Advertisement
Agustus 2020, Kinerja Penjualan Eceran Membaik
Bahan kebutuhan pokok di pasar tradisional Kota Yogyakarta. - Antara/Eka AR
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Bank Indonesia (BI) mencatat perbaikan kinerja penjualan eceran. Berdasarkan survei penjualan eceran terindikasi membaik pada Agustus 2020 meski masih dalam fase kontraksi.
BI mencatat, Indeks Penjualan Riil (IPR) pada Agustus sebesar 196,6, masih terkontraksi -9,2% secara tahunan (year-on-year/yoy), namun lebih baik dari -12,3% yoy pada Juli 2020.
Advertisement
"Penjualan eceran terus membaik ditopang sebagian besar kelompok barang," tulis BI dalam laporannya, Kamis (8/10/2020).
Perbaikan ini terjadi pada hampir seluruh kelompok barang, terutama pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang tumbuh positif, yaitu sebesar 2,7 persen yoy, dari bulan sebelumnya yang tercatat -1,9 persen yoy.
Perbaikan kinerja penjualan eceran kata BI sejalan dengan implementasi adaptasi kebiasaan baru (AKB) yang mendorong aktivitas masyarakat.
BI pun memperkirakan perbaikan kinerja penjualan eceran akan berlanjut pada September 2020, yang juga didorong oleh pertumbuhan positif pada kelompok makanan, minuman dan tembakau.
IPR September 2020 diperkirakan sebesar 196,8, atau masih dalam fase kontraksi -7,3% yoy, masih belum tumbuh positif jika dibandingkan dengan September 2019 yaitu 0,7% yoy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Laka Lantas di Jembatan Cungkuk Tempel Sleman, Dua Orang Meninggal
Advertisement
Way Kambas Tutup Sementara Wisata Alam karena Konflik Gajah Liar
Advertisement
Berita Populer
- AS dan Taiwan Sepakati Dagang, Tarif Turun dan Investasi Chip Mengalir
- Harga Emas Pegadaian Hari Ini: UBS Turun, Galeri24 Stabil
- Terinspirasi Nabi Nuh, Pria Missouri Ini Jadi Miliarder Dunia
- Sergey Brin Jadi Orang Terkaya ke-3 Dunia, Salip Jeff Bezos
- Pos Indonesia Percepat Kiriman PMI lewat Layanan Kargo Baru
- Konsumsi BBM Subsidi di DIY Turun, LPG 3 Kilogram Naik
- Smartfren Merespons Gugatan Kuota Hangus di Mahkamah Konstitusi
Advertisement
Advertisement



