Advertisement
Mulai 1 Februari, Minyak Goreng Turun Jadi Rp11.500

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pemerintah menurunkan harga eceran tertinggi minyak goreng menyusul pemberlakuan domestic price obligation atau DPO untuk pasokan minyak sawit mentah (CPO) dan olein ke pasar dalam negeri. Harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng Rp11.500 akan berlaku mulai 1 Februari 2022.
Dengan ketentuan harga baru ini, maka harga jual minyak goreng curah di pasaran ditetapkan sebesar Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp14.000 per liter.
Advertisement
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menjelaskan DPO untuk CPO ditetapkan sebesar Rp9.300 per kilogram (kg), sementara untuk minyak olein sebesar Rp10.300 per liter.
"Selama masa transisi tersebut, kebijakan minyak goreng satu harga Rp14.000 per liter tetap berlaku dengan mempertimbangkan waktu kepada produsen dan pedagang melakukan penyesuaian," kata Lutfi dalam konferensi pers, Kamis (27/1/2022).
Lutfi lantas meminta para produsen untuk segera mempercepat penyaluran minyak goreng dan memastikan kekosongan stok tidak terjadi di tingkat eceran. Dia juga mengatakan pemerintah akan menempuh langkah hukum yang tegas jika pelaku usaha tidak mematuhi ketentuan harga ini.
"Masyarakat juga kami imbau untuk tidak panic buying karena kami menjamin stok tersedia dengan harga terjangkau," katanya.
Seperti diketahui, tingginya harga minyak goreng memaksa pemerintah untuk menyalurkan minyak goreng murah Rp14.000 ke ritel modern dan pasar modern. Sejak kebijakan ini diberlakukan, stok minyak goreng di ritel modern selalu ludes akibat aksi borong oleh pembeli.
Pekan ini, pemerintah juga mulai melakukan pendistribusian minyak goreng ke pasar tradisional meski sejumlah pedagang pasar masih belum mengetahui deail terkait skema distribusinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
- Jadwal Bus Damri Jogja Semarang Hari Ini 15 September 2025
- Ini Rencana Penyaluran Kedit BBNI Saat Kantongi Rp55 Triliun Dana Pemerintah
- Pendiri Wings Group, Harjo Sutanto Meninggal Dunia
Advertisement

BPD DIY Salurkan 104 Rekening KKPD dengan Plafon RpRp14,6 miliar
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Cek Harga Emas Hari Ini, Antam, UBS dan Galeri24, 15 September 2025
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
- Hingga Juli 2025, Utang Luar Negeri Indonesia Capai Rp7.089 Triliun
- Pekerja Bisa Nikmati Relaksasi Bunga KPR Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Anggaran Rp114 Triliun untuk Kemenkes 2026 Disepakati Komisi IX DPR
- KUR Perumahan Rp130 Triliun Dipastikan Cair Tahun Ini
Advertisement
Advertisement