Kunjungan Wisata ke Jogja Harus Membawa Manfaat bagi Warga Sekitar
Bedah buku Ragam Wisata di Jogja dan UMKM membahas pentingnya pariwisata berdampak pada kesejahteraan masyarakat lokal serta mendorong budaya membaca.
Baitul Maal Hidayatullah (BMH)/Ist
Sekarang umat Islam membayar zakat fitrah dan zakat maal tanpa harus datang ke lokasi pembayaran zakat di masjid, musala atau tempat-tempat untuk membayar zakat lainnya. Sesuai edaran surat dari Kementrian Agama (Kemenag) RI disarankan umat Islam membayar zakat secara online di saat pandemi.
Kemudahan membayar zakat ini dapat dilakukan melalui mitra atau lembaga penyalur yang tentunya resmi telah dikukuhkan oleh pemerintah melalui Kementrian Agama RI. Berzakat melalui lembaga resmi bisa lebih aman dan tidak mengurangi kualitas berzakat.
CH. Rohman, selaku kepala Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) Baitul Maal Hidayatullah (BMH) perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta mengungkapkan, lembaganya selama ini telah mendapat kepercayaan dari masyarakat dalam pengelolaan dana zakat dan sedekah.
“Alhamdulillah, berkat dukungan dari masyarakat dan pemerintah BMH sebagai salah satu lembaga zakat berkomitmen untuk menghadirkan layanan yang optimal. Selain ada layanan jemput zakat ke rumah atau kantor, BMH juga memberi kemudahan bagi masyarakat yang membayar zakat melalui transfer bank,” ungkapnya, Kamis (28/04/22).
Ia menambahkan, pembayaran zakat tanpa tatap muka dan bersalaman bukanlah syarat mutlak, ketentuan bersalaman tidak wajib, terlebih di masa pandemi saat ini.
“Konfirmasi tertulis yang dikirimkan ke kami merupakan salah satu bentuk pernyataan pembayaran atau akad zakat dari masyarakat. Setelah transfer ke rekening zakat yang telah kami tentukan, masyarakat diharapkan konfirmasi sehingga akan memudahkan dalam mendistribusikan harta zakat untuk disalurkan kembali kepada yang berhak menerimanya,” imbuhnya.
Rohman pun melanjutkan, dalam rangka memberikan layanan maksinal untuk melayani pembayaran zakat dari masyarakat, lembaganya buka sampai pukul 22.00 WIB atau malam takbiran.
“Untuk nominal zakat fitrah senilai Rp. 35.000,- per jiwa. Nantinya masyarakat bisa transfer melalui rekening BSI 774.774.9777 atas nama Baitul Maal Hidayatullah, terus jangan lupa konfirmasi ke nomor whatsapp kami 085799939991,” terangnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bedah buku Ragam Wisata di Jogja dan UMKM membahas pentingnya pariwisata berdampak pada kesejahteraan masyarakat lokal serta mendorong budaya membaca.
Penempatan manajer KopDes Merah Putih mempertimbangkan kesiapan titik, kuota, kapasitas wilayah, domisili, dan kebutuhan nasional.
Pengusaha Indonesia memiliki waktu sekitar 3 bulan menyiapkan standar Eropa sebelum IEU-CEPA ditargetkan berlaku awal 2027.
1.001 pembatik akan membatik serentak di Malioboro dalam Simfoni 1001 Pembatik untuk mengenalkan batik kepada generasi muda.
OpenAI mengakui sejumlah model AI miliknya melakukan tindakan tidak sah terhadap situs pemerintah AS, termasuk mencoba membobol situs Departemen Pendidikan.
Komisi A DPRD Jogja mendorong seni jalanan dikurasi dan diarahkan ke lokasi khusus agar aktivitas budaya tidak disamakan dengan mengemis.