Advertisement
Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan Semester I 2020 di Masa Pandemi Covid-19
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DIY mengadakan Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Keuangan Semester I Tahun 2020, Kamis (16/7/2020).
Hal ini didasarkan pada Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Keuangan Negara, Undang-undang Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Undang-undang Nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Tanggung Jawab dan Pengelolaan Keuangan Negara, yang mengharuskan pengelolaan keuangan negara harus dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang undangan efisien, efektif, transparan dan bertanggung jawab.
Advertisement
Kegiatan ini diadakan untuk menjamin Laporan Keuangan yang berkualitas dan menjalankan fungsi pembinaan pada Kanwil DJPb Provinsi DIY.
Bimtek ini diadakan melalui media daring zoom cloud meeting, acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Bidang PAPK, Eko Budiyanto yang menyampaikan bahwa untuk pelaporan keuangan di tahun 2020 ini memiliki dinamika yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, karena pelaporan pada tahun ini banyak berhubungan dengan kegiatan penanganan pandemic Covid-19 yang sedang melanda diberbagai belahan dunia, disampaikan juga mengenai refocusing dan penyesuaian anggaran pada satker kementerian/lembaga.
Pada Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan Semester I Tahun 2020 ini diikuti oleh operator/penyusun Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga tingkat wilayah Kanwil DJPb Provinsi DIY.
Bimbingan teknis lebih banyak mengedepankan penggunaan Akun Covid-19 yang mana merupakan salah satu kebijakan yang dibuat oleh pemerintah dalam rangka penanganan Pandemi Covid-19 yang digunakan untuk memberikan kemudahan bagi satuan kerja dalam menyusun Laporan Keuangan di Tahun 2020 ini. Selain penggunaan Akun Belanja COVID-19, disampaikan juga materi mengenai CALK (Catatan Atas Laporan Keuangan) yang merupakan salah satu unsur utama dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah.
Dan untuk penyusunan laporan keuangan Semester I Tahun 2020 juga berpedoman pada S-555/PB/2020 tentang Jadwal rekonsiliasi, penyusunan dan penyampaian Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga Semester I Tahun 2020, sehingga diharapkan agar laporan keuangan yang dibuat oleh satuan kerja menjadi berkualitas dan tepat waktu sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Luhut Bentuk Tim Khusus
- Airlangga Nilai Nilai Tukar Rupiah Lebih Baik Dibandingkan Negara Lain
- Nilai Tukar Rupiah Remuk Akibat Konflik Iran-Israel, Ini Proyeksi Ekonom
- Kadin DIY: Pelemahan Rupiah Dongkrak Ekspor Bagi yang Bahan Bakunya Lokal
- Pakar UGM Sebut Anjloknya Rupiah karena Faktor Global
Advertisement
Lulusan Pertanahan Disebut AHY Harus Tahu Perkembangan Teknologi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kenaikan BI-Rate Bakal Berdampak Positif untuk Pasar Modal Lokal
- BI Naikkan Suku Bunga Acuan 25 Basis Poin Jadi 6,25%
- Pasca-Lebaran, Bisnis Properti di DIY Reborn
- Tren Perlintasan Penumpang di Bandara Soetta Naik 10 Persen di Lebaran 2024
- InJourney Dukung Japanese Domestic Market di Sirkuit Mandalika
- Transaksi Rupiah di Lintas Negara Naik 100 Persen
- Harga Bawang Merah Naik 100 Persen, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement