Advertisement
Penindakan Investasi Bodong Masih Terhambat
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menyebut perusahaan investasi bodong susah ditindak karena berkantor di luar negeri.
Kabiro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Komoditi Bappebti, Tirta Karma Senjaya, menjelaskan penindakan perusahaan perdagangan berjangka komoditi maupun perusahaan di bidang saham sekuritas ialah dengan menindak kepanjangan tangannya. Kepanjangan tangan dari Binomo ialah afiliator.
Advertisement
BACA JUGA: Sinergi OJK dan Bappebti Tingkatkan Literasi Masyarakat Soal Kripto
“Binomo tidak berizin, kepanjangan tangannya, yaitu afiliator, juga tidak berizin. Tindakan yang dilakukan kepada afiliator sudah benar. Afiliator sudah tidak leluasa bergerak. Meskipun domain Binomo masih ada, tetapi saya lihat sudah ada efek jera, karena namanya sudah jelek di pasar Indonesia,” kata Tirta dalam konferensi pers dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY, Rabu (22/6/2022).
Salah satu modus investasi abal-abal adalah perusahaan yang menawarkan legalitasnya di luar negeri, seperti Binomo yang ternyata berkantor di Karibia. Tirta menjelaskan Bappebti tidak bisa menjerat perusahaan tersebut karena berkantor di negara yang menyediakan kemudahan regulasi pajak.
Periode 2021 hingga April 2022, Kementerian Perdagangan, SWI, dan Polri memblokir 1.520 situs web perdagangan berjangka komoditi ilegal dan permainan judi berkedok trading, termasuk 92 domain opsi biner dan 336 platform robot trading.
Ia juga memberi peringatan kepada influencer, selebgram, maupun figur publik di media sosial agar bisa lebih kritis saat mendapatkan tawaran iklan investasi atau endorse. Pihaknya telah memanggil beberapa orang untuk memberikan keterangan terkait apakah mereka benar-benar mengetahui soal produk investasi tersebut.
“Ternyata rata-rata selebgram atau artis tidak tahu produk itu ilegal. Mereka tidak pernah kroscek ke kami,” ungkap Tirta.
BACA JUGA: Duh, Lebih dari 20.000 Perusahaan Belum Lindungi Pekerja
Ia berharap selebritis dan Komisi Penyiaran Indonesia bisa lebih memahami perusahaan mana yang legal dan layak diiklankan. Jangan sampai yang diiklankan di media massa dan media sosial merupakan perusahaan yang ilegal di OJK dan Bappebti.
Kepala OJK DIY Parjiman menuturkan terus berkomitmen memberikan literasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar memahami investasi kripto dan robot trading agar tidak mudah kena bujuk rayu. “Kami juga akan rapat koordinasi karena memang banyak aduan yang disampaikan kepada kepolisian di Jogja,” terang Parjiman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BI Rate Naik, Ekonom Berharap Bunga KUR Tak Ikut Naik
- Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Luhut Bentuk Tim Khusus
- Airlangga Nilai Nilai Tukar Rupiah Lebih Baik Dibandingkan Negara Lain
- Nilai Tukar Rupiah Remuk Akibat Konflik Iran-Israel, Ini Proyeksi Ekonom
- Kadin DIY: Pelemahan Rupiah Dongkrak Ekspor Bagi yang Bahan Bakunya Lokal
Advertisement
Komplotan Spesialis Pengganjal ATM di Gerai Ritel Modern Ditangkap Polresta Jogja
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- BI Rate Naik, Ekonom Berharap Bunga KUR Tak Ikut Naik
- IHSG Ditutup Melemah, Ini Tanggapan BEI DIY
- Kenaikan BI Rate 25 Basis Poin, Respon Kadin DIY: Keputusan Moderat
- Marvera Gunungkidul, Korban Penipuan Jadi Sumber Penghidupan
- Meraup Berkah dari Rumput Laut dan Tulang Ikan
- Hari Ini Harga Telur Ayam Terpantau Naik hingga Rp31 Ribu per Kilogram
- Per Maret 2024, APBN Surplus Rp8,1 Triliun
Advertisement
Advertisement