Advertisement
BLT UMKM 2022 Kembali Cair, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pemerintah memberikan bansos BLT UMKM 2022, bagi pelaku usaha untuk membantu ekonomi di masa pandemi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan BLT UMKM akan diberikan kepada 12 juta pedagang kaki lima, pemilik warung, nelayan dan pengusaha mikro.
Advertisement
Suntikan dana ini dimaksudkan agar para pelaku UMKM dapat mempertahankan bidang usahanya di tengah suasana Pandemi Covid-19. Pemerintah memberikan bansos BPUM ini akan dikucurkan kepada 2,76 juta keluarga.
Syarat Daftar BLT UMKM 2022
- Warga Negara Indonesia (WNI) Memiliki e-KTP
- Memiliki bidang usaha mikro yang dibuktikan melalui surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Bukan Aparatur Sipil Negara yang meliputi anggota Polri atau TNI, Pegawai BUMN atau pegawai BUMD Calon penerima dipastikan tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Para pelaku UMKM yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Cara Daftar BLT UMKM 2022
Para calon penerima BLT UMKM 2022 dapat mendaftarkan dirinya dengan melengkapi data usulan kepada pengusul, yakni Dinas Koperasi dan UKM setempat dengan melampirkan persyaratan administrasi berupa:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nomor Kartu Keluarga (KK)
Advertisement
3. Nama lengkap
4. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
5. Melampirkan bidang identitas bidang usaha
Advertisement
6. Nomor Telepon
Setelah melakukan pendaftaran melalui Dinas Koperasi dan UKM setempat, Anda dapat melakukan pengecekan secara berkala untuk memastikan nama Anda tercantum sebagai penerima BPUM. Berikut langkah melakukan cek penerima BPUM di BRI:
7. Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum
8. Masukkan nomor KTP dan Kode Verifikasi
Advertisement
9. Lalu, klik Proses inquiry
Setelah mengikuti langkah tersebut, nantinya akan muncul keterangan terkait nomor KTP yang Anda masukkan apakah sudah terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement

Ribuan Ekor Ternak Terpapar PMK, Bantul Cuma Terima 300 Dosis Vaksin PMK
Advertisement

Mau Numpang Mandi di Jogja dengan Fasilitas Hotel? Cobain Shower Locker!
Advertisement
Berita Populer
- Ngeri! Harga Cabai Rawit Nasional Tembus Rp120.000
- Kategori Ibu-Anak Jadi Tren di Tokopedia saat Liburan, Ini Tip Isi Waktu Tepat untuk Anak
- #MakanTanpaSisa, Alila Solo Kampanyekan Food Waste Sebagai Bentuk Kepedulian terhadap Lingkungan
- Kanwil DJPb DIY Gelar Rapat Alco Regional
- Sampai Mei 2022, Realisasi Belanja Negara di DIY Capai Rp7,45 Triliun
- Baznas Jateng Beri Pos Khusus Kebencanaan Sebesar 15 Persen
- Ingin Merayakan Pernikahan nan Sakral namun Tetap Elegan? Hotel Ini Punya Solusinya
Advertisement
Advertisement
Advertisement