Advertisement
Harga Emas di Pegadaian Terus Turun, Termahal Rp913 Juta

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Harga emas hari ini yang dijual di Pegadaian, Sabtu (3/9/2022) terpantau turun untuk cetakan UBS dan Antam.
Berdasarkan informasi dari laman resmi Pegadaian, harga emas 24 karat Antam ukuran terkecil yakni 0,5 gram dijual seharga Rp539.000 turun Rp1.000 dibandingkan harga kemarin. Sementara itu, emas UBS dengan ukuran yang sama dijual pada harga Rp493.000 tidak berubah dari perdagangan kemarin.
Advertisement
Untuk emas Antam ukuran 1 gram, Pegadaian menjual seharga Rp975.000 turun Rp2.000 dari harga kemarin. Sementara itu, emas UBS dijual seharga Rp924.000 turun Rp1.000 dari harga Jumat (2/9/2022).
Lebih lanjut, harga emas 24 karat Antam dengan ukuran 5 gram dibanderol Rp4.641.000, sedangkan cetakan UBS dengan berat yang sama dijual Rp4.527.000. Harga emas batangan 10 gram cetakan Antam hari ini dihargai Rp9.224.000, sementara untuk cetakan Antam 50 gram di Pegadaian dijual seharga Rp45.775.000.
Sementara itu, harga emas batangan 10 gram cetakan UBS dihargai Rp9.006.000, sedangkan ukuran 50 gram cetakan UBS dijual seharga Rp44.849.000. Untuk ukuran 100 gram, Pegadaian mematok harga emas cetakan Antam di harga Rp91.468.000, sedangkan ukuran yang sama untuk cetakan UBS sebesar Rp89.663.000.
Emas ukuran terbesar di Pegadaian, yaitu 1.000 gram bisa dibeli di harga Rp913.114.000 untuk cetakan Antam, sementara cetakan UBS masih belum tersedia.
Membeli emas pegadaian bisa dilakukan dengan cara datang ke outlet Pegadaian atau agen Pegadaian ataupun secara online melalui Aplikasi Pegadaian Digital yang bisa anda download di Playstore atau Appstore.
Lalu, mengisi formulir permohonan pembukaan rekening tabungan emas dan melampirkan kartu identitas diri (KTP/Paspor).
Saldo emas yang ditabungkan dapat dicetak dalam bentuk emas batangan jenis Antam, UBS, Galeri 24, UBS Disney, Lotus Archi, dan Dinar dengan pilihan keping mulai dari 1, 2, 5, 10, 25, 50, 100, 250, 500, dan 1.000 gram ataupun 1/4, 1/2, dan 1 Dinar. Emas yang telah dicetak dapat dijual kembali atau buyback, cukup datang ke outlet Pegadaian dengan membawa bukti pembelian atau ke toko emas di mana saja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Setoran Dividen BUMN untuk APBN Dialihkan ke Danantara, Kementerian Keuangan Putar Otak
- Nilai Investasi Pabrik Kendaraan Listrik di Indonesia Tembus Rp15,1 Triliun
- Asosiasi E-Commerce Diajak untuk Mencegah Perdagangan Ilegal Satwa Liar
- Serapan Tenaga Kerja DIY Capai 34.950 Orang dalam Setahun
- Pengin Menabung di Deposito? Berikut Bunga Deposito BCA, Mandiri, BNI, dan BRI Terbaru
Advertisement

Proses Hukum Kasus Mbah Tupon di Bantul Segera Masuk Tahap Pengadilan
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Rocketindo: Lebih dari Sekadar Marketing Agency, Penyedia Layanan Omni Channel yang Mendorong Kesuksesan Brand di Indonesia
- Tak Ingin Ada Diskriminasi Usia dalam Rekrutmen Tenaga Kerja, Menaker Bakal Sisir Aturan Batasan Usia
- Pemerintah Pusat Siapkan Inpres Infrastruktur untuk Bantu Daerah
- Setoran Dividen BUMN untuk APBN Dialihkan ke Danantara, Kementerian Keuangan Putar Otak
- Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Turun Hari Ini 9 Mei 2025
- Harga Pangan Hari Ini 9 Mei 2025: Daging Ayam dan Cabai Naik
- BI Catat Indeks Keyakinan Konsumen pada April 2025 Meningkat
Advertisement