Advertisement

Lampaui Target, Kanwil DJP Jateng II Catat Penerimaan Pajak Rp9,07 Triliun

Nina Atmasari
Jum'at, 02 September 2022 - 03:27 WIB
Nina Atmasari
Lampaui Target, Kanwil DJP Jateng II Catat Penerimaan Pajak Rp9,07 Triliun Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah II (Kanwil DJP Jawa Tengah II), Slamet Sutantyo (tengah) berbicara dalam Media Gathering: Sinergi Publikasi Media Fiskal, di Magelang, Rabu (9/1/2022). - Harian Jogja/Nina Atmasari

Advertisement

Harianjogja.com, MAGELANG– Hingga akhir bulan Agustus tahun 2022, Kanwil DJP Jawa Tengah II berhasil mencatat penerimaan pajak sebesar Rp 9,07 triliun atau 72,56% dari target yang diberikan.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah II (Kanwil DJP Jawa Tengah II), Slamet Sutantyo menyebutkan pada tahun ini, Kanwil DJP Jawa Tengah II ditarget untuk penerimaan pajak sebesar Rp12,50 triliun. Realisasi penerimaan ini tumbuh sebesar 38,32% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Advertisement

"Kinerja penerimaan pajak Kanwil Jateng II secara agregat sangat baik pada periode Januari-Agustus 2022. Pada periode yang sama di Tahun 2021, penerimaan pajak netto sebesar Rp6,55 triliun," katanya, dalam Media Gathering: Sinergi Publikasi Media Fiskal, di Magelang, Rabu (9/1/2022).

Baca juga: Duh, Hingga Agustus, Penyerapan Pupuk Bersubsidi di Gunungkidul Baru 25%

Sampai dengan akhir Agustus 2022, tercatat seluruh KPP di wilayah eks Karesidenan Kedu membukukan penerimaan di atas rata-rata Kanwil yaitu KPP Pratama Temanggung sebesar 76,68%, KPP Pratama Magelang 76,60% dan KPP Pratama Kebumen 75,96%.

Pertumbuhan penerimaan yang positif terutama didukung oleh PPh Badan Tahunan, sejalan dengan jatuh tempo penyampaian SPT PPh Badan, dan transaksi ekonomi yang meningkat menjelang Ramadan dan Idulfitri 1443 H.

Selain itu, wajib pajak di Kanwil DJP Jawa Tengah II yang sudah memanfaatkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) tercatat sebanyak 8.902 WP. Dari wajib pajak yang sudah memanfaatkan PPS, total nilai harta yang diungkapkan sebesar Rp12.956,36 miliar dengan jumlah Pajak Penghasilan (PPh) yang dibayarkan sebesar Rp1.332,48 miliar.

Baca juga: Suka Wisata Sejarah Kota? Siap-Siap, Festival Kota Lama Semarang Digelar Lagi Tahun Ini

"Setelah periode PPS ini berakhir DJP akan menjalankan proses bisnis seperti sebelumnya mulai dari penyuluhan hingga penegakan hukum sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku," tambahnya.

Dari sisi kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Kanwil DJP Jawa Tengah II hingga akhir Agustus 2022 telah mencapai 674.523 SPT atau 91,52% dari target sebesar 737.056 wajib pajak (WP). Jumlah realisasi SPT terdiri dari WP Badan sebanyak 44.006 SPT, WP Orang Pribadi Karyawan sebanyak 546.198 SPT, dan WP Orang Pribadi Non Karyawan sebanyak 84.319 SPT.

Slamet Sutantyo berharap seluruh wajib pajak segera melaporkan SPT Tahunan melalui e-Filing. Meski batas waktu untuk Wajib Pajak Orang Pribadi telah berlalu, wajib pajak masih dapat menyampaikan SPT. Secara keseluruhan, selama Januari-Agustus 2022, instansinya telah melakukan 69.856 tindakan penagihan pajak.

Tindakan penagihan tersebut meliputi penerbitan surat paksa sebanyak 13.732 Surat Paksa, melakukan penyitaan terhadap 625 obyek sita. Penyitaan itu dilakukan sebagai bagian dari tindakan penagihan pajak kepada wajib pajak yang memiliki utang pajak yang belum dibayarkan.

Khusus di wilayah eks Karesidenan Kedu, menyumbang penerimaan dari tindakan Pemeriksaan dan Penagihan atau Pengawasan Kepatuhan Material (PKM) dengan total nilai Rp15,6 Miliar diantaranya dari KPP Pratama Magelang mencapai penerimaan PKM Pemeriksaan dan
Penagihan sebesar Rp2,5 Miliar, KPP Pratama Kebumen sebesarRp4,9 Miliar, dan KPP Pratama Temanggung sebesar Rp8,1 Miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Bus Damri dari Jogja-Bandara YIA, Bantul, Sleman dan Sekitarnya

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 04:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement