Advertisement
Shopee & Tokopedia Ancam Lakukan Ini kepada Penjual Minyakita di Atas Rp14.000
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kiri) bersama Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga (kanan) memperlihatkan minyak goreng kemasan saat peluncuran minyak goreng kemasan rakyat (MinyaKita) di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (6/7/2022). ANTARA FOTO - Galih Pradipta
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Platform e-commerce Shopee dan Tokopedia akan menurunkan dagangan penjual minyak goreng curah kemasan sederhana dengan merek Minyakita dengan harga mulai dari Rp16.000/liter hingga lebih dari Rp40.000/liter, jauh dari Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14.00/liter.
Head of Public Affairs Shopee Indonesia Radynal Nataprawira mengatakan Shopee telah menerima arahan dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait HET MinyaKita sebesar Rp14.000 per liter. Bagi penjual yang menjual produk MinyaKita di platform Shopee dengan harga di atas HET akan diminta untuk mengganti harga sesuai aturan.
Advertisement
“Atau produk tersebut akan kami turunkan. Tim kami juga akan melakukan skrining secara berkala,” ujar Radynal, Jumat (8/7/2022).
Platform e-commerce lainnya, Tokopedia juga mengatakan akan menindak tegas penjual yang menjual Minyakita di atas HET. Head of Public Policy and Government Relations Tokopedia Hilmi Adrianto mengatakan Tokopedia akan menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan platform Tokopedia dan pelanggaran hukum yang berlaku di Indonesia.
“Termasuk penjualan produk yang melanggar ketentuan dengan harga yang tidak wajar,” ujar Hilmi, Jumat (8/7/2022).
Hilmi menegaskan jika terdapat penjual yang terbukti melanggar, baik syarat dan ketentuan platform maupun hukum yang berlaku, Tokopedia berhak menindak tegas dengan melakukan pemeriksaan, penundaan atau penurunan konten, banned toko atau akun, serta tindakan lain sesuai prosedur.
Meskipun Tokopedia dan Shopee bersifat User Generated Content (UGC) yaitu, penjual dapat mengunggah produk secara mandiri dan aksi kooperatif bersama para mitra strategis, termasuk pemerintah. Kedua platform ini akan tetap menindak tegas penjual yang melanggar ketentuan harga.
Kedua platform ini juga menyediakan layanan pelaporan. Di Shopee, pengguna dapat menghubungi pihak Shopee melalui lingkaran menu di sudut kanan atas daftar produk mana pun dan mengklik opsi "Laporkan Produk ini". Adapun, untuk Tokopedia bisa dilihat di i https://www.tokopedia.com/bantuan/produk-melanggar-ketentuan.
Sebagai informasi, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas menegaskan harga minyak goreng curah kemasan sederhana dengan merek Minyakita dijual dengan harga Rp14.000 per liter di wilayah Jawa, Sumatra, Bali, Kalimantan, hingga Maluku dan Papua.
Berdasarkan pantauan Bisnis.com beberapa hari lalu, Minyakita di Shopee dibanderol dengan harga tertinggi Rp956.000 per 25 liter atau Rp38.240/liter dengan keterangan wilayah di Kabupaten Kuningan. Ada pula yang menjual per liternya dalam kemasan bantal sebesar Rp16.000/liter.
Sementara di platform Tokopedia, Bisnis.com menemukan toko yang menjual satu dus Minyakita ukuran satu liter kemasan bantal dengan harga Rp499.000. Artinya per liter Minyakita berada di harga Rp41.583 per liternya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Batas Pelaporan SPT 2026 Diperpanjang, Ini Cara Aktivasi Coretax DJP
- Harga Emas Antam Sabtu 11 April Naik Tipis, Cek di Sini
- Konflik Timur Tengah Mereda, Wall Street Kompak Parkir di Zona Hijau
- Harga Emas Antam 8 April Melonjak Tajam, Nyaris Sentuh Tiga Juta
- Rupiah Tembus Rp17.000 per Dolar AS, Ini Rencana Bank Indonesia
Advertisement
Pakar UMY Soroti War Tiket Haji Berdampak ke Kelompok Rentan
Advertisement
Di Balik Pegunungan Taihang China Berdiri Menara Kembar Memikat
Advertisement
Berita Populer
- Update Terbaru, Harga Emas Hari Ini Minggu 12 April 2026
- Uni Eropa Bergantung ke China untuk Bahan Baku Utama Industri
- Kondisi Global Bergejolak, Seskab Teddy: Kondisi Nasional Tetap Stabil
- Kapal Pertamina Nyantol di Selat Hormuz, Klaim Asuransi Belum Diajukan
- IHSG Melonjak Pekan Ini, Nilai Transaksi Ikut Terdongkrak
- Batas Pelaporan SPT 2026 Diperpanjang, Ini Cara Aktivasi Coretax DJP
- Bakar Uang Rp10.500 Triliun untuk AI, Raksasa Teknologi PHK 4,5 Juta
Advertisement
Advertisement







