Advertisement
Subsidi Elpiji 3 Kg Dicabut, Warga Miskin Bakal Diberi Kompensasi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Rencana penghapusan subsidi elpiji 3 kg masih dibahas oleh Pemerintah. Nantinya, subsidi elpiji 3 kg tidak akan diberikan pada barang. Namun, subsidi itu langsung diberikan kepada orang yang berhak.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, masyarakat yang kurang mampu tetap mendapat subsidi. Dia bilang, skema itu untuk mencegah kebocoran subsidi.
Advertisement
"Maksudnya subsidi tertutup kita identifikasi dulu kira-kira yang memang berhak menerima tapi nggak batasi, yang menerima tetap menerima. Cuma teregister dan terdaftar jadi bisa teridentifikasi untuk cegah terjadi kebocoran," kata Arifin di Kawasan Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2020).
"Ya nanti diberikan seperti kompensasi uang, kira-kira tengah dibahas," ujarnya.
Arifin mengatakan, untuk orang yang mampu tak mendapat subsidi. Artinya, mereka membeli Elpiji dengan harga normal tanpa bantuan.
"Iya dong, berarti kan memang mampu," ujarnya.
Dia bilang, pemerintah tengah memetakan siapa saja yang berhak mendapat subsidi. "Banyak campuran macem-macam data ada," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : detik.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Paruh Pertama 2025 Jumlah Penumpang Kereta Api Mencapai 240,9 Juta
- Ungkap Kecurangan Beras Oplosan, Menteri Pertanian Tak Gentar Meski Ada Intimidasi
- Menteri PKP Pastikan Aturan Penyaluran KUR Perumahan Rampung Bulan Ini
- Penerbangan Susi Air Jogja-Bandung Bakal Dibanderol Rp1,75 Juta
- Sri Mulyani Ungkap Saldo Akhir APBN 2024 Sebesar Rp457,5 Triliun
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Menteri Tenaga Kerja Sebut Saat Ini Satu Juta Sarjana Jadi Pengangguran
- Astra Motor Yogyakarta Support MUKERNAS XIII Supra Indonesia di Banyumas
- Beragam Produk Emas di Galeri 24 Pegadaian Hari Ini Turun hingga Rp15.000 per Gram
- Jutaan Orang Telah Menerima BSU dari Pemerintah untuk Meningkatkan Daya Beli
- Sah, Anggaran Kementerian Transmigrasi Ditambah Rp1,7 Triliun
- Donald Trump Umumkan Daftar Tarif 14 Negara, Termasuk Indonesia Kena 32 Persen
- Indonesia Kena Tarif Trump 32 Persen, Ini Komentar BEI Soal Pasar Saham
Advertisement
Advertisement