Advertisement
UMKM Desak Pembatasan Subsidi Gas Bakal Ditunda

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mendesak pemerintah untuk menunda implementasi penyaluran subsidi gas minyak cair (liquified petroleum gas/LPG) tiga kilogram (kg) secara tertutup yang bakal dilakukan pada paruh kedua tahun ini. Sebab kebijakan ini diprediksi dapat menghambat pertumbuhan UMKM.
Menurut Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun, penyaluran subsidi LPG tiga kg secara tertutup tidak sejalan dengan upaya pengarusutamaan UMKM dalam perekonomian nasional yang tengah dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM). Dia menilai rencana tersebut akan menghambat pelaku UMKM, khususnya pelaku usaha mikro untuk mengembangkan usahanya.
Advertisement
Penyaluran secara tertutup nantinya tidak memungkinkan rumah tangga miskin atau pelaku usaha mikro yang berhak untuk menggunakan LPG tiga kg melebihi kuota yang ditetapkan. Adapun, usaha mikro yang dimaksud berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang (UU) No. 20/2008 tentang UMKM merupakan usaha memiliki kekayaan paling banyak Rp500 juta dan hasil penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta. "Kebijakan ini berlawanan dengan wacana UU Pemberdayaan UMKM. Kami minta ditunda dulu karena sangat tidak berpihak kepada UMKM, khususnya usaha mikro. Padahal untuk pemberdayaan UMKM yang utama dibutuhkan adalah kebijakan yang berpihak [kepada UMKM]," katanya kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI) pada Rabu (15/1).
Lebih lanjut, Ikhsan juga mengkhawatirkan daya beli masyarakat makin turun setelah penyaluran subsidi LPG tiga kg dilakukan secara tertutup dan dibatasi. Karena bukan tidak mungkin masyarakat terpaksa membeli LPG nonsubsidi untuk memenuhi kebutuhannya yang tidak terakomodasi sepenuhnya oleh subsidi LPG tiga kg. "Saat ini, sampai dengan 2021 daya beli masyarakat turun, jangan membuat kebijakan yang tidak berpihak kepada masyarakat," tegasnya.
Basis Data
Direktur Eksekutif Institute for Development Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad mengatakan kebijakan yang berkaitan dengan subsidi, termasuk di antaranya adalah subsidi LPG tiga kg akan memberikan pengaruh langsung terhadap daya beli masyarakat dan tingkat inflasi. Pasalnya, saat ini masih banyak masyarakat yang bergantung pada subsidi tersebut, termasuk yang sesungguhnya tidak berhak. “Kebijakan subsidi LPG tiga kg ini tentunya bakal memberikan multiplier effect, daya beli masyarakat terpengaruh jika subsidi dibatasi atau dihilangkan. [Tingkat] inflasi yang targetnya di bawah 3,5 persen mungkin tidak bisa tercapai juga. Pelaku usaha yang selama ini menggunakan LPG tiga kg dan terpaksa beralih kan akan menaikkan harga untuk penyesuaian,” katanya ketika dihubungi oleh JIBI.
Penyaluran subsidi LPG tiga kg secara tertutup sudah tepat untuk mengatasi permasalahan subsidi yang salah sasaran dan membuat pemerintah tekor. Namun, yang perlu diperhatikan oleh pemerintah menurut Tauhid adalah memperkuat basis data siapa yang berhak menerima subsidi tersebut.
“Sudah pas, tetapi perlu diperhatikan basis datanya jangan sampai sudah tertutup masih salah sasaran juga. Pelaku usaha mikro ini contohnya harus dipantau ketika naik kelas dan bisa menjangkau LPG nonsubsidi ya dicabut [subsidinya]. Kemudian perlu juga pemberian tanda khusus apapun itu untuk membedakan mereka dengan yang tidak berhak,” tuturnya.
Terkait dengan pembatasan yang bakal menghambat kegiatan usaha mikro. Menurut Tauhid, hal tersebut merupakan konsekuensi yang tidak bisa dihindari jika pemerintah ingin subsidi tidak jebol kembali.
“Misalnya untuk pelaku usaha mikro diberikan jatah tujuh tabung setiap bulan, walaupun tidak cukup ya mau bagaimana lagi? Semua harus dibatasi kalau subsidi memang, anggarannya mau darimana? Penerimaan pajak saja saat ini turun kan,” imbuhnya.
Direktur Riset Center of Reforms on Economics (Core), Piter Abdullah Redjalam mengatakan rencana pemerintah mengubah penyaluran subsidi LPG tiga kg menjadi tertutup sudah tepat. Pasalnya, selama ini subsidi tersebut membengkak lantaran salah sasaran atau banyak dinikmati oleh masyarakat yang tidak berhak. Agar tidak muncul permasalahan baru, menurutnya pemerintah perlu memastikan bahwa tidak ada pengurangan penyaluran kepada masyarakat yang berhak.
“Usaha mikro seperti misalnya pedagang bakso keliling ini yang harus dipastikan tetap mendapatkan subsidi, jangan disamakan mereka dengan pelaku usaha kecil dan menengah yang sesungguhnya mampu membeli LPG nonsubsidi,” katanya kepada JIBI.
Kemudian terkait dengan kekhawatiran adanya pembatasan yang bakal menghambat kegiatan usaha mikro, Piter menyakini pemerintah akan merancang sistem yang bisa mengakomodasi sepenuhnya kegiatan tersebut. Terlebih saat ini pemerintah sedang memprioritaskan upaya pengembangan UMKM di Tanah Air.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Sebut Lahan KAI Bisa Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah
- KKP Targetkan Indonesia Stop Impor Garam pada 2027
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
Advertisement

Perolehan Medali di PORDA DIY Tak Terkejar, Sleman Kunci Juara Umum
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Merger Pelita Air dan Garuda, Begini Tanggapan CEO Danantara
- Impor Komoditas Etanol Akan Dibatasi, Ini Tujuannya
- Kucuran Rp200 Triliun Himbara Perlu Diimbangi Kemudahan Usaha
- Harga Jual Emas Antam, UBS dan Galeri24 Hari Ini Kompak Naik
- Jelang Merger, Pelita Air Buka Rute Singapura-Jakarta Kelas Premium
- Kendalikan Konsumsi, Ekonom UGM Usul Cukai Rokok Sebaiknya Naik
- Harga Pangan Hari Ini: Beras Medium, Bawang, hingga Cabai Turun
Advertisement
Advertisement