Advertisement
Pemerintah Hapus Biaya Pelayanan Penumpang Pesawat

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Biaya Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) alias dari 13 bandara Passenger Service Charge (PSC) dari 13 bandara dihapus.
Pemerintah melakukan ini untuk mendorong kebangkitan industri penerbangan dan pariwisata. "Setiap penumpang tidak dibebani biaya PSC, karena akan dikeluarkan dari komponen biaya tiket, dan biaya PSC-nya akan ditagihkan oleh operator bandara kepada Pemerintah," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto dalam jumpa pers virtual di Jakarta, Kamis (22/10/2020).
Advertisement
Hal tersebut disampaikan seusai Penandatanganan Kesepakatan Bersama Pemberian Stimulus Penerbangan Tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara dan Pemberian Stimulus pPelayanan Jasa Kalibrasi Fasilitas Penerbangan, yang antara lain dihadiri oleh Dirut PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi, Dirut PT Angkasda Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin, serta Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) Denon Prawiraatmadja.
Dikatakan Novie, pandemi Covid-19 menjadi mimpi buruk bagi industri penerbangan yang berdampak pada anjloknya arus penumpang dari dan ke berbagai daerah, sehingga pemerintah melalui Kementerian Perhubungan perlu memberikan insentif atau stimulus penerbangan.
Harapan dari stimulus Tarif PJP2U ini, katanya, akan memberikan keringanan bagi para penumpang untuk bepergian menggunakan jasa transportasi udara yang akhirnya akan membangkitkan pertumbuhan industri lainnya seperti pariwisata dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Stimulus berupa penyediaan biaya kalibrasi fasilitas navigasi penerbangan dan alat bantu pendaratan pesawat yang menjadi kewajiban operator bandara baik Angkasa Pura I, Angkasa Pura II, Bandara Hang Nadim Batam dan Bandara Komodo-Labuan Bajo ditanggung oleh Pemerintah, sehingga dapat meringankan beban biaya operasional operator bandara akibat pandemi Covid 19.
Dikatakan, stimulus tarif PJP2U atau PSC akan berlaku di 13 bandara udara yaitu Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang (CGK), Hang Nadim, Batam (BTH), Kuala Namu, Deliserdang (KNO), I Gusti Ngurah Rai, Denpasar (DPS), Yogyakarta Internasional, Kulon Progo (YIA), Halim Perdanakusuma, Jakarta (HLP), Internasional Lombok, Praya (LOP), Jenderal Ahmad Yani, Semarang (SRG), Sam Ratulangi, Manado (MDC), Komodo, Labuan Bajo (LBJ), Silangit (DTB), Blimbingsari, Banyuwangi (BWX), Adi Sucipto, Yogjakarta (JOG).
"Stimulus PJP2U ini diberlakukan bagi calon penumpang yang membeli tiket mulai dari tanggal 23 Oktober 2020 jam 00.01 WIB hingga 31 Desember 2020 jam 23.59 WIB, dan tiket yang dibeli untuk penerbangan sebelum jam 00.01 tanggal 1 Januari 2021," katanya.
Keringanan Biaya
Stimulus PJP2U ini tentunya adalah berita baik bagi masyarakat dan industri penerbangan, diharapkan dengan stimulus ini masyarakat akan mendapatkan keringan biaya perjalanan menggunakan maskapai dengan berbagai tujuan, yang akhirnya akan memberikan dampak yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah, seperti industri pariwisata, sektor UMKM dan juga industri lainnya.
Tentu saja ditengah pandemi ini diharapkan masyarakat pengguna jasa transportasi udara tetap mengutamakan protocol Kesehatan dengan tetap menerapkan 3 M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan dan juga menjaga jarak.
Kemenhub berharap bagi operator penerbangan maupun operator bandar udara dengan adanya stimulus PJP2U menjadi berita baik, dengan harapan peningkatan pengguna jasa transportasi udara, namun di sisi lain para pemangku kepentingan penerbangan tetap diwajibkan mentaati SE Dirjen No.13/2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KKP Targetkan Indonesia Stop Impor Garam pada 2027
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
- Jadwal Bus Damri Jogja Semarang Hari Ini 15 September 2025
Advertisement

Pemkab Bantul Gelar Gerakan Pangan Murah Antisipasi Kenaikan Harga Pokok
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kunjungan Wisman ke Jogja Tetap Positif Meski Sempat Ada Pembatalan
- Januari-Agustus 2025, Stasiun Lempuyangan Berangkatkan 1,8 Juta Penumpang
- Harga Emas Antam 16 September 2025 Naik, Rp2.181.000 per Gram
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Trump Turunkan Tarif Mobil dari Jepang 15 Persen per Hari Ini
- Harga Emas Diramal Tembus 4.000 Dolar AS Troy Ounce pada 2026
- Pasar Panel Surya RI Dikuasai Produk Murah China
Advertisement
Advertisement