Kadin dan UGM Jalin Kerja Sama
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menjalin sinergi dengan Perguruan Tinggi.
Pemberian layanan Aduan Hukum dan Konsultasi Bisnis Kadin DIY, Jumat (24/9/2021)./Harian Jogja-Herlambang Jati Kusumo
Harianjogja.com, JOGJA—Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DIY membuka layanan aduan hukum dan konsultasi untuk pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19.
Pada tataran ekonomi global, pandemi Covid-19 memberikan dampak yang signifikan terhadap perekonomian domestik negara-bangsa dan keberadaan pelaku usaha. Sekian banyak dampak dan masalah yang dialami para pelaku usaha, mulai dari melakukan PHK pekerja, menutup beberapa tempat usaha, dipailitkan, digugat secara hukum, restrukturisasi perbankan dan banyak masalah lainnya.
Kadin DIY sebagai wadah pengusaha dengan semangat gotong royong mencoba memberikan bantuan Program Layanan Aduan Hukum dan Konsultasi Bisnis Kadin DIY kepada para Anggota Kadin DIY pada khususnya dan pelaku usaha lainnya.
“Program layanan aduan ini bertujuan untuk pemulihan usaha dengan pendataan terhadap para pelaku usaha yang terdampak dari situasi Covid 19 terutama yang saat ini sangat berdampak terhadap pemberlakuan penerapan PSBB/ PPKM,” ucap Ketua Kadin DIY, GKR Mangkubumi, Jumat (24/9/2021).
Data tersebut bisa dipakai untuk memetakan masalah-masalah yang terjadi pada pelaku usaha sehingga bisa dilakukan upaya advokasi baik kepada Pemerintah Pusat, pemerintah daerah perbankan, atau instansi lainnya.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Hukum Kebijakan Publik dan Etika Usaha, M. Irsyad Tamrin, mengatakan program ini diharapkan dapat memberikan bantuan kepada para pelaku usaha yang saat ini sedang menghadapi masalah hukum maupun bisnis agar dapat segera keluar dari masalah yang diakibatkan Covid–19.
“Layanan penerimaan aduan secara offline Senin – Jumat pukul 10.00 – 15.00 WIB, sedangkan layanan konsultasi hukum dan bisnis setiap hari Jumat Pukul 10.00 – 15.00 WIB, pengaduan juga dapat disampaikan melalui online dengan mengisi formulir bit.Iy/FormulirAduanKADINDIY,” ujar Irsyad.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menjalin sinergi dengan Perguruan Tinggi.
Jadwal Bus KSPN Malioboro–Parangtritis Kamis (20/5/2026) menjadi solusi wisata hemat dengan tarif Rp12.000, memudahkan perjalanan dari pusat kota ke pantai.
Harga emas Pegadaian hari ini Kamis 21 Mei 2026 turun. Emas Antam jadi Rp2,862 juta, UBS Rp2,797 juta, dan Galeri24 Rp2,756 juta.
KA Prameks kembali padat penumpang Senin ini, cek jadwal lengkap rute Jogja–Kutoarjo.
Imigrasi Sulsel menemukan WNA asal Filipina dan Malaysia memakai KTP Indonesia untuk mengurus paspor RI di sejumlah daerah.
Prabowo Subianto menegaskan pemerintah siap memakai radar dan satelit untuk melacak aset ilegal serta memburu koruptor hingga bungker bawah tanah.