Advertisement
Presiden Jokowi Ajak Wajib Pajak Laporkan SPT Tahunan Secara Daring

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengajak masyarakat yang merupakan wajib pajak untuk segera melaporkan pajak tahunan secara daring sebelum jatuh tempo.
Dia menyampaikan pada hari ini dirinya melaporkan SPT tahunan secara daring melalui e-Filling dan sudah lima tahun ini melaporkan pajak tanpa perlu datang ke kantor pajak.
Advertisement
“Saya mengajak semua wajib pajak untuk segera melaporkan SPT tahunannya dan pajak yang kita bayarkan sangat diperlukan untuk mendukung pemulihan ekonomi,” kata Presiden Jokowi, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (3/3/2021).
Lebih lanjut Presiden menegaskan bahwa pajak juga membantu meningkatkan daya beli masyarakat, mendukung pemulihan kesehatan seperti vaksinasi, serta perlindungan sosial di masa pandemi ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, batas akhir pelaporan SPT pajak orang pribadi pada 31 Maret 2021, sedangkan untuk wajib pajak badan akan berakhir pada April 2021.
Direktorat Jenderal Pajak menyarankan agar pelaporan lebih mudah, masyarakat dapat mengunakan e-Filing dan e-Form.
"Saudara dapat secara mandiri melakukan pengisian SPT tanpa tatap muka dengan panduan yang ada di laman www.pajak.go.id/lapor-tahunan," ujar Ditjen Pajak dalam email pemberitahuan yang dikutip Bisnis, beberapa waktu lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
- Jadwal Bus Damri Jogja Semarang Hari Ini 15 September 2025
- Ini Rencana Penyaluran Kedit BBNI Saat Kantongi Rp55 Triliun Dana Pemerintah
- Pendiri Wings Group, Harjo Sutanto Meninggal Dunia
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Cek Harga Emas Hari Ini, Antam, UBS dan Galeri24, 15 September 2025
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
- Hingga Juli 2025, Utang Luar Negeri Indonesia Capai Rp7.089 Triliun
- Pekerja Bisa Nikmati Relaksasi Bunga KPR Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Anggaran Rp114 Triliun untuk Kemenkes 2026 Disepakati Komisi IX DPR
- KUR Perumahan Rp130 Triliun Dipastikan Cair Tahun Ini
Advertisement
Advertisement