Advertisement
Pemerintah Hapus Biaya Pelayanan Penumpang Pesawat

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Biaya Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) alias dari 13 bandara Passenger Service Charge (PSC) dari 13 bandara dihapus.
Pemerintah melakukan ini untuk mendorong kebangkitan industri penerbangan dan pariwisata. "Setiap penumpang tidak dibebani biaya PSC, karena akan dikeluarkan dari komponen biaya tiket, dan biaya PSC-nya akan ditagihkan oleh operator bandara kepada Pemerintah," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto dalam jumpa pers virtual di Jakarta, Kamis (22/10/2020).
Advertisement
Hal tersebut disampaikan seusai Penandatanganan Kesepakatan Bersama Pemberian Stimulus Penerbangan Tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara dan Pemberian Stimulus pPelayanan Jasa Kalibrasi Fasilitas Penerbangan, yang antara lain dihadiri oleh Dirut PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi, Dirut PT Angkasda Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin, serta Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) Denon Prawiraatmadja.
Dikatakan Novie, pandemi Covid-19 menjadi mimpi buruk bagi industri penerbangan yang berdampak pada anjloknya arus penumpang dari dan ke berbagai daerah, sehingga pemerintah melalui Kementerian Perhubungan perlu memberikan insentif atau stimulus penerbangan.
Harapan dari stimulus Tarif PJP2U ini, katanya, akan memberikan keringanan bagi para penumpang untuk bepergian menggunakan jasa transportasi udara yang akhirnya akan membangkitkan pertumbuhan industri lainnya seperti pariwisata dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Stimulus berupa penyediaan biaya kalibrasi fasilitas navigasi penerbangan dan alat bantu pendaratan pesawat yang menjadi kewajiban operator bandara baik Angkasa Pura I, Angkasa Pura II, Bandara Hang Nadim Batam dan Bandara Komodo-Labuan Bajo ditanggung oleh Pemerintah, sehingga dapat meringankan beban biaya operasional operator bandara akibat pandemi Covid 19.
Dikatakan, stimulus tarif PJP2U atau PSC akan berlaku di 13 bandara udara yaitu Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang (CGK), Hang Nadim, Batam (BTH), Kuala Namu, Deliserdang (KNO), I Gusti Ngurah Rai, Denpasar (DPS), Yogyakarta Internasional, Kulon Progo (YIA), Halim Perdanakusuma, Jakarta (HLP), Internasional Lombok, Praya (LOP), Jenderal Ahmad Yani, Semarang (SRG), Sam Ratulangi, Manado (MDC), Komodo, Labuan Bajo (LBJ), Silangit (DTB), Blimbingsari, Banyuwangi (BWX), Adi Sucipto, Yogjakarta (JOG).
"Stimulus PJP2U ini diberlakukan bagi calon penumpang yang membeli tiket mulai dari tanggal 23 Oktober 2020 jam 00.01 WIB hingga 31 Desember 2020 jam 23.59 WIB, dan tiket yang dibeli untuk penerbangan sebelum jam 00.01 tanggal 1 Januari 2021," katanya.
Keringanan Biaya
Stimulus PJP2U ini tentunya adalah berita baik bagi masyarakat dan industri penerbangan, diharapkan dengan stimulus ini masyarakat akan mendapatkan keringan biaya perjalanan menggunakan maskapai dengan berbagai tujuan, yang akhirnya akan memberikan dampak yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah, seperti industri pariwisata, sektor UMKM dan juga industri lainnya.
Tentu saja ditengah pandemi ini diharapkan masyarakat pengguna jasa transportasi udara tetap mengutamakan protocol Kesehatan dengan tetap menerapkan 3 M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan dan juga menjaga jarak.
Kemenhub berharap bagi operator penerbangan maupun operator bandar udara dengan adanya stimulus PJP2U menjadi berita baik, dengan harapan peningkatan pengguna jasa transportasi udara, namun di sisi lain para pemangku kepentingan penerbangan tetap diwajibkan mentaati SE Dirjen No.13/2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menteri PKP Pastikan Aturan Penyaluran KUR Perumahan Rampung Bulan Ini
- Penerbangan Susi Air Jogja-Bandung Bakal Dibanderol Rp1,75 Juta
- Sri Mulyani Ungkap Saldo Akhir APBN 2024 Sebesar Rp457,5 Triliun
- Harga BBM Non Subsidi di Jogja Naik per Juli 2025, Pertamax Kini Rp12.500 per Liter
- Semarakkan Solo Raya Great Sale 2025, Ada Diskon Tarif Kereta Api 10 Persen, Ini Daftarnya
Advertisement

Nilai Produksi Perikanan Budidaya Semester I di Sleman Sentuh Rp862 Miliar
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Harper Malioboro Yogyakarta Raih Penghargaan Tertinggi Kategori Makanan dan Minuman di Archipelago F&B Bootcamp 2025
- Danantara Jalin Komitmen Investasi dengan Perusahaan Arab Saudi Senilai Rp162 Triliun
- Menteri PKP Pastikan Aturan Penyaluran KUR Perumahan Rampung Bulan Ini
- Karyawan TikTok Shop di Amerika Serikat Kena PHK
- Ini 6 Rute Baru Trans Jabodetabek, Berikut Jadwal dan Trayeknya
- Pertamina Patra Niaga Siap Laksanakan LPG Satu Harga
- Asita DIY Catat Kunjungan Wisman ke DIY pada Juni 2025 Naik 20 Persen
Advertisement
Advertisement