Menkeu Pastikan Tarif Pajak Tak Naik, Pilih Tingkatkan Pengawasan

Newswire
Newswire Selasa, 14 Juli 2026 15:17 WIB
Menkeu Pastikan Tarif Pajak Tak Naik, Pilih Tingkatkan Pengawasan

Ilustrasi pajak. - Freepik

Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak dalam jangka menengah. Sebagai gantinya, strategi peningkatan penerimaan negara akan difokuskan pada perluasan basis perpajakan melalui pemanfaatan teknologi dan penguatan pengawasan.

Kebijakan tersebut disampaikan saat Menteri Keuangan menanggapi pandangan salah satu fraksi DPR RI dalam Rapat Paripurna DPR Ke-25 Masa Persidangan V, Selasa (14/7/2026). Pemerintah menegaskan upaya memperkuat penerimaan negara tidak hanya bergantung pada kenaikan tarif pajak, tetapi juga melalui optimalisasi potensi wajib pajak yang belum tergarap.

"Mengenai strategi jangka menengah pemerintah untuk memperkuat basis penerimaan negara, dapat kami sampaikan bahwa dalam jangka menengah strategi perpajakan diarahkan pada perluasan basis tanpa semata-mata menaikkan tarif,” kata Purbaya.

Menurut Purbaya, perluasan basis perpajakan akan dilakukan dengan memanfaatkan data dan teknologi untuk menjangkau aktivitas ekonomi digital, ekonomi bayangan (shadow economy), serta sektor informal yang selama ini belum sepenuhnya masuk dalam sistem perpajakan.

Selain sektor perpajakan, pemerintah juga memperkuat penerimaan negara dari bidang kepabeanan dan cukai. Langkah tersebut ditempuh melalui digitalisasi layanan dan pengawasan, peningkatan audit dan penindakan, serta pemberantasan impor ilegal dan peredaran barang kena cukai ilegal.

Pemerintah memastikan berbagai langkah tersebut tetap memperhatikan iklim investasi, mendukung kegiatan ekspor, serta menjaga kelancaran dunia usaha sehingga upaya peningkatan penerimaan negara tidak menghambat aktivitas ekonomi.

Kinerja penerimaan pajak hingga semester I 2026 menunjukkan tren positif. Realisasi penerimaan pajak nasional mencapai Rp1.035,7 triliun atau 43,9% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Nilai tersebut tumbuh 24,6% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Meski demikian, pemerintah masih memperkirakan realisasi penerimaan pajak sepanjang 2026 mencapai Rp2.310,8 triliun atau sekitar 98,8% dari target APBN 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun. Dengan proyeksi tersebut, penerimaan pajak diperkirakan mengalami kekurangan atau shortfall sekitar Rp46,9 triliun.

Purbaya menilai proyeksi kekurangan penerimaan tersebut tetap menunjukkan perbaikan dibandingkan 2025. Pada tahun lalu, nilai shortfall penerimaan pajak tercatat mencapai sekitar Rp271 triliun sehingga selisih terhadap target APBN pada 2026 diperkirakan jauh lebih kecil.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online