Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan Beri Jaminan Sosial untuk Karyawan & Pengurus Koperasi
![BPJS Ketenagakerjaan Beri Jaminan Sosial untuk Karyawan & Pengurus Koperasi](https://img.harianjogja.com/posts/2022/03/26/1097884/jaminan-sosial-untuk-koperasi.jpeg)
Advertisement
Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sleman menjalin kerjasama dengan Dinas Koperasi dan UMKM Sleman untuk perlindungan ketenagakerjaan bagi karyawan koperasi dan pengurusnya. Saat ini terdapat 420 koperasi di Kabupaten Sleman dan baru 41 koperasi yang memberikan perlindungan ketenagakerjaan bagi karyawannya.
Kepala BPJamsostek Cabang Sleman, Sofia, mengungkapkan kegiatan sosialisasi ini digelar untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) dan Surat Edaran Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Republik Indonesia kepada Dinas Koperasi dan UKM Provinsi/Kabupaten/Kota di Indonesia.
Advertisement
“kita bersinergi mensosialisasikan Inpres Nomor 2 tahun 2021 dan Surat Edaran dari Kementerian Koperasi dan UKM wajib kepesertaan koperasi. ungkap Sofia dalam rilis yang diterima Harianjogja.com, Sabtu (26/3/2022).
Menurutnya, dalam Surat Edaran dari Kementerian Koperasi dan UKM itu, ada tiga kelompok yang perlu menjadi fokus awal pemberian perlindungan Jamsostek, yakni penerima KUR, penerima BPUM, dan pelaku usaha yang tergabung dalam anggota koperasi serta pelaku UMKM yang sudah terdigitalisasi.
Program BPJS Ketenagakerjaan bertujuan menjamin pekerja dan keluarganya agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak pada saat terjadi risiko yang menyebabkan berkurangnya atau hilangnya penghasilan. Serta meningkatkan kesejahteraan dan produktifitas kerja dan memberikan kepastian jaminan melalui program Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), maupun Jaminan Kematian (JM). Karyawan koperasi kini dapat menikmati pensiunan layaknya ASN
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sleman yang diwakili Kabid Koperasi Irawati Palupi menyatakan pentingnya karyawan dan pengurus untuk memiliki jaminan social ketenagakerjaan, mengingat iuran yang cukup terjangkau dan besarnya kemanfaatan bagi perlindungan karyawan koperasi dalam beraktifitas kerja. Dinas Koperasi dan UMKM Sleman mendukung upaya bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadirkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja terkhusus UKM dan koperasi.
Dalam kesempatan sosialisasi di Crystal Lotus bersama 60 koperasi, disampaikan simbolis oleh Ibu Irawati Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun kepada ahli waris Bp Endarna karyawan Koperasi Simpan Pinjam Setia Kawan sebesar Rp. 202.154.320,- dan kepada 2 putra ahli waris diberikan manfaat bea siswa sampai dengan perguruan tinggi.
Sofia, kerjasama dengan Dinas Koperasi dan UMKM Sleman ini merupakan upaya untuk bersama-sama mendorong karyawan dan pengurus koperasi terdaftar pada Program BPJS Ketenagakerjaan. “BPJamsostek siap memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada karyawan dan pengurus koperasi se Kabupaten Sleman. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kenaikan Tarif PPN 12 Persen, DPR Tunggu Keputusan Presiden Terpilih Prabowo Subianto
- Bukan Aoka, BPOM Perintahkan Roti Okko Ditarik dari Pasaran, Berikut Penjelasannya
- Gapmmi Belum Bisa Pastikan Kebenaran Kasus Roti Aoka
- BPBD DIY Bikin Program Hotel Tangguh Bencana, PHRI: Sudah Beberapa Kali Disimulasikan
- Harga Emas Antam Hari Ini Jumat (19/7), Turun Rp8.000 per Gram
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/27/1182727/ka-yia-xpress.jpg)
Jadwal Kereta Bandara YIA Berikut Cara Membeli Tiketnya, Sabtu 27 Juli, Berangkat dari Stasiun Tugu Jogja,
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- GAIA Cosmo Yogyakarta Gelar Pameran Lukisan Melibatkan 13 Seniman
- Harga Emas Antam Hari Ini Jumat (27/7/) Anjlok Jadi Rp1,386 Juta per Gram
- Bantah Ada BBM Baru, Begini Penjelasan Luhut
- Bank BPD DIY Luncurkan QRIS Dinamis, Pengguna Tak Perlu Masukkan Nominal Pembayaran
- Ini Lima Negara Pemasok Utang Terbesar untuk Indonesia
- Indonesia Berada di Urutan Empat Produsen Kopi Terbesar di Dunia
- Tingkatkan Peran Koperasi, Dinkop UKM DIY Gelar Simposium Nasional
Advertisement
Advertisement