Advertisement
Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan Semester I 2020 di Masa Pandemi Covid-19

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DIY mengadakan Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Keuangan Semester I Tahun 2020, Kamis (16/7/2020).
Hal ini didasarkan pada Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Keuangan Negara, Undang-undang Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Undang-undang Nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Tanggung Jawab dan Pengelolaan Keuangan Negara, yang mengharuskan pengelolaan keuangan negara harus dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang undangan efisien, efektif, transparan dan bertanggung jawab.
Advertisement
Kegiatan ini diadakan untuk menjamin Laporan Keuangan yang berkualitas dan menjalankan fungsi pembinaan pada Kanwil DJPb Provinsi DIY.
Bimtek ini diadakan melalui media daring zoom cloud meeting, acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Bidang PAPK, Eko Budiyanto yang menyampaikan bahwa untuk pelaporan keuangan di tahun 2020 ini memiliki dinamika yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, karena pelaporan pada tahun ini banyak berhubungan dengan kegiatan penanganan pandemic Covid-19 yang sedang melanda diberbagai belahan dunia, disampaikan juga mengenai refocusing dan penyesuaian anggaran pada satker kementerian/lembaga.
Pada Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan Semester I Tahun 2020 ini diikuti oleh operator/penyusun Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga tingkat wilayah Kanwil DJPb Provinsi DIY.
Bimbingan teknis lebih banyak mengedepankan penggunaan Akun Covid-19 yang mana merupakan salah satu kebijakan yang dibuat oleh pemerintah dalam rangka penanganan Pandemi Covid-19 yang digunakan untuk memberikan kemudahan bagi satuan kerja dalam menyusun Laporan Keuangan di Tahun 2020 ini. Selain penggunaan Akun Belanja COVID-19, disampaikan juga materi mengenai CALK (Catatan Atas Laporan Keuangan) yang merupakan salah satu unsur utama dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah.
Dan untuk penyusunan laporan keuangan Semester I Tahun 2020 juga berpedoman pada S-555/PB/2020 tentang Jadwal rekonsiliasi, penyusunan dan penyampaian Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga Semester I Tahun 2020, sehingga diharapkan agar laporan keuangan yang dibuat oleh satuan kerja menjadi berkualitas dan tepat waktu sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Upaya OJK DIY Tekan Gap Literasi dan Inklusi Keuangan yang Masih Lebar
- Setoran Dividen BUMN untuk APBN Dialihkan ke Danantara, Kementerian Keuangan Putar Otak
- Nilai Investasi Pabrik Kendaraan Listrik di Indonesia Tembus Rp15,1 Triliun
- Asosiasi E-Commerce Diajak untuk Mencegah Perdagangan Ilegal Satwa Liar
- Serapan Tenaga Kerja DIY Capai 34.950 Orang dalam Setahun
Advertisement

Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat Gembleng Kader 3 Pilar PDI Perjuangan Kota Yogyakarta
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Panasonic Global Akan PHK 10.000 Karyawan, Begini Nasib Karyawan di Indonesia
- Panasonic Bakal PHK Besar-besaran, Dipastikan Tak Terjadi di Indonesia
- Nissan Umumkan Bakal Melakukan PHK 10.000 Karyawan di Seluruh Cabang Secara Global
- Harga Emas Antam Anjlok Hari Ini Selasa 13 Mei 2025
- Astra Motor Yogyakarta Hadirkan Test Ride Motor Honda Bagi Konsumen
- Begini Cara Pemda DIY Capai Target Pertumbuhan Ekonomi 4,8 Persen hingga 5,6 Persen di 2025
- Harga Pangan Hari Ini Selasa 13 Mei 2025, Bawang Merah dan Daging Ayam Turun
Advertisement