IHSG Anjlok 1,72 Persen, Tertekan Bursa Global dan Saham Teknologi
IHSG melemah 1,72% ke 5.896,13 dipicu tekanan bursa global dan saham teknologi, investor tunggu data ekonomi domestik.
Ilustrasi pajak. - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Jumlah pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan terus bertambah hingga menembus 11,1 juta laporan per 12 April 2026. Peningkatan ini terjadi di tengah kebijakan perpanjangan batas waktu pelaporan bagi wajib pajak orang pribadi.
Data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat total 11.112.624 SPT telah masuk. Angka tersebut mencerminkan progres kepatuhan pajak untuk Tahun Pajak 2025 yang masih berlangsung.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti, menjelaskan mayoritas laporan berasal dari wajib pajak orang pribadi karyawan sebanyak 9.654.060 SPT.
Selain itu, terdapat 1.182.082 laporan dari wajib pajak orang pribadi nonkaryawan, 273.630 wajib pajak badan dalam mata uang rupiah, serta 192 wajib pajak badan dalam mata uang dolar AS.
Untuk wajib pajak dengan tahun buku berbeda yang mulai melapor sejak 1 Agustus 2025, tercatat 2.628 laporan dari badan dalam rupiah dan 32 laporan dalam dolar AS.
Di sisi lain, aktivasi akun Coretax juga terus meningkat. DJP mencatat hingga kini sebanyak 17.960.031 akun telah diaktifkan.
Jumlah tersebut terdiri atas 16.875.690 wajib pajak orang pribadi, 993.312 wajib pajak badan, 90.802 wajib pajak instansi pemerintah, serta 227 wajib pajak Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).
Pemerintah juga memberikan kelonggaran waktu pelaporan SPT Tahunan bagi wajib pajak orang pribadi hingga 30 April 2026, dari sebelumnya berakhir pada 31 Maret 2026.
Tak hanya itu, sanksi administratif atas keterlambatan pelaporan dan pembayaran untuk wajib pajak orang pribadi turut dihapus hingga batas waktu tersebut.
Sebagai perbandingan, keterlambatan pelaporan SPT biasanya dikenai denda Rp100 ribu untuk wajib pajak orang pribadi dan Rp1 juta bagi wajib pajak badan.
Kementerian Keuangan juga terus menyempurnakan sistem Coretax. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan perbaikan akan segera dilakukan guna menekan praktik perjokian pelaporan SPT yang marak ditawarkan di media sosial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
IHSG melemah 1,72% ke 5.896,13 dipicu tekanan bursa global dan saham teknologi, investor tunggu data ekonomi domestik.
Bus KSPN Jogja layani rute ke pantai selatan mulai Rp12.000. Cek jadwal lengkap dan nikmati liburan praktis tanpa ribet.
Bupati Banyumas Sadewo sebut Lengger Bicara 2026 jadi ruang budaya, edukasi, dan penguatan identitas daerah.
Mentrans dorong hunian vertikal dan standar rumah tipe 45 di kawasan transmigrasi untuk solusi lahan sempit.
Jadwal SIM keliling Jogja Juni 2026 lengkap. Ada layanan pagi hingga malam, cek lokasi, syarat, dan biaya terbaru.
Senegal pesta gol 5-0 atas Irak di Piala Dunia 2026. Peluang lolos ke babak 32 besar masih terbuka.