Bocah Hilang Terseret Ombak di Bantul, SAR Lanjutkan Pencarian Besok
Anak 8 tahun terseret ombak di Pantai Gua Cemara Bantul. Tim SAR lanjutkan pencarian esok hari.
Ilustrasi uang denda /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA - Penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di DIY diperpanjang hingga 30 September mendatang.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Yogyakarta, Akhdiyat Setya Purnama mengatakan kebijakan tersebut melanjutkan kebijakan sebelumnya yang dilakukan sejak April hingga Juli lalu. Kebijakan ini dikeluarkan, katanya, selain untuk mendorong para wajib pajak untuk melunasi tunggakannya, juga karena pandemi Covid-19 sampai saat ini masih masih melanda Indonesia.
"Kebijakan pemberian insentif kepada para pemilik kendaraan bermotor berupa penghapusan denda pajak kendaraan. Baik PKB, BBNKB maupun SWDKLLJ," katanya melalui rilis yang diterima Harian Jogja, Selasa (8/9/2020).
Dijelaskan Akhiyat, pembebasan denda administrasi masih tetap berlaku meskipun jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan sudah lewat. Pembayaran dapat dilakukan di kantor pelayanan Samsat terdekat. "Silahkan manfaatkan program ini dengan baik. Jangan lupa juga selalu terapkan protokol pencegahan Covid-19," katanya.
Di wilayah DIY, kebijakan ini juga mengacu pada Peraturan Gubernur nomor 26/2020 tengan Penghapusan Sanksi Administratif PKB dan BBNKB. Selain bisa mengunjungi Kantor Samsat, pemilik kendaraan juga bisa melakukan pembayaran secara online atau daring. Seperti melalui aplikasi Samolnas atau dengan e-posti dengan pembayaran melalui ATM Bank BPD DIY.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Anak 8 tahun terseret ombak di Pantai Gua Cemara Bantul. Tim SAR lanjutkan pencarian esok hari.
Penjualan seragam sekolah di Jogja melonjak menjelang tahun ajaran baru. Omzet toko mencapai Rp15 juta per hari seiring membludaknya pembeli.
Perempuan Bangsa DIY menggelar Muswil sebagai langkah awal konsolidasi organisasi dan penguatan kader untuk menghadapi Pemilu 2029.
Ketua Banggar DPR memastikan Transfer ke Daerah (TKD) 2027 tidak turun dan berpotensi melampaui alokasi Rp649 triliun pada 2026.
Erick Thohir menjelaskan alasan Oxford United absen di Piala Presiden 2026. Turnamen kini diikuti delapan tim, termasuk tiga klub luar negeri.
Gerbang Tol Trihanggo Tol Jogja-Solo mulai dibangun. Desainnya mengusung siluet Situs Kraton Ratu Boko dan ornamen Aksara Jawa.