Advertisement
Harga Emas di Pegadaian Terus Turun, Termahal Rp913 Juta

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Harga emas hari ini yang dijual di Pegadaian, Sabtu (3/9/2022) terpantau turun untuk cetakan UBS dan Antam.
Berdasarkan informasi dari laman resmi Pegadaian, harga emas 24 karat Antam ukuran terkecil yakni 0,5 gram dijual seharga Rp539.000 turun Rp1.000 dibandingkan harga kemarin. Sementara itu, emas UBS dengan ukuran yang sama dijual pada harga Rp493.000 tidak berubah dari perdagangan kemarin.
Advertisement
Untuk emas Antam ukuran 1 gram, Pegadaian menjual seharga Rp975.000 turun Rp2.000 dari harga kemarin. Sementara itu, emas UBS dijual seharga Rp924.000 turun Rp1.000 dari harga Jumat (2/9/2022).
Lebih lanjut, harga emas 24 karat Antam dengan ukuran 5 gram dibanderol Rp4.641.000, sedangkan cetakan UBS dengan berat yang sama dijual Rp4.527.000. Harga emas batangan 10 gram cetakan Antam hari ini dihargai Rp9.224.000, sementara untuk cetakan Antam 50 gram di Pegadaian dijual seharga Rp45.775.000.
Sementara itu, harga emas batangan 10 gram cetakan UBS dihargai Rp9.006.000, sedangkan ukuran 50 gram cetakan UBS dijual seharga Rp44.849.000. Untuk ukuran 100 gram, Pegadaian mematok harga emas cetakan Antam di harga Rp91.468.000, sedangkan ukuran yang sama untuk cetakan UBS sebesar Rp89.663.000.
Emas ukuran terbesar di Pegadaian, yaitu 1.000 gram bisa dibeli di harga Rp913.114.000 untuk cetakan Antam, sementara cetakan UBS masih belum tersedia.
Membeli emas pegadaian bisa dilakukan dengan cara datang ke outlet Pegadaian atau agen Pegadaian ataupun secara online melalui Aplikasi Pegadaian Digital yang bisa anda download di Playstore atau Appstore.
Lalu, mengisi formulir permohonan pembukaan rekening tabungan emas dan melampirkan kartu identitas diri (KTP/Paspor).
Saldo emas yang ditabungkan dapat dicetak dalam bentuk emas batangan jenis Antam, UBS, Galeri 24, UBS Disney, Lotus Archi, dan Dinar dengan pilihan keping mulai dari 1, 2, 5, 10, 25, 50, 100, 250, 500, dan 1.000 gram ataupun 1/4, 1/2, dan 1 Dinar. Emas yang telah dicetak dapat dijual kembali atau buyback, cukup datang ke outlet Pegadaian dengan membawa bukti pembelian atau ke toko emas di mana saja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Sebut Lahan KAI Bisa Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah
- KKP Targetkan Indonesia Stop Impor Garam pada 2027
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
Advertisement

BPBD Gunungkidul Mulai Salurkan Bantuan Air Bersih ke Warga
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Pariwisata Butuh Pembiayaan, Berharap Suku Bunga Bank Turun
- Harga Beras, Bawang, hingga Cabai Rawit Merah Turun Hari Ini
- Permintaan Kredit Belum Terpacu, Ini Kata Gubernur BI
- Pemerintah Siapkan Skema Impor BBM Satu Pintu Pertamina
- Ribuan Koperasi Desa Merah Putih Tunggu Dana Cair dari Bank Himbara
- Iuran JKK Industri Padat Karya Dapat Keringanan hingga 2026
- Pinjamin Dukung Bulan Inklusi Keuangan 2025 Lewat Penguatan Literasi
Advertisement
Advertisement