Advertisement
Layanan Sertifikasi Halal Online Diperpanjang Sampai 29 Mei

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Agama melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kembali memperpanjang layanan online sertifikasi halal hingga 29 Mei 2020 sesuai perpanjangan work from home (WFH).
“Menyesuaikan pola kerja WFH [Work From Home] yang kembali diperpanjang, maka layanan sertifikasi halal bagi produk untuk sementara juga kembali dilakukan melalui email," terang Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Mastuki dikutip dari situs resmi kemenag, yang dilansir dari Bisnis.com--jaringan Harianjogja.com.
Advertisement
Sebelumnya, Kemenag menetapkan layanan sertifikasi halal dilakukan secara online hingga 13 Mei 2020. Layanan melalui email sebagai pengganti sementara layanan PTSP ini, lanjut Mastuki, akan dilaksanakan sampai dengan 29 Mei 2020 dan akan ditinjau kembali sesuai dengan perkembangan situasi selanjutnya.
Dengan demikian, maka pelaku usaha yang hendak mengajukan sertifikasi halal atas produknya kembali dapat mengajukan dokumen lengkap ke alamat email [email protected].
“Caranya sama seperti sebelumnya, pengajuan dokumen dilakukan dengan cara berkas disatukan dalam satu file dengan format pdf scan dan dikirimkan ke email [email protected]," terang Mastuki.
Perusahaan yang mengirimkan berkas pendaftaran sertifikasi halal diminta untuk menuliskan kode pengiriman dengan format sebagai berikut: Nama perusahaan_Pendaftaran SH_tanggal pengiriman. Contohnya: PT.Sakura_Pendaftaran SH_19032020.
Layanan ini juga dilaksanakan dengan menyesuaikan Penetapan Jam Kerja Pegawai Kemenag pada Bulan Ramadan 1441H.
“Pada bulan Ramadan, waktu layanan menyesuaikan jam kerja Kemenag yaitu untuk hari Senin sampai dengan Kamis dimulai dari jam 08.00 sampai 15.00 dengan istirahat jam 12.00-12.30, dan pada Hari Jum’at mulai 08.00 sampai 15.30 dengan istirahat dari jam 11.30-12.30. Sedangkan setelah bulan Ramadan maka jam layanan kembali menggunakan jam kerja seperti biasanya.” jelasnya.
BPJPH juga menyediakan saluran tanya jawab bagi pelaku usaha yang ingin berkonsultasi terkait layanan sertifikasi halal melalui nomor media WhatsApp 08111171019
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Kemenag.go.id/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Begini Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Triwulan II 2025 Menurut Apindo DIY
- Kementerian PKP Tegaskan Regulasi Rumah Bersubsidi Kembali ke Versi 2023
- Presiden Prabowo Subianto Dijadwalkan Bertemu Donald Trump untuk Negosiasi Tarif Impor
- Ini Profil Riza Chalid Saudagar Minyak yang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pertamina
- Aturan Rumah Bersubsidi Ukuran Mini Batal Direalisasikan, Ini Daftar dan Ukuran yang Berlaku
Advertisement

DIY Bakal Bentuk Sekber Penyelenggara Haji-Umroh, Upayakan Direct Flight dari Jogja ke Makkah
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- DIY Targetkan Pertumbuhan Ekonomi hingga 5,9 Persen untuk 2026
- Kementerian PKP Tegaskan Regulasi Rumah Bersubsidi Kembali ke Versi 2023
- Cari Smart TV untuk Streaming Netflix dan YouTube? Intip Rekomendasinya dari Polytron!
- Begini Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Triwulan II 2025 Menurut Apindo DIY
- Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Tinjau Kantah Virtual Kota Tangerang: Benar-benar Digital Twin
- Rute Penerbangan Yogyakarta-Karimunjawa Dibuka, GIPI Dorong Pemda DIY Ciptakan Pasar
- Hingga Juli 2025 Sebanyak 2.495 Pekerja di DIY Terkena PHK
Advertisement
Advertisement