Advertisement

Harian Jogja

Isu Redenominasi Rupiah jadi Fokus Pemerintah

Edi Suwiknyo
Selasa, 07 Juli 2020 - 10:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Isu Redenominasi Rupiah jadi Fokus Pemerintah Karyawan menghitung uang pecahan Rp.100.000 di salah satu Bank yang ada di Jakarta, Senin (4/6). Bisnis - Abdullah Azzam

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Fokus perhatian Kementerian Keuangan (Kemenkeu) selama 2020 - 2024 adalah Rancangan Undang- Undang Tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi). 

Dalam PMK No.77/PMK.01/2020 terkait rencana strategis Kemenkeu 2020 - 2024. Ada dua alasan otoritas fiskal menjadikan RUU Redenominasi sebagai salah satu regulasi yang diprioritaskan pemerintah.

Advertisement

BACA JUGA:  TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023

Pertama, kebutuhan terkait efisiensi perekonomian berupa percepatan waktu transaksi, berkurangnya risiko human error, dan efisiensi pencantuman harga barang/jasa karena sederhananya jumlah digit rupiah.

Kedua, menyederhanakan sistem transaksi, akuntansi dan pelaporan APBN karena tidak banyaknya jumlah digit Rupiah.

Dalam catatan Bisnis, RUU pernah muncul sewaktu BI masih dipimpin Agus Martowardjojo. RUU ini kadang muncul, tetapi perdebatan ini berakhir pada 2017 silam..

Bank Indonesia gencar mendorong kebijakan redenominasi atau pengurangan angka dalam nominal mata uang agar Rancangan Undang-Undang (RUU) kebijakan tersebut dapat segera dibahas oleh legislator tahun ini.

BACA JUGA:  Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja
Baca Koran harianjogja.com

Advertisement

alt

Ada Siklon Tropis Herman, BPBD Minta Warga DIY Waspada!

Jogja
| Jum'at, 31 Maret 2023, 16:47 WIB

Advertisement

alt

Resep Semur Jengkol, Dijamin Bikin Nambah Nasi Terus

Wisata
| Jum'at, 31 Maret 2023, 12:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement