Shopee Langsung Buka Lowongan Kerja Setelah Pecat Ratusan Karyawannya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Shopee Indonesia belum lama ini melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Anehnya, e-commerce SEA Group ini langsung membuka lowongan kerja.
PHK dilakukan sebagai langkah terakhir perusahaan dalam menghadapi perubahan ekonomi global.
Melansir dari Bisnis.com-jaringan Harianjogja.com, PHK menyeret 3 persen dari total karyawan Shopee di indonesia. Pada kuartal I/2022 jumlah karyawan Shopee tercatat 6.232 karyawan, ini berarti 3 persen dari 6.232 karyawan adalah 187 orang, baik di entry level sampai c-level.
“Sekitar tiga persen yang terkena PHK,” ujar sumber tersebut kepada Bisnis, beberapa waktu lalu.
Menariknya, setelah ada PHK ini, Shopee Indonesia langsung membuka lowongan pekerjaan terbaru. Pekerjaan terbaru ini kebanyakan berada di daerah luar Jakarta, seperti Jawa Barat, Pekanbaru, Denpasar, dan Malang.
Baca juga: Ini Alasan Indosat Ooredoo Hutchison PHK Karyawan
Adapun lowongan untuk di Jakarta masih terdapat untuk posisi Admin Payroll BPO - Shopee Xpress , Performance Management Shopee Express, dan Account Executive.
Sebelumnya, Head of Public Affairs Shopee Indonesia Radynal Nataprawira menjelaskan bahwa dengan berat hati perusahaan harus melepas sejumlah karyawannya. Keputusan ini merupakan langkah terakhir yang harus ditempuh, setelah melakukan penyesuaian melalui beberapa perubahan kebijakan bisnis.
“Kondisi ekonomi global menuntut kami untuk lebih cepat beradaptasi serta mengevaluasi prioritas bisnis agar bisa menjadi lebih efisien. Ini merupakan sebuah keputusan yang sangat sulit,” katanya dalam keterangan resmi, Senin (19/9/2022).
Langkah efisiensi sejalan dengan fokus perusahaan secara global untuk mencapai kemandirian dan keberlanjutan, yang merupakan dua komponen penting dalam menjalankan bisnis di tengah ketidakpastian ekonomi global saat ini.
“Perusahaan akan berfokus ke pertumbuhan bisnis yang mandiri serta berkelanjutan, dan kami ingin memperkuat dan memastikan operasional perusahaan kami stabil di situasi ekonomi saat ini,” tambahnya.
Shopee berkomitmen untuk memberikan dukungan bagi karyawan yang terdampak dari kebijakan ini. Menurutnya, karyawan yang terdampak akan mendapatkan pesangon sesuai ketentuan perundang-undangan dengan tambahan 1 bulan gaji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- UU Cipta Kerja Disahkan, Begini Cara Hitung Pesangon sesuai Masa Kerja
- Berhenti Jual Dawet dan Bakso Keliling, Wahyudin Sukses Berjualan Martabak dan Jadi Mitra UMKM Indomaret
- UMKM Expo, Kemenkeu Hadir untuk UMKM di DIY
- YATS Colony Hotel Yogyakarta Launching Paket Buka Bersama
- Ajinomoto Giatkan Inisiatif Kesehatan dan Lingkungan untuk Masyarakat Indonesia
Advertisement

15 Hari Sebelum Lebaran, Jalan Nasional di Kulonprogo Dibikin 2 Lajur
Advertisement

Deretan Negara di Eropa yang Bisa Dikunjungi Bagi Pelancong Berduit Cekak
Advertisement
Berita Populer
Advertisement