Advertisement
Hore... Penghapusan Denda PKB, BBNKB dan SWDKLLJ Diperpanjang

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di DIY diperpanjang hingga 30 September mendatang.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Yogyakarta, Akhdiyat Setya Purnama mengatakan kebijakan tersebut melanjutkan kebijakan sebelumnya yang dilakukan sejak April hingga Juli lalu. Kebijakan ini dikeluarkan, katanya, selain untuk mendorong para wajib pajak untuk melunasi tunggakannya, juga karena pandemi Covid-19 sampai saat ini masih masih melanda Indonesia.
Advertisement
"Kebijakan pemberian insentif kepada para pemilik kendaraan bermotor berupa penghapusan denda pajak kendaraan. Baik PKB, BBNKB maupun SWDKLLJ," katanya melalui rilis yang diterima Harian Jogja, Selasa (8/9/2020).
Dijelaskan Akhiyat, pembebasan denda administrasi masih tetap berlaku meskipun jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan sudah lewat. Pembayaran dapat dilakukan di kantor pelayanan Samsat terdekat. "Silahkan manfaatkan program ini dengan baik. Jangan lupa juga selalu terapkan protokol pencegahan Covid-19," katanya.
Di wilayah DIY, kebijakan ini juga mengacu pada Peraturan Gubernur nomor 26/2020 tengan Penghapusan Sanksi Administratif PKB dan BBNKB. Selain bisa mengunjungi Kantor Samsat, pemilik kendaraan juga bisa melakukan pembayaran secara online atau daring. Seperti melalui aplikasi Samolnas atau dengan e-posti dengan pembayaran melalui ATM Bank BPD DIY.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bank Syariah Matahari Milik Muhammadiyah Incar BPRS di Jogja untuk Merger
- Akhir Libur Sekolah, Sejumlah Tol Jasa Marga Diskon 20 Persen hingga 13 Juli 2025, Ini Daftarnya
- Begini Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Triwulan II 2025 Menurut Apindo DIY
- Kementerian PKP Tegaskan Regulasi Rumah Bersubsidi Kembali ke Versi 2023
- Presiden Prabowo Subianto Dijadwalkan Bertemu Donald Trump untuk Negosiasi Tarif Impor
Advertisement
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hingga Juli 2025 Sebanyak 2.495 Pekerja di DIY Terkena PHK
- Pesan Menteri Nusron dalam Forum Pembangunan Wilayah di Sulteng: Tata Ruang Harus Ketat demi Jaga Ketahanan Pangan
- Rapim Semester I, Menteri Nusron Minta Jajaran Evaluasi Tunggakan dan Layanan Elektronik
- Buka Dealer Baru di Jogja, Aion Hadirkan 3 Mobil Listrik Andalan
- Kementerian Pertanian Sebut 212 Produsen Beras Berbuat Curang, Polri Segera Bertindak
- Masih Ada Diskon Tiket Kereta Api Sebesar 30 Persen hingga Akhir Juli 2025
- Pemerintah Salurkan Beras Bersubsidi Program SPHP, Dijual dengan HET Rp12.500 per Kg untuk Pulau Jawa
Advertisement
Advertisement