Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan Semester I 2020 di Masa Pandemi Covid-19

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DIY mengadakan Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Keuangan Semester I Tahun 2020, Kamis (16/7/2020).
Hal ini didasarkan pada Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Keuangan Negara, Undang-undang Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Undang-undang Nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Tanggung Jawab dan Pengelolaan Keuangan Negara, yang mengharuskan pengelolaan keuangan negara harus dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang undangan efisien, efektif, transparan dan bertanggung jawab.
Kegiatan ini diadakan untuk menjamin Laporan Keuangan yang berkualitas dan menjalankan fungsi pembinaan pada Kanwil DJPb Provinsi DIY.
Bimtek ini diadakan melalui media daring zoom cloud meeting, acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Bidang PAPK, Eko Budiyanto yang menyampaikan bahwa untuk pelaporan keuangan di tahun 2020 ini memiliki dinamika yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, karena pelaporan pada tahun ini banyak berhubungan dengan kegiatan penanganan pandemic Covid-19 yang sedang melanda diberbagai belahan dunia, disampaikan juga mengenai refocusing dan penyesuaian anggaran pada satker kementerian/lembaga.
Pada Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan Semester I Tahun 2020 ini diikuti oleh operator/penyusun Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga tingkat wilayah Kanwil DJPb Provinsi DIY.
Bimbingan teknis lebih banyak mengedepankan penggunaan Akun Covid-19 yang mana merupakan salah satu kebijakan yang dibuat oleh pemerintah dalam rangka penanganan Pandemi Covid-19 yang digunakan untuk memberikan kemudahan bagi satuan kerja dalam menyusun Laporan Keuangan di Tahun 2020 ini. Selain penggunaan Akun Belanja COVID-19, disampaikan juga materi mengenai CALK (Catatan Atas Laporan Keuangan) yang merupakan salah satu unsur utama dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah.
Dan untuk penyusunan laporan keuangan Semester I Tahun 2020 juga berpedoman pada S-555/PB/2020 tentang Jadwal rekonsiliasi, penyusunan dan penyampaian Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga Semester I Tahun 2020, sehingga diharapkan agar laporan keuangan yang dibuat oleh satuan kerja menjadi berkualitas dan tepat waktu sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- UU Cipta Kerja Disahkan, Begini Cara Hitung Pesangon sesuai Masa Kerja
- Berhenti Jual Dawet dan Bakso Keliling, Wahyudin Sukses Berjualan Martabak dan Jadi Mitra UMKM Indomaret
- UMKM Expo, Kemenkeu Hadir untuk UMKM di DIY
- YATS Colony Hotel Yogyakarta Launching Paket Buka Bersama
- Ajinomoto Giatkan Inisiatif Kesehatan dan Lingkungan untuk Masyarakat Indonesia
Advertisement

Bea Cukai Jogja Berikan Edukasi kepada Linmas dan Kelompok Informasi Masyarakat Bantul tentang Ketentuan Cukai
Advertisement

Bisa Dicoba! Ini 3 Wisata Air di Jogja Langsung dari Sumbernya
Advertisement
Berita Populer
- Butuh Pinjaman Saat Ramadhan, Kenali Dulu Ciri-ciri Pinjol Legal
- Berbuka Puasa Sambil Beramal di Bulan Ramadan Penuh Berkah
- [email protected] Hotel Yogyakarta Hadirkan All You Can Eat Dinner Ramadan & Syawalan
- Ingat! Deadline SPT Tahunan 31 Maret, Ini Cara Dapatkan EFIN Pajak
- Pantau Harga Emas Hari Ini, 24 Karat Tembus Rp1,2 Juta Per Gram
- Penjual Baju Bekas Bayar Pajak? Ini Kata Ditjen Pajak
- Rayakan Semarak Ramadan, Kotta GO Hotel Yogyakarta Hadirkon Promo Menarik hingga Menginap Gratis
Advertisement