Advertisement

Buruan Paketkan Sepeda Motor Anda, Kuota Motis Masih Melimpah

Szalma Fatimarahma
Kamis, 05 Mei 2022 - 18:07 WIB
Arief Junianto
Buruan Paketkan Sepeda Motor Anda, Kuota Motis Masih Melimpah Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali membuka program pengiriman angkutan sepeda motor gratis (Motis) pada periode arus balik Lebaran 2022. Hingga Kamis (5/5/2022), kuota angkutan Motis masih tersisa lebih dari 6.000 unit. 

Direktur Utama KAI Logistik, TLN Ahmad Malik Syah menyampaikan hingga Kamis (5/5), kuota angkutan Motis masih tersedia sebanyak 3.040 dari 9.280 kuota awal yang disediakan.

Advertisement

Malik menyebutkan bahwa puncak pengiriman arus balik diprediksi akan terjadi pada 8 Mei, dengan jumlah yang telah didaftarkan ialah sebanyak 427 sepeda motor.

BACA JUGA: Kaum Milenial Mau Beli Rumah Murah? Cek Jadwal Properti Expo!

Jumlah tersebut akan terus bertambah selama pendaftaran masih terbuka hingga kuota telah terpenuhi. Pemudik yang belum mendaftarkan kendaraan bermotornya dapat mendaftar melalui http://bit.ly/motis2022 ataupun secara langsung di stasiun-stasiun yang melayani program tersebut.

Selain itu, bagi masyarakat yang belum memiliki tiket kereta api (KA) dan ingin mengikuti program Motis, PT KAI juga menyediakan fasilitas pembelian tiket KA yang dapat diakses secara bersamaan dengan pendaftaran pengiriman Motis di sejumlah stasiun pelayanan.

Malik mengimbau para peserta program untuk wajib mendaftar ulang dan penyerahan motor pada H-1 dari tanggal pengiriman yang telah dipilih, dengan membawa sejumlah dokumen asli yakni tiket, KTP, dan STNK.

“Selama proses pengiriman, peserta dapat melacak pengiriman sepeda motornya melalui aplikasi KAI Access maupun situs kalogistics.co.id dengan memasukkan nomor pengiriman atau bukti tanda terima [BTT],” kata Malik melalui rilis, Kamis.

Peserta montis akan menerima notifikasi pesan singkat terkait dengan kedatangan sepeda motor mereka dan dapat segera diambil di stasiun tujuan dengan batas pengambilan 1 x 24 jam.

“Untuk mengambil kendaraan bermotornya, peserta hanya perlu menunjukkan dokumen asli berupa KTP, STNK, dan BTT kepada petugas,” ucap Malik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Jumat 26 April 2024

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 11:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement