Advertisement
BLT UMKM 2022 Kembali Cair, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pemerintah memberikan bansos BLT UMKM 2022, bagi pelaku usaha untuk membantu ekonomi di masa pandemi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan BLT UMKM akan diberikan kepada 12 juta pedagang kaki lima, pemilik warung, nelayan dan pengusaha mikro.
Advertisement
Suntikan dana ini dimaksudkan agar para pelaku UMKM dapat mempertahankan bidang usahanya di tengah suasana Pandemi Covid-19. Pemerintah memberikan bansos BPUM ini akan dikucurkan kepada 2,76 juta keluarga.
Syarat Daftar BLT UMKM 2022
- Warga Negara Indonesia (WNI) Memiliki e-KTP
- Memiliki bidang usaha mikro yang dibuktikan melalui surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Bukan Aparatur Sipil Negara yang meliputi anggota Polri atau TNI, Pegawai BUMN atau pegawai BUMD Calon penerima dipastikan tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Para pelaku UMKM yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Cara Daftar BLT UMKM 2022
Para calon penerima BLT UMKM 2022 dapat mendaftarkan dirinya dengan melengkapi data usulan kepada pengusul, yakni Dinas Koperasi dan UKM setempat dengan melampirkan persyaratan administrasi berupa:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nomor Kartu Keluarga (KK)
Advertisement
3. Nama lengkap
4. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
5. Melampirkan bidang identitas bidang usaha
Advertisement
6. Nomor Telepon
Setelah melakukan pendaftaran melalui Dinas Koperasi dan UKM setempat, Anda dapat melakukan pengecekan secara berkala untuk memastikan nama Anda tercantum sebagai penerima BPUM. Berikut langkah melakukan cek penerima BPUM di BRI:
7. Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum
8. Masukkan nomor KTP dan Kode Verifikasi
Advertisement
9. Lalu, klik Proses inquiry
Setelah mengikuti langkah tersebut, nantinya akan muncul keterangan terkait nomor KTP yang Anda masukkan apakah sudah terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
- #MakanTanpaSisa, Alila Solo Kampanyekan Food Waste Sebagai Bentuk Kepedulian terhadap Lingkungan
- Harga Emas 24 Karat Hari Ini Naik
- Dari Aset Rp1,9 Miliar, BPR Lestari Jogja Kini Berhasil Catat Aset Rp100 Miliar Pertama
- Gandeng 30 Hotel di Jogja, Ralali.com Dukung Rantai Pasok UMKM
- Sukses Wawancara Lewat Public Speaking ala Vina A Muliana
Advertisement

Kasus Covid-19 Diperkirakan Naik di Juli, Bagaimana Nasib Event Wisata di DIY?
Advertisement

Nawang Jagad, Camping Ground yang Tawarkan Pemandangan Merapi, Turgo dan Plawangan
Advertisement
Berita Populer
- #MakanTanpaSisa, Alila Solo Kampanyekan Food Waste Sebagai Bentuk Kepedulian terhadap Lingkungan
- Kanwil DJPb DIY Gelar Rapat Alco Regional
- Sampai Mei 2022, Realisasi Belanja Negara di DIY Capai Rp7,45 Triliun
- Baznas Jateng Beri Pos Khusus Kebencanaan Sebesar 15 Persen
- Ingin Merayakan Pernikahan nan Sakral namun Tetap Elegan? Hotel Ini Punya Solusinya
- Program PPS Selesai Besok, Harta di Luar Negeri Baru Tercatat Rp442 Triliun
- Gegara PPN Naik 1%, Sekitar 700.000 Orang Bisa Tambah Miskin
Advertisement
Advertisement
Advertisement