Aturan Pajak UMKM Disempurnakan, DJP Tegaskan Penerima PPh Final
DJP menyempurnakan aturan PPh Final UMKM dengan mempertegas kriteria penerima dan mempertahankan tarif pajak 0,5 persen.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan. (ANTARA/AMuzdaffar Fauzan)
Harianjogja.com, JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) meminta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya usaha mikro, untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan yang mereka alami saat menjalankan usaha.
Langkah ini diambil untuk memastikan iklim usaha tetap kondusif dan mendukung pertumbuhan sektor UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan, menegaskan bahwa kepastian usaha merupakan hal utama yang diinginkan pelaku usaha.
“Bagi pelaku usaha secara umum, yang mereka inginkan itu sebenarnya sudah lah, jangan diutak-atik usaha saya. Ini tiba-tiba 17 Agustus datang proposal, yang seperti ini nih yang bikin repot,” ujarnya dalam diskusi di Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Pungli dan Tekanan Jadi Masalah Serius
Iqbal menyoroti masih adanya gangguan berupa tekanan maupun pungutan liar (pungli) yang kerap dialami pelaku usaha kecil, seperti pemilik toko kelontong dan usaha mikro lainnya.
Praktik semacam ini dinilai tidak hanya meresahkan, tetapi juga menghambat perkembangan usaha yang baru mulai tumbuh.
“Bagaimana usaha mikro kita bisa tumbuh dalam mengembangkan usahanya, baru maju sedikit sudah terganggu,” katanya.
Ia menambahkan, pemerintah terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk meminimalkan gangguan tersebut dan menciptakan lingkungan usaha yang sehat.
Instruksi Presiden: Laporkan dan Sebarkan
Arahan tegas juga datang dari Prabowo Subianto yang meminta masyarakat aktif melaporkan berbagai bentuk pelanggaran yang merugikan pelaku usaha.
Menurut Iqbal, laporan bisa dilakukan melalui berbagai kanal, termasuk media sosial agar segera ditindaklanjuti.
“Silakan kami mendorong dan mengimbau kepada kita semua untuk ayo kita menyadarkan diri kita, ini enggak benar nih. Potret, rekam, sebarkan,” tegasnya.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada oknum yang melakukan praktik ilegal sekaligus meningkatkan kesadaran publik.
Perkuat Ekosistem Usaha Sehat
Pemerintah berkomitmen memperkuat koordinasi lintas sektor guna melindungi pelaku usaha mikro dari hambatan yang tidak semestinya.
Dengan dukungan regulasi, pengawasan, serta partisipasi aktif masyarakat, diharapkan ekosistem usaha di Indonesia semakin sehat dan kompetitif.
Bagi pelaku UMKM, keberanian untuk melaporkan gangguan menjadi langkah penting agar usaha dapat berkembang tanpa tekanan, sekaligus menciptakan iklim bisnis yang adil bagi semua.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
DJP menyempurnakan aturan PPh Final UMKM dengan mempertegas kriteria penerima dan mempertahankan tarif pajak 0,5 persen.
Tiga hujan meteor akan menghiasi langit akhir Juli 2026. Simak jadwal puncak Piscis Austrinids, Alpha Capricornids, dan Southern Delta Aquariids.
Kapten tim voli Venezuela Willner Rivas ditemukan meninggal bersama istri dan anaknya setelah tertimbun reruntuhan selama 11 hari akibat gempa La Guaira.
cara ampuh kosongkan memori HP tanpa hapus aplikasi: bersihkan cache, gunakan Google Files, dan kelola file WhatsApp. Simak langkah-langkahnya di sini!
Presiden Federasi Sepak Bola Prancis mengecam komentar Jose Luis Chilavert yang menyebut Timnas Prancis sebagai tim Afrika menjelang Piala Dunia 2026.
Disdikpora Bantul menyiapkan regrouping satu SD negeri di Dlingo yang terus kekurangan murid dan tidak membuka pendaftaran siswa baru pada SPMB 2026.