Advertisement
Cukai Tembakau Naik, APTI Temanggung: Kami Ingin Pulih Dulu
Wacana Penaikan Cukai Tembakau, APTI Temanggung: Kami Ingin Pulih Dulu!/ ANTARA FOTO - Irwansyah Putra
Advertisement
Harianjogja.com, TEMANGGUNG - Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) cabang Temanggung mengritik kebijakan pemerintah yang merencanakan penaikan target tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok pada 2023.
Ketua dewan pengurus APTI Temanggung, Siyamin mengatakan bahwa kebijakan itu menbuat petani tembakau, khususnya di Temanggung sangat kritis. Apalagi, harga tembakau saat ini anjlok ke angka Rp60.000 per kilogram.
Advertisement
“Kami petani saat ini statusnya setengah mati. Harapan kami, melalui Sarasehan ini, pemerintah bisa mengakomodir suara petani sebelum penentuan kebijakan cukai hasil tembakau. Jangan dulu naikkan cukai Pak, beri kami kesempatan untuk pulih," ujar Siyamin di Balai Dusun Desa Legoksari Tlogomulyo, Temanggung, Jawa Tengah, Jumat (30/9/2022).
Siyamin juga menjelaskan dengan naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) membuat petani tembakau semakin tercekik. Apalagi dengan beban biaya hidup dan kebutuhan yang melonjak tentu memberatkan masyarakat, termasuk petani tembakau.
Baca juga: Kenali Alasan-alasan yang Biasa Dipakai Pria setelah Ketahuan Selingkuh
Tantangan lain yang dihadapi petani tembakau di Temanggung adalah proses panen yang terhambat oleh perubahan iklim yang mempengaruhi kualitas tanaman tembakau pada musim ini.
"Yang bikin petani tembakau makin menangis adalah pencabutan subsidi. Ketika subsidi dicabut, seharusnya diberi solusi. Semakin sulit situasi yang kami alami. Kondisi ini membuat para petani tembakau terpukul berat. Kami mohon, dibuatlah regulasi yang bisa membantu petani bangkit. Bukan dengan menaikkan cukai tembakau," tuturnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan bahwa pemerintah tetap berhati-hati dalam menetapkan kebijakan terhadap tarif cukai rokok agar tidak menganggu kesejahteraan petani tembakau.
"Pemerintah tidak tidur, tidak tinggal diam melihat situasi perekonomian saat ini. Memang saat ini 90 persen porsi penerimaan negara bertumpuk pada pajak dan cukai, termasuk cukai hasil tembakau. Pemerintah punya pertimbangan khusus sebelum memutuskan untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau. Semua faktor dipertimbangkan matang-matang," ujar Nirwala di Balai Dusun Desa Legoksari Tlogomulyo, Temanggung, Jawa Tengah, Jumat (30/9/2022).
Sekadar informasi, pemerintah menetapkan target penerimaan cukai sebesar Rp 245,4 triliun pada rancangan anggaran pendapatan dan belanja (RAPBN) tahun 2023 atau naik 11,6 persen. Salah satu caranya, yaitu dengan penyesuaian tarif cukai rokok.
Hal ini terungkap dalam Buku Nota Keuangan beserta RAPBN 2023. Dijelaskan optimalisasi penerimaan cukai akan dilakukan antara lain melalui intensifikasi dan ekstensifikasi cukai dalam rangka mendukung implementasi UU HPP.
"Intensifikasi cukai dilakukan dengan cara menyesuaikan tarif cukai terutama cukai HT dengan memerhatikan tingkat pertumbuhan ekonomi, laju inflasi, dan faktor pengendalian konsumsi," tulis buku Nota Keuangan RAPBN 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jalur Clongop Gunungkidul Longsor, Alat Berat Pemda DIY Diterjunkan
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Galeri24 dan UBS Kompak Melemah Hari Ini
- Emas Antam Anjlok, Cek Rincian Harga Terbaru
- Perang Timur Tengah Belum Ganggu Ekspor DIY, Disperindag Tetap Waspada
- Dolar AS Perkasa, Rupiah Melemah ke Level Rp16.930 Imbas Geopolitik
- Lantik Direktur Baru, LPS Pastikan Keamanan Dana Masyarakat Terjaga
- Perang Iran-Israel Memanas, Begini Nasib Pariwisata di Jogja
- Harga Ayam Ras Melonjak, Mentan Bongkar Ulah Distributor Nakal
Advertisement
Advertisement







