Advertisement
PLN Ingatkan Pelanggan Pascabayar agar Bayar Listrik Tepat Waktu
Advertisement
PT PLN (Persero) mengimbau kepada para pelanggan pascabayar untuk melakukan pembayaran sebelum tanggal 20 setiap bulannya. Dengan begitu, pelanggan dapat lebih nyaman dalam menggunakan listrik.
"Listrik pascabayar merupakan metode pembayaran listrik yang dibayarkan setelah pelanggan memakai listrik terlebih dahulu selama 1 bulan. Tagihan listrik biasanya akan keluar pada tanggal – tanggal awal setiap bulan. Tagihan tersebut merupakan hasil penggunaan listrik pada bulan sebelumnya," ujar Senior Manager Keuangan, Komunikasi, dan Umum PLN UID Jateng & D.I. Yogyakarta, Endah Yuliati.
Advertisement
Dalam surat perjanjian jual beli tenaga listrik (SPJBTL), telah diatur batas waktu untuk pembayaran rekening listrik pascabayar adalah tanggal 20 setiap bulannya, apabila melewati batas yang telah ditentukan, pelanggan dapat dikenakan sanksi berupa membayar biaya keterlambatan dan sanksi pemutusan sementara.
"Agar terhindar dari sanksi tersebut, PLN mengingatkan pelanggan agar dapat membayar listrik tepat waktu sebelum tanggal 20 setiap bulannya," terang Endah dalam rilis yang diterima Harianjogja.com, Senin (7/2/2022).
Ia menambahkan saat ini pembayaran listrik bisa dilakukan dengan mudah, yaitu melalui aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh melalui Play Store maupun App Store. Selain itu pelanggan juga masih bisa membayar listrik melalui Payment Point Online Bank (PPOB) terdekat, kantor pos, mini market, ataupun online marketplace lainnya.
"Pelanggan juga bisa melakukan pencatatan pemakaian listriknya secara mandiri melalui aplikasi PLN Mobile pada fitur Catat Meter Mandiri atau SwaCAM setiap tanggal 24-27. Hasil pencatatan tersebut digunakan sebagai dasar pembayaran listrik di bulan berikutnya," pungkasnya.
Selain itu PLN juga menyediakan layanan listrik Prabayar, dimana pelanggan lebih mudah dalam mengontrol pemakaian listrik bulanannya dan tidak ada pemakaian minimum serta tidak ada sanksi denda maupun pemutusan. Untuk beralih ke listrik prabayar cukup mudah dan tidak dikenakan biaya, info Endah.
Apabila pelanggan membutuhkan informasi terkait dengan layanan PLN dapat dilakukan melalui Aplikasi PLN Mobile ataupun menghubungi Contact Center 123. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Layanan Penukaran Uang Rupiah Bakal Tersedia di Jalur Mudik
- Wajib Daftar di Aplikasi PINTAR, Penukaran Uang Baru untuk Lebaran Dibatasi Rp4 Juta per Orang
- Menparekraf Sandiaga Uno Mengklaim Kenaikan PPN 12 Persen Tidak Timbulkan Gejolak
- Kini Kereta Ekonomi Gerbong dan Kursinya Generasi Baru, Resmi Beroperasi Mulai Kemarin
- Kemendag Segel SPBU Rest Area KM 42 Jakarta-Cikampek
Advertisement
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Kelompok Wanita Tani Mentari Sleman, Pemberdayaan Ekonomi Bermula dari Hobi
- MBPI DIY Minta Pengusaha Bayarkan THR untuk PRT, Ojol, dan Buruh yang Dirumahkan
- Wajib Daftar di Aplikasi PINTAR, Penukaran Uang Baru untuk Lebaran Dibatasi Rp4 Juta per Orang
- Layanan Penukaran Uang Rupiah Bakal Tersedia di Jalur Mudik
- BPD DIY Jadi Tuan Rumah Safari Tarawih bersama FKIJK DIY
- Antisipasi Peningkatan Jumlah Pemudik, Pertamina Tambah Stok BBM
- Negosiasi Kepemilikan Freeport Ditargetkan Rampung Juni 2024, Jokowi: Yakin Dapat 61 Persen
Advertisement
Advertisement