Advertisement
Kini Bayar Zakat Fitrah Bisa Lewat Transfer Bank
Advertisement
Sekarang umat Islam membayar zakat fitrah dan zakat maal tanpa harus datang ke lokasi pembayaran zakat di masjid, musala atau tempat-tempat untuk membayar zakat lainnya. Sesuai edaran surat dari Kementrian Agama (Kemenag) RI disarankan umat Islam membayar zakat secara online di saat pandemi.
Kemudahan membayar zakat ini dapat dilakukan melalui mitra atau lembaga penyalur yang tentunya resmi telah dikukuhkan oleh pemerintah melalui Kementrian Agama RI. Berzakat melalui lembaga resmi bisa lebih aman dan tidak mengurangi kualitas berzakat.
Advertisement
CH. Rohman, selaku kepala Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) Baitul Maal Hidayatullah (BMH) perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta mengungkapkan, lembaganya selama ini telah mendapat kepercayaan dari masyarakat dalam pengelolaan dana zakat dan sedekah.
“Alhamdulillah, berkat dukungan dari masyarakat dan pemerintah BMH sebagai salah satu lembaga zakat berkomitmen untuk menghadirkan layanan yang optimal. Selain ada layanan jemput zakat ke rumah atau kantor, BMH juga memberi kemudahan bagi masyarakat yang membayar zakat melalui transfer bank,” ungkapnya, Kamis (28/04/22).
Ia menambahkan, pembayaran zakat tanpa tatap muka dan bersalaman bukanlah syarat mutlak, ketentuan bersalaman tidak wajib, terlebih di masa pandemi saat ini.
“Konfirmasi tertulis yang dikirimkan ke kami merupakan salah satu bentuk pernyataan pembayaran atau akad zakat dari masyarakat. Setelah transfer ke rekening zakat yang telah kami tentukan, masyarakat diharapkan konfirmasi sehingga akan memudahkan dalam mendistribusikan harta zakat untuk disalurkan kembali kepada yang berhak menerimanya,” imbuhnya.
Rohman pun melanjutkan, dalam rangka memberikan layanan maksinal untuk melayani pembayaran zakat dari masyarakat, lembaganya buka sampai pukul 22.00 WIB atau malam takbiran.
“Untuk nominal zakat fitrah senilai Rp. 35.000,- per jiwa. Nantinya masyarakat bisa transfer melalui rekening BSI 774.774.9777 atas nama Baitul Maal Hidayatullah, terus jangan lupa konfirmasi ke nomor whatsapp kami 085799939991,” terangnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Diskon Tarif Listrik Idealnya 6 Bulan, Pakar UGM: 2 Bulan Kurang Berdampak
- Ini Tanggapan Apindo Soal Kebijakan PPN 12% untuk Barang Mewah
- Petani Minta Pemerintah Menaikkan HPP Gabah Jadi Rp7.000 per Kilogram
- Malam Tahun Baru 32 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Tugu Jogja Bakal Direkayasa, Ini Daftarnya
- Apple Belum Melunasi Komitmen Investasi 10 Juta Dolar AS, Kemenperin: Sudah Diundang Tak Datang
Advertisement
Gondol Honda Milik Tetangga, Warga Sumatra Ditangkap Polisi
Advertisement
Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Begini Cara Menghitung Besaran PPN 12% dan 11%
- Konsumsi Listrik Kendaraan Listrik di SPKLU Meningkat 500% sepanjang Libur Akhirt Tahun
- PPN12%, Kemenkeu Tak Waswas meski Kas Negara Kian Menipis
- Tujuh dari Sepuluh Orang Indonesia Tidak Menabung
- Kisah Rosid Membangun Usaha Sajadah Custom
- Indomaret dan Baygon Gelar Pemberantasan Sarang Nyamuk di Kabupaten Magelang
- Kriteria Penghapusan Utang Petani Hingga UMKM, Begini Penjelasan OJK DIY
Advertisement
Advertisement