Advertisement
Presiden Jokowi Ajak Wajib Pajak Laporkan SPT Tahunan Secara Daring

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengajak masyarakat yang merupakan wajib pajak untuk segera melaporkan pajak tahunan secara daring sebelum jatuh tempo.
Dia menyampaikan pada hari ini dirinya melaporkan SPT tahunan secara daring melalui e-Filling dan sudah lima tahun ini melaporkan pajak tanpa perlu datang ke kantor pajak.
Advertisement
“Saya mengajak semua wajib pajak untuk segera melaporkan SPT tahunannya dan pajak yang kita bayarkan sangat diperlukan untuk mendukung pemulihan ekonomi,” kata Presiden Jokowi, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (3/3/2021).
Lebih lanjut Presiden menegaskan bahwa pajak juga membantu meningkatkan daya beli masyarakat, mendukung pemulihan kesehatan seperti vaksinasi, serta perlindungan sosial di masa pandemi ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, batas akhir pelaporan SPT pajak orang pribadi pada 31 Maret 2021, sedangkan untuk wajib pajak badan akan berakhir pada April 2021.
Direktorat Jenderal Pajak menyarankan agar pelaporan lebih mudah, masyarakat dapat mengunakan e-Filing dan e-Form.
"Saudara dapat secara mandiri melakukan pengisian SPT tanpa tatap muka dengan panduan yang ada di laman www.pajak.go.id/lapor-tahunan," ujar Ditjen Pajak dalam email pemberitahuan yang dikutip Bisnis, beberapa waktu lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Setoran Dividen BUMN untuk APBN Dialihkan ke Danantara, Kementerian Keuangan Putar Otak
- Nilai Investasi Pabrik Kendaraan Listrik di Indonesia Tembus Rp15,1 Triliun
- Asosiasi E-Commerce Diajak untuk Mencegah Perdagangan Ilegal Satwa Liar
- Serapan Tenaga Kerja DIY Capai 34.950 Orang dalam Setahun
- Pengin Menabung di Deposito? Berikut Bunga Deposito BCA, Mandiri, BNI, dan BRI Terbaru
Advertisement

Plengkung Gading Jogja Masih Ditutup untuk Renovasi, Ini Penampakan Terbarunya
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Tak Ingin Ada Diskriminasi Usia dalam Rekrutmen Tenaga Kerja, Menaker Bakal Sisir Aturan Batasan Usia
- Pemerintah Pusat Siapkan Inpres Infrastruktur untuk Bantu Daerah
- Setoran Dividen BUMN untuk APBN Dialihkan ke Danantara, Kementerian Keuangan Putar Otak
- Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Turun Hari Ini 9 Mei 2025
- Harga Pangan Hari Ini 9 Mei 2025: Daging Ayam dan Cabai Naik
- BI Catat Indeks Keyakinan Konsumen pada April 2025 Meningkat
- Hingga Maret 2025, Realisasi Belanja APBN di DIY Capai Rp4,66 Triliun
Advertisement