Pertamina: 220.000 Kendaraan Sudah Daftar MyPertamina

Advertisement
Harianjogja.com, DENPASAR — Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero), menyebut sedikitnya 220.000 kendaraan telah terdaftar dalam MyPertamina sebagai program subsidi bahan bakar minyak (BBM) tepat sasaran.
“Dari total ini, hampir 80 persen kendaraan yang didaftarkan adalah jenis kendaraan yang mengkonsumsi Pertalite, sisanya adalah pengguna solar subsidi,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting melalui siaran pers, Minggu (24/7/2022).
Irto menerangkan masyarakat yang mendaftarkan kendaraannya pada program subsidi tepat ini tidak hanya terbatas pada kota atau kabupaten yang memang secara resmi telah dibuka periode pendaftarannya, tapi dari seluruh provinsi di Indonesia.
Melihat tingginya pendaftar dari seluruh wilayah, Pertamina Patra Niaga pada beberapa waktu lalu memang sudah memperluas wilayah pendaftaran hingga 50 Kota atau Kabupaten.
“Melihat dukungan dari masyarakat dalam mewujudkan penyaluran BBM subsidi yang lebih tepat sasaran, Pertamina Patra Niaga memang secara bertahap akan terus memperluas wilayah Program Subsidi Tepat,” ujarnya.
Pertamina Patra Niaga juga terus memastikan kesiapan di lapangan dalam bentuk booth pendaftaran langsung untuk memudahkan masyarakat. Booth pendaftaran langsung itu untuk membantu dan mempermudah akses masyarakat melakukan pendaftaran.
“Jadi tak perlu khawatir, booth pendaftaran langsung akan tetap disediakan untuk mempermudah masyarakat yang tidak memiliki handphone atau akses internet. Bagi yang punya, bisa langsung ke website subsiditepat.mypertamina.id atau melalui menu Subsidi Tepat di Aplikasi MyPertamina,” jelasnya.
Pertamina juga mengingatkan kepada masyarakat saat ini pendaftaran Program Subsidi Tepat masih terus dibuka. Pembelian Pertalite dan Solar Subsidi saat ini juga masih seperti biasa dan belum ada pembatasan.
Ke depan, Program Subsidi Tepat Sasaran ini akan disinergikan dengan regulasi penetapan penyaluran BBM subsidi yang ditentukan pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- UU Cipta Kerja Disahkan, Begini Cara Hitung Pesangon sesuai Masa Kerja
- Berhenti Jual Dawet dan Bakso Keliling, Wahyudin Sukses Berjualan Martabak dan Jadi Mitra UMKM Indomaret
- UMKM Expo, Kemenkeu Hadir untuk UMKM di DIY
- YATS Colony Hotel Yogyakarta Launching Paket Buka Bersama
- Ajinomoto Giatkan Inisiatif Kesehatan dan Lingkungan untuk Masyarakat Indonesia
Advertisement
Advertisement

Ini 10 Negara dengan Durasi Puasa Terpanjang di Dunia pada 2023
Advertisement
Berita Populer
- Ini Biaya Buka Franchise Fried Chicken Master Khas Taiwan yang Viral di TikTok
- UU Cipta Kerja Disahkan, Begini Cara Hitung Pesangon sesuai Masa Kerja
- Penumpang Kepanasan di Ketinggian 30.000 Kaki, Begini Teguran Kemenhub ke Super Air Jet
- Gandeng REI DIY, PLN Pasarkan Layanan Listrik dan Internet PLN
Advertisement