Advertisement
Perkembangan Penyaluran Kredit Perbankan Alami Pertumbuhan. Berapa?
Ilustrasi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Perkembangan penyaluran kredit perbankan per Oktober 2019 tercatat hanya tumbuh 6,53% year on year. Data tersebut dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Manajemen Strategis Anto Prabowo menyatakan pertumbuhan penyaluran kredit perbankan ditopang kredit investasi yang tetap tumbuh dua digit di level 11,2 persen year on year (YoY).
Advertisement
“Secara umum, kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan data Oktober 2019 masih sejalan dengan perkembangan yang terjadi di perekonomian domestik,” kata Anto dalam keterangan tertulis, Jumat (29/11/2019).
Dari sisi penghimpunan dana, jumlah Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 6,29% (YoY).
BACA JUGA
Di tengah pertumbuhan intermediasi perbankan per Oktober, profil risiko dinilai masih cukup terkendali dan berada di bawah threshold. Rasio kredit bermasalah (nonperforming loan/NPL) gross terpantau meningkat tipis menjadi sebesar 2,73% dengan rasio NPL net sebesar 1,21%.
“Risiko nilai tukar perbankan berada pada level yang rendah, dengan rasio Posisi Devisa Neto (PDN) sebesar 1,52 persen, jauh di bawah ambang batas ketentuan,” ujar Anto.
Sementara itu, likuiditas dan permodalan perbankan berada pada level yang memadai. Liquidity coverage ratio dan rasio alat likuid/non-core deposit masing-masing sebesar 199,14 persen dan 87,83%.
Adapun rasio kecukupan modal perbankan (Capital Adequacy Ratio /CAR) tercatat sebesar 23,54%.
OJK menyatakaan akan selalu memantau perkembangan ekonomi global dan berupaya memitigasi dampak kondisi yang unfavourable terhadap kinerja sektor jasa keuangan domestik terutama mengenai profil risiko likuiditas dan risiko kredit.
“OJK akan terus berkoordinasi dengan para stakeholder guna memitigasi ketidakpastian eksternal, menjaga kontribusi sektor jasa keuangan dalam perekonomian nasional serta menjaga stabilitas sistem keuangan,” tegas Anto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Rentenir dan Pinjol Ilegal Kini Bisa Dipidana, Ini Aturannya
- Pemerintah Tanggung PPh 21 Pekerja 5 Sektor Padat Karya 2026
- Venezuela Punya Cadangan Minyak Terbesar, tapi Produksi Anjlok
- Penjualan Tiket KAI Tembus 4 Juta pada Arus Balik Nataru
- GIPI DIY: Nataru Ramai, Lama Tinggal Wisatawan Masih Jadi PR
Advertisement
Lahan Pengganti SDN Nglarang Terdampak Tol Jogja Solo Sudah Ditetapkan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Libur Nataru, Konsumsi Pertamax Naik 3,5 Persen
- BI Proyeksikan Ekonomi DIY 2026 Tumbuh hingga 5,7 Persen
- Harga Emas Hari Ini 7 Januari 2026, UBS dan Galeri24 Melonjak
- Rentenir dan Pinjol Ilegal Kini Bisa Dipidana, Ini Aturannya
- Ekonomi Vietnam Tumbuh 8,02 Persen pada 2025, Tertinggi 3 Tahun
- Konsumsi Dex Series di Jateng-DIY Naik 35,6 Persen Saat Nataru 2026
- Libur Nataru, Konsumsi Listrik di DIY Meningkat 16 Persen
Advertisement
Advertisement




