Advertisement
Kredit Mobil Makin Mudah, Leasing Langsung Gerak Cepat

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah telah mengumumkan melakukan relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) atas mobil baru. Saat berdekatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi pelonggaran berupa penurunan perhitungan aset tertimbang menurut risiko (ATMR).
Menanggapi itu, perusahaan pembiayaan (multifinance) mulai meracik strategi memanfaatkan berbagai relaksasi yang dibuat pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Advertisement
Penurunan ATMR ini berlaku buat produk pembiayaan multiguna, program kepemilikan kendaraan perusahaan kepada karyawannya (Car Ownership Program), dan pembiayaan beragun rumah tinggal, dengan ketentuan tertentu. Penurunan ATMR membuat leasing lebih dapat berekspansi seiring berkurangnya pencadangan.
Adapun, kelonggaran kredit mobil lainnya yaitu diizinkannya memberikan kredit kendaraan dengan uang muka (DP) 0 persen meski hanya bagi leasing dengan kesehatan tertentu.
Direktur Credit & Risk PT CIMB Niaga Auto Finance (CNAF) Antonius Herdaru menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan angin segar untuk memperluas pembiayaan kepada konsumen yang sebelumnya terganjal risiko.
"Tentunya saja ini akan meningkatkan akses kita bisa menjangkau masyarakat lebih luas. Ini juga berpengaruh kepada pricing, karena kita menerapkan risk based pricing dalam strategi marketing kami," ujarnya Jumat (19/2/2021).
Anton menjelaskan bahwa segmentasi produk-produk yang masuk ke dalam kategori relaksasi akan digenjot ke depannya, sehingga CNAF mampu ikut menggerakkan ekonomi dengan meningkatkan pembiayaan.
Sekadar informasi, CNAF berfokus mengakomodasi pembiayaan mobil baru sebagai andalan hingga 60 persen penyaluran pembiayaan, disusul mobil bekas, dan sebagian kecil untuk multiguna.
Sedikit berbeda, Direktur Keuangan PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFI Finance) Sudjono menjelaskan bahwa relaksasi ini akan berdampak positif terhadap beberapa produk dalam portofolionya, walaupun pengaruhnya minim.
"Buat BFI sendiri tidak ada pengaruh langsung, karena selama ini pinjaman dari bank sudah berjalan dengan lancar sebelum adanya ketentuan ini. Tapi yang pasti buat industri pembiayaan, ketentuan ini dapat membantu penyaluran pinjaman dari bank yang selama pandemi lebih ketat dari kondisi normal," jelasnya.
Sekadar informasi, Komposisi piutang pembiayaan yang dikelola BFIN sebesar 71,2 persen ditopang penyaluran mobil bekas, disusul alat berat dan mesin mencapai 14,3 persen, motor bekas 9,9 persen, serta terakhir gabungan pembiayaan mobil baru, property-backed, dan syariah mencapai 4,6 persen.
"Untuk ke sektor properti kita memang besarannya baru 1 persen dari nilai total piutang, dengan segmen utama besar di residensial bekas," jelasnya.
Senada, CEO PT Indomobil Finance Indonesia Gunawan Effendi menjelaskan bahwa kebijakan ini akan memberikan peluang ekspansi pembiayaan untuk produk kendaraan roda empat dan properti yang diakomodasi.
"Karena kebijakan ini tentunya memberi kelonggaran kita bisa lebih banyak menyalurkan pembiayaan di segmen-segmen tersebut," ujarnya kepada Bisnis.
Pengaruh Besar
Adapun Deputy Director Risk Management PT Mandiri Tunas Finance (MTF) Johanes Barus menjelaskan bahwa relaksasi ATMR bakal berpengaruh besar bagi segmen pembiayaan kendaraan fleet.
Sementara pembiayaan kendaraan konsumen akan didongkrak lewat penerapan DP lebih rendah dari sebelumnya, yang masih MTF kaji apakah sanggup menyentuh 0 persen.
Menurut Johanes, kebijakan DP 0 persen memang memungkinkan untuk diberikan kepada konsumen, namun masih terbatas buat yang melakukan pengajuan pembiayaan kembali, dan sebelumnya memiliki track record pembayaran yang terbilang bagus.
"DP 0 persen itu kan sebenarnya sudah diatur di POJK sebelumnya. Untuk menjalankan atau memberikan DP 0 persen tersebut tentu sangat selektif. Jadi hal ini bukan tentang berani atau tidaknya, tapi lebih kepada penetapan target nasabahnya secara selektif dengan menetapkan mitigasi resiko secara tepat," jelasnya kepada Bisnis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ungkap Kecurangan Beras Oplosan, Menteri Pertanian Tak Gentar Meski Ada Intimidasi
- Menteri PKP Pastikan Aturan Penyaluran KUR Perumahan Rampung Bulan Ini
- Penerbangan Susi Air Jogja-Bandung Bakal Dibanderol Rp1,75 Juta
- Sri Mulyani Ungkap Saldo Akhir APBN 2024 Sebesar Rp457,5 Triliun
- Harga BBM Non Subsidi di Jogja Naik per Juli 2025, Pertamax Kini Rp12.500 per Liter
Advertisement

Ribuan Pelari Ikuti Bhayangkara Run 2025 di Gunungkidul
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- PT KAI Daop 6 Yogyakarta Tidak Akan Menoleransi Aksi Pelemparan Kereta Api
- Kementerian ESDM Umumkan Harga Bioetanol Juli Rp10.832 per Liter
- Selalu Tepat Waktu Melayani Penerbangan Haji 2025, Lion Air Dapat Pujian dari Menteri Agama
- Jelang Deadline Tarif Trump, Begini Tanggapan Asmindo DIY
- Harga Pangan Hari Ini, Minggu 6 Juli 2025, Beras, Cabai, Minyak, hingga Bawang Turun
- Cek Harga Emas Hari Ini, Antam, UBS dan Galeri24
- Harga Bahan Pangan Hari Ini Minggu 6 Juni 2025: Cabai Rawit Merah Rp51 Ribu
Advertisement
Advertisement