Kabar Baik, 33,2 Juta Keluarga Kembali Terima Beras Gratis 10 Kg
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan pangan beras kepada 33,2 juta keluarga penerima manfaat selama Juli hingga September 2026. Setiap keluarga akan menerima
Ilustrasi elpiji 3 Kg. /SOLOPOS- Sunaryo Haryo Bayu
Harianjogja.com, JAKARTA- Rencana penghapusan subsidi elpiji 3 kg masih dibahas oleh Pemerintah. Nantinya, subsidi elpiji 3 kg tidak akan diberikan pada barang. Namun, subsidi itu langsung diberikan kepada orang yang berhak.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, masyarakat yang kurang mampu tetap mendapat subsidi. Dia bilang, skema itu untuk mencegah kebocoran subsidi.
"Maksudnya subsidi tertutup kita identifikasi dulu kira-kira yang memang berhak menerima tapi nggak batasi, yang menerima tetap menerima. Cuma teregister dan terdaftar jadi bisa teridentifikasi untuk cegah terjadi kebocoran," kata Arifin di Kawasan Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2020).
"Ya nanti diberikan seperti kompensasi uang, kira-kira tengah dibahas," ujarnya.
Arifin mengatakan, untuk orang yang mampu tak mendapat subsidi. Artinya, mereka membeli Elpiji dengan harga normal tanpa bantuan.
"Iya dong, berarti kan memang mampu," ujarnya.
Dia bilang, pemerintah tengah memetakan siapa saja yang berhak mendapat subsidi. "Banyak campuran macem-macam data ada," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : detik.com
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan pangan beras kepada 33,2 juta keluarga penerima manfaat selama Juli hingga September 2026. Setiap keluarga akan menerima
DPR mempercepat pembahasan RUU Ketenagakerjaan dengan menyerap masukan saat reses agar target pengesahan pada 2026 sesuai putusan MK tercapai.
Penertiban kawasan hutan terus dievaluasi secara berkala melalui koordinasi lintas lembaga untuk memastikan target Perpres Nomor 5 Tahun 2025 tercapai.
DPRD Temanggung menilai pembatasan nikotin dan tar berpotensi mengurangi serapan tembakau lokal serta berdampak pada petani jika diterapkan.
Proyek kereta gantung Prambanan memasuki tahap akhir penyesuaian LP2B. Setelah persetujuan ATR/BPN terbit, proses perizinan akan dilanjutkan.
Mandatori B50 resmi diterapkan nasional. Kebijakan ini ditargetkan memperkuat swasembada energi, menghemat devisa, dan mengurangi impor solar.