Advertisement

Diperpajang, Perjalanan Kereta Dibatalkan hingga 31 Mei 2020

Kusnul Isti Qomah
Selasa, 28 April 2020 - 12:17 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Diperpajang, Perjalanan Kereta Dibatalkan hingga 31 Mei 2020 Manager Humas PT KAI Daop 6 Eko Budiyanto - Harian Jogja/Kusnul Isti Qomah

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA -  PT KAI Daop 6 Yogyakarta resmi membatalkan perjalanan KA jarak jauh untuk mudik Lebaran hingga tanggal 31 mei 2020. Daop 6 juga membatalkan sementara perjalanan KA Perintis Batara Kresna.

Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta Eko Budiyanto mengungkapkan Daop 6 resmi memperpanjang pembatalan seluruh perjalanan kereta api jarak jauh arah Barat (Jakarta/Bandung) maupun arah Timur (Surabaya/Malang/Ketapang) untuk mudik Lebaran sampai dengan tanggal 31 Mei 2020.

Advertisement

"Pembatalan sementara seluruh perjalanan KA jarak jauh ini dilakukan sebagai dukungan kebijakan larangan mudik dari pemerintah. Hal ini sebagai upaya pencegahan penyebaran dan penularan Covid-19," kata dia, Selasa (28/4/2020).

Eko mengatakan sebelumnya PT KAI menerapkan pola pembatalan sementara perjalanan KA sampai 30 April 2020. Namun, PT KAI terus melakukan evaluasi dengan mengikuti perkembangan di lapangan. Setelah dilakukan evaluasi, PT KAI memutuskan untuk memperpanjang pembatalan sementara kereta jarak jauh sampai dengan setelah Lebaran yaitu tanggal 31 Mei 2020.

"Selain membatalkan perkalanan KA jarak jauh, kami juga melakukan pembatalan sementara KA Perintis Batara Kresna relasi Purwosari - Wonogiri [PP]," jelas dia.

Ia mengimbau masyarakat yang telah memiliki tiket perjalanan mudik untuk membatalkan perjalanannya atau menjadwalkan ulang. PT KAI memberikan refund 100% untuk pembatalan tiket keberangkatan KA sampai dengan tanggal 4 Juni 2020. Hal ini bisa dilakukan melalui aplikasi KAI Access ataupun loket stasiun.

Pembatalan melalui aplikasi dapat dilakukan hingga maksimal tiga jam sebelum jadwal keberangkatan dan uang akan ditransfer paling lambat 45 hari kemudian. Adapun untuk pembatalan di loket stasiun dapat dilakukan di semua stasiun keberangkatan KA Jarak Jauh dan Lokal hingga maksimal 30 hari setelah jadwal keberangkatan dengan menunjukkan KTP, kode booking, dan uang akan langsung diganti secara tunai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pertobatan Ekologis dan Persoalan Sampah Jadi Topik Peragaan Jalan Salib di Gereja Ini

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 15:27 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement