Advertisement
Layanan Sertifikasi Halal Online Diperpanjang Sampai 29 Mei
Logo halal
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Agama melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kembali memperpanjang layanan online sertifikasi halal hingga 29 Mei 2020 sesuai perpanjangan work from home (WFH).
“Menyesuaikan pola kerja WFH [Work From Home] yang kembali diperpanjang, maka layanan sertifikasi halal bagi produk untuk sementara juga kembali dilakukan melalui email," terang Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Mastuki dikutip dari situs resmi kemenag, yang dilansir dari Bisnis.com--jaringan Harianjogja.com.
Advertisement
Sebelumnya, Kemenag menetapkan layanan sertifikasi halal dilakukan secara online hingga 13 Mei 2020. Layanan melalui email sebagai pengganti sementara layanan PTSP ini, lanjut Mastuki, akan dilaksanakan sampai dengan 29 Mei 2020 dan akan ditinjau kembali sesuai dengan perkembangan situasi selanjutnya.
Dengan demikian, maka pelaku usaha yang hendak mengajukan sertifikasi halal atas produknya kembali dapat mengajukan dokumen lengkap ke alamat email sertifikasihalal@kemenag.go.id.
“Caranya sama seperti sebelumnya, pengajuan dokumen dilakukan dengan cara berkas disatukan dalam satu file dengan format pdf scan dan dikirimkan ke email sertifikasihalal@kemenag.go.id," terang Mastuki.
Perusahaan yang mengirimkan berkas pendaftaran sertifikasi halal diminta untuk menuliskan kode pengiriman dengan format sebagai berikut: Nama perusahaan_Pendaftaran SH_tanggal pengiriman. Contohnya: PT.Sakura_Pendaftaran SH_19032020.
Layanan ini juga dilaksanakan dengan menyesuaikan Penetapan Jam Kerja Pegawai Kemenag pada Bulan Ramadan 1441H.
“Pada bulan Ramadan, waktu layanan menyesuaikan jam kerja Kemenag yaitu untuk hari Senin sampai dengan Kamis dimulai dari jam 08.00 sampai 15.00 dengan istirahat jam 12.00-12.30, dan pada Hari Jum’at mulai 08.00 sampai 15.30 dengan istirahat dari jam 11.30-12.30. Sedangkan setelah bulan Ramadan maka jam layanan kembali menggunakan jam kerja seperti biasanya.” jelasnya.
BPJPH juga menyediakan saluran tanya jawab bagi pelaku usaha yang ingin berkonsultasi terkait layanan sertifikasi halal melalui nomor media WhatsApp 08111171019
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Kemenag.go.id/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gepeng Mulai Marak di Jogja Jelang Lebaran, Satpol PP Perketat Patroli
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kunjungan Wisman ke Yogyakarta via Bandara YIA Turun pada Januari 2026
- Antisipasi Harga Minyak Melonjak, Pemerintah Siapkan Skenario Terburuk
- Stok Beras Nasional Aman 324 Hari ke Depan
- Pemerintah Jamin Stabilitas Harga Pangan Jelang Lebaran 2026
- Strategi Bijak Kelola Dana THR agar Tabungan Tetap Aman
- Harga Emas Dubai Anjlok Drastis Akibat Konflik Iran dan AS-Israel
- Perang Memanas, Stok BBM Indonesia Idealnya Tersedia untuk 2 Bulan
Advertisement
Advertisement







