Advertisement

MUI dan BPJPH Beri Sertifikat Halal Grade A kepada Seluruh Outlet Janji Jiwa, Jiwa Toast dan Jiwa Tea

Media Digital
Rabu, 23 Maret 2022 - 14:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
MUI dan BPJPH Beri Sertifikat Halal Grade A kepada Seluruh Outlet Janji Jiwa, Jiwa Toast dan Jiwa Tea Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama secara resmi memberikan sertifikasi halal Grade A kepada seluruh outlet Jiwa Group yang tersebar di seluruh Indonesia. Sertifikasi. - Ist

Advertisement

Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama secara resmi telah memberikan sertifikasi halal Grade A kepada seluruh outlet Jiwa Group yang tersebar di seluruh Indonesia. Sertifikasi ini sekaligus menjadi tanda bahwa Jiwa Group telah mengimplementasikan dan menerapkan Sistem Jaminan Halal (SJH) dengan kategori penilaian Sangat Baik. Tiga merek dagang terkenal di bawah naungan Jiwa Group, yaitu Janji Jiwa, Jiwa Toast dan Jiwa Tea menerima sertifikasi halal secara simbolis melalui konferensi pers yang diadakan di salah satu outlet, yaitu di Janji Jiwa X Kemang 10, Jakarta Selatan, pada Kamis siang (10/3/2022).

Dalam acara konferensi pers yang digelar, BPJPH menyerahkan sertifikat halal untuk Jiwa Group diikuti dengan penetapan halal berupa Barcode QR Code dan Sertifikat Halal Assurance Status (HAS) dari Lembaga Pengkajian Pangan dan Obat-obatan (LPPOM) MUI. Sertifikat ini diterima langsung oleh Billy Kurniawan selaku CEO & Founder Jiwa Group. Dengan diraihnya sertifikat halal bagi Jiwa Group menjadi bukti bahwa semua produk baik makanan dan minuman yang diproduksi dan dijual oleh Jiwa Group telah sejalan dengan pedoman halal dari MUI, termasuk semua bahan baku dan produk yang digunakan Jiwa Group sudah dipatenkan kehalalannya.

Advertisement

Billy Kurniawan, menyampaikan antusiasmenya untuk terus memberikan layanan terbaik bagi pelanggan. “Sejak awal beroperasi, kami sadar akan pentingnya konsumsi makanan halal di Indonesia. Sesuai dengan salah satu nilai yang kami miliki “A Cup for The People”, kami berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh pelanggan. Oleh karena itu, setelah melewati proses yang bertahap, akhirnya Sertifikat Halal ini kami dapatkan. Semoga dengan adanya hal ini Jiwa Group dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pelanggan yang menikmati produk kami,” jelasnya dalam rilis yang diterima Harianjogja.com, Rabu (23/3/2022).

Hadir juga dalam seremoni tersebut, Ir. Hj. Muti Arintawati, M.Si. selaku Direktur Utama LPPOM MUI yang mengatakan bahwa Sistem Jaminan Halal (SJH) yang diberikan kepada Jiwa Group telah melewati serangkaian proses audit pada tahun 2021. “Berdasarkan serangkaian proses audit yang kami lakukan, Jiwa Group berhak menerima status nilai Sistem Jaminan Halal (Halal Assurance System) dengan nilai A. Nilai tersebut diperoleh dari pemenuhan kriteria SJH yang sangat baik seperti Kebijakan halal, Tim manajemen halal, Pelatihan, Bahan, Produk, Fasilitas produksi, Prosedur tertulis untuk aktivitas kritis, Kemampuan telusur, Penanganan produk yang tidak memenuhi kriteria, Audit internal, dan Kaji ulang manajemen.”

Ditambahkan oleh Dr. H. Mastuki, M.Ag, selaku Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH bahwa, “penguatan produk halal jadi salah satu pilar penting dalam pemasaran makanan dan minuman di Indonesia. Sertifikasi halal yang kami berikan kepada Jiwa Group sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.”

Merujuk data dari State of the Global Islamic Report pada 2020/2021, Indonesia menempati urutan pertama sebagai pasar produk makanan halal terbesar di dunia senilai Rp 2.046 triliun. Oleh karena itu, industri makanan dan minuman di Indonesia dengan pangsa pasar mayoritas beragama muslim tentunya menganggap sertifikat halal merupakan salah satu elemen penting dalam sebuah produk dalam negeri. Label halal menjadi prioritas oleh mayoritas konsumen Indonesia dengan harapan mendapatkan garansi rasa tenang dan aman selama mengkonsumsi makanan atau minuman yang berlabel dari MUI.

Pasalnya, label ini tidak hanya mengkaji apa yang menjadi halal atau haram dari sebuah produk, namun juga menelaah lebih jauh tentang proses pembuatannya dari hulu hingga hilir yang dipastikan terjamin dan tidak terkontaminasi. Jiwa Group pun mendapatkan Sistem Jaminan Halal (HAS) yang artinya bahwa telah ada sistem manajemen halal dalam perusahaan dan juga fasilitas produksi yang terjamin. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Sabtu 20 April 2024, Tiket Rp50 Ribu

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 04:17 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement