Advertisement
Cara Cek Pinjol Legal atau Ilegal
                Suasana kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di Padukuhan Samirono, Kalurahan Caturtunggal, kapanewon Depok, Kamis (14/10) malam. - Harian Jogja - Lugas Subarkah.
            Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Keberadaan pinjaman online atau pinjol ilegal tak hanya meresahkan masyarakat, tapi membawa kerugian pada industri teknologi finansial (fintech) di Indonesia secara keseluruhan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat para penyelenggara fintech peer-to-peer (P2P) lending legal yang berjumlah 103 platform yang telah berizin seluruhnya per 3 Januari 2022. Meski demikian, Anda harus waspada karena masih ada sejumlah pinjol ilegal yang belum diberantas oleh penegak hukum.
Advertisement
Setiap penyelenggara pinjol di Indonesia wajib terdaftar di OJK. Oleh karena itu, penting memastikan legalitas penyedia pinjaman online agar tidak terjebak pinjol ilegal. Dengan memeriksa data resmi, Anda bisa mengetahui apakah aplikasi pinjaman online tersebut legal atau justru ilegal. Berikut 4 cara cen pinjol legal atau ilegal berdasarkan data OJK seperti dikutip dari Instagram @indonesiabaik.id, Minggu (9/1/2022) :
1. Website OJK 
- Buka laman resmi OJK di situs www.ojk.go.id 
- Pilih menu IKNB, kemudian pilih Fintech di kanan bawah 
- Atau Anda bisa langsung akses laman update fintech di URL: www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/financial-technology/Default.aspx
2. WhatsApp OJK 
- Simpan nomor WhatsApp resmi OJK 081157157157 
- Buka aplikasi WhatsApp dan buka kontak OJK yang sudah tersimpan 
- Ketik nama pinjol yang ingin dicek, misalnya: Dana Pinjol X 
- Kirim pesan 
- Tunggu hingga bot WhatsApp OJK selesai menelusuri dan memberikan jawaban.
3. Telepon OJK
Anda juga bisa mengecek status pinjol legal atau ilegal melalui kontak resmi OJK di nomor 157.
4. Email OJK
Terakhir, Anda bisa mengecek status pinjol atau ilegal melalui surat elektronik (e-mail) di alamat: [email protected]
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pertamina Pastikan Pertalite di Jawa Timur Bebas Air dan Etanol
 - Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rp 40 Ribu, Bawang Merah Rp41 Ribu per Kg
 - PLN UP3 Yogyakarta Siagakan Lebih dari 500 Petugas Hadapi Musim Hujan
 - Kemnaker Buka 80.000 Kuota Magang Nasional Tahap 2
 - Cek Harga Sembako Hari Ini, Cabai Rp39 Ribu, Telur Rp31 Ribu
 
Advertisement
    
        Bupati Gunungkidul Ingin Pantai Sepanjang Seperti Jimbaran Bali
Advertisement
    
        Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement


            
