Advertisement
Ketua DK: LPS Kelola Investasi Sesuai Undang-Undang

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa pengelolaan aset LPS, termasuk juga dana dari masyarakat, telah dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24/2004 tentang LPS.
Menurutnya, berdasarkan amanat Undang-Undang, LPS hanya dapat menempatkan aset pada surat berharga yang diterbitkan oleh Pemerintah Indonesia dan atau Bank Indonesia.
Advertisement
“Selain SBN, di dalam aset LPS kami juga telah menyiapkan dana setiap tahun untuk mengantisipasi apabila perbankan ada masalah, ada sejumlah dana triliunan rupiah yang kami siapkan dalam bentuk cash dan dapat digunakan langsung untuk membantu perbankan setiap saat apabila diperlukan,” ucapnya, Jumat (4/6/2021).
Ia menjelaskan SBN bersifat likuid (mudah dicairkan) dan siap mengawal perbankan Indonesia apabila terjadi masalah.
“Kami mempunyai nota kesepahaman dengan bank sentral dan sudah kami tes secara riil. Intinya Rp148 triliun dana kami itu likuid. Jadi, dana masyarakat di perbankan itu dijamin oleh dana yang likuid dan siap mengawal perbankan nasional. Hasil investasi kami setiap tahun juga cukup baik, mungkin sekitar Rp12 triliun lebih. Artinya pengelolaan dana kami dan dana dari masyarakat juga sangat baik dan kami jamin tidak ada penyimpangan-penyimpangan aneh,” ujarnya.
Sehubungan dengan penurunan tingkat bunga penjaminan (TBP), Purbaya berharap akan terjadi transmisi kebijakan moneter yang lebih baik dan berdampak positif untuk lebih mendorong sisi supply maupun demand bagi perekonomian.
“Dengan sudah diturunkannya bunga penjaminan LPS, maka suku bunga deposito akan semakin turun dan perbankan dari segi costnya juga akan turun sehingga ada ruang bagi perbankan untuk menyalurkankan kredit dan menurunkan bunga pinjaman, sehingga korporasi akan lebih tertarik untuk meminjam dari perbankan,” ujar dia. (ADV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
- Jadwal Bus Damri Jogja Semarang Hari Ini 15 September 2025
- Ini Rencana Penyaluran Kedit BBNI Saat Kantongi Rp55 Triliun Dana Pemerintah
- Pendiri Wings Group, Harjo Sutanto Meninggal Dunia
Advertisement

Jadwal Bus Malioboro ke Parangtritis Selasa 16 September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus Damri Jogja Semarang Hari Ini 15 September 2025
- Cek Harga Emas Hari Ini, Antam, UBS dan Galeri24, 15 September 2025
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
- Hingga Juli 2025, Utang Luar Negeri Indonesia Capai Rp7.089 Triliun
- Pekerja Bisa Nikmati Relaksasi Bunga KPR Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Anggaran Rp114 Triliun untuk Kemenkes 2026 Disepakati Komisi IX DPR
Advertisement
Advertisement