Advertisement

BPD DIY Tawarkan KUR dengan Bunga 0%, Ini Dia Syaratnya

Herlambang Jati Kusumo
Rabu, 09 September 2020 - 17:52 WIB
Arief Junianto
BPD DIY Tawarkan KUR dengan Bunga 0%, Ini Dia Syaratnya Direktur Utama BPD DIY, Santoso Rohmad (tengah) saat menjelaskan program KUR bunga 0%, di Kantor Pusat Bank BPD DIY, Rabu (9/9/2020). - Harian Jogja/Herlambang Jati Kusumo

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Bank BPD DIY menawarkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga 0% dengan plafon Rp10 juta. Kredit ini diharapkan membantu menumbuhkan ekonomi masyarakat.

Direktur Utama BPD DIY, Santoso Rohmad mengungkapkan KUR dengan bunga 0% merupakan salah satu upaya BPD DIY membantu menggerakan perekonomian masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Advertisement

“Harapan kami dengan adanya program ini sebagai stimulus ekonomi masyarakat, ekonomi tumbuh. Akan tetapi, untuk menumbuhkan perekonomian tersebut, kesadaran protokol pencegahan Covid-19 perlu diperhatikan juga,” kata Santoso, di Kantor Pusat Bank BPD DIY, Rabu (9/9/2020).

Program tersebut, lanjut Santoso, diutamakan menyasar ibu-ibu yang memiliki usaha, dan masyarakat yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Beberapa syarat untuk mendapat KUR dengan bunga 0% tersebut, usaha sudah berjalan tiga bulan, dan adanya kemampuan untuk mengembalikan.

Dia mengatakan target dari program ini dapat lebih tinggi dari program sebelumnya yaitu kredit Pemberdayaan Ekonomi Daerah (Pede) yang menyasar 5.000 debitur. Meski begitu, Santoso mengatakan pihaknya akan tetap memperhatikan sumber daya yang ada, dan mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Pada kesempatan yang sama, Santoso mengatakan berbagai upaya juga telah dilakukan oleh Bank BPD DIY untuk membantu menggerakan ekonomi masyarakat. Seperti program kredit Pede yang terakhir memberikan pinjaman bagi anggota kelompok usaha dengan plafon Rp2,5 juta bunga 3% setahun. Kemudian ada beberapa program kredit juga yang ditawarkan oleh Bank BPD DIY, dalam rangka pemulihan ekonomi daerah dan nasional.

Restrukturisasi kredit program dari pemerintah diungkapkannya juga berjalan. Untuk skala UMKM jumlah debitur terdampak 5.300, kemudian jumlah debitur restrukturisasi sebanyak 5.122. Sementara non-UMKM ada 2.021 debitur, restrukturisasi sebanyak 1.937.

Santoso mengharapkan BPD DIY sebagai bank daerah dapat menjalankan fungsi sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi daerah, dan menjalankan fungsi sebagai kas daerah, BPD sebagai garda terdepan di dalam pelayanan penerimaan dan pengeluaran. “Mengikuti perkembangan digital yang ada juga, kami telah melakukan digitalisasi,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Rute Bus Trans Jogja, Cek di Sini, Jangan Salah Pilih

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 04:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement