yang aman terhadap seluruh pesawat yang dioperasikan. Hal tersebut disampaikan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub.
Dirjen Perhubungan Udara Polana B. Pramesti terus memonitor dan memastikan bahwa terpenuhinya aspek keselamatan, keamanan, dan kepatuhan (safety, security , services dan compliance/3S+1C) dalam operasional penerbangan usai Sriwijaya Air menghentikan kerja sama manajemen dengan Garuda Indonesia Group.
Advertisement
"Sriwijaya Air dan Nam Air wajib menjaga airworthiness dan safe for operation seluruh pesawat yang dioperasionalkan," kata Polana dalam siaran pers, Minggu (10/11/2019).
Pihaknya ingin memastikan kontijensi plan dan mitigasi terhadap operasional penerbangan Sriwijaya Air berjalan dengan optimal sehingga pelayanan kepada konsumen dapat dilaksanakan dengan baik.
Saat ini, lanjutnya, jumlah pesawat Sriwijaya air yang beroperasi sebanyak 11 unit dengan 32 rute yang dilayani.
Dia telah menugaskan inspektur penerbangan baik dari Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) dan Kantor Otoritas Bandar Udara (KOBU) untuk terus melakukan pengawasan.
Sriwijaya Air dan Nam Air diminta harus memastikan tetap akan memberikan kualitas pelayanan dalam memenuhi kewajiban kepada pengguna jasa sesuai dengan SOP yang disampaikan kepada Ditjen Hubud. Selain itu, memastikan telah melakukan kontrak kerja sama dengan pendukung operasional penerbangan untuk menjaga keselamatan penerbangan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 404.192 Badan Usaha Terjerat Kredit Macet Ke Pinjol, Naik Tajam
- Bank Syariah Matahari Milik Muhammadiyah Incar BPRS di Jogja untuk Merger
- Akhir Libur Sekolah, Sejumlah Tol Jasa Marga Diskon 20 Persen hingga 13 Juli 2025, Ini Daftarnya
- Begini Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Triwulan II 2025 Menurut Apindo DIY
- Kementerian PKP Tegaskan Regulasi Rumah Bersubsidi Kembali ke Versi 2023
Advertisement

26 Pembuang Sampah Liar di Bantul yang Terekam CCTV Belum Ditindak, Ini Alasannya
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hingga Juli 2025 Sebanyak 2.495 Pekerja di DIY Terkena PHK
- Pesan Menteri Nusron dalam Forum Pembangunan Wilayah di Sulteng: Tata Ruang Harus Ketat demi Jaga Ketahanan Pangan
- Rapim Semester I, Menteri Nusron Minta Jajaran Evaluasi Tunggakan dan Layanan Elektronik
- Buka Dealer Baru di Jogja, Aion Hadirkan 3 Mobil Listrik Andalan
- Kementerian Pertanian Sebut 212 Produsen Beras Berbuat Curang, Polri Segera Bertindak
- Masih Ada Diskon Tiket Kereta Api Sebesar 30 Persen hingga Akhir Juli 2025
- Pemerintah Salurkan Beras Bersubsidi Program SPHP, Dijual dengan HET Rp12.500 per Kg untuk Pulau Jawa
Advertisement
Advertisement