Advertisement
Cukai Tembakau Naik, APTI Temanggung: Kami Ingin Pulih Dulu
Wacana Penaikan Cukai Tembakau, APTI Temanggung: Kami Ingin Pulih Dulu!/ ANTARA FOTO - Irwansyah Putra
Advertisement
Harianjogja.com, TEMANGGUNG - Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) cabang Temanggung mengritik kebijakan pemerintah yang merencanakan penaikan target tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok pada 2023.
Ketua dewan pengurus APTI Temanggung, Siyamin mengatakan bahwa kebijakan itu menbuat petani tembakau, khususnya di Temanggung sangat kritis. Apalagi, harga tembakau saat ini anjlok ke angka Rp60.000 per kilogram.
Advertisement
“Kami petani saat ini statusnya setengah mati. Harapan kami, melalui Sarasehan ini, pemerintah bisa mengakomodir suara petani sebelum penentuan kebijakan cukai hasil tembakau. Jangan dulu naikkan cukai Pak, beri kami kesempatan untuk pulih," ujar Siyamin di Balai Dusun Desa Legoksari Tlogomulyo, Temanggung, Jawa Tengah, Jumat (30/9/2022).
Siyamin juga menjelaskan dengan naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) membuat petani tembakau semakin tercekik. Apalagi dengan beban biaya hidup dan kebutuhan yang melonjak tentu memberatkan masyarakat, termasuk petani tembakau.
Baca juga: Kenali Alasan-alasan yang Biasa Dipakai Pria setelah Ketahuan Selingkuh
Tantangan lain yang dihadapi petani tembakau di Temanggung adalah proses panen yang terhambat oleh perubahan iklim yang mempengaruhi kualitas tanaman tembakau pada musim ini.
"Yang bikin petani tembakau makin menangis adalah pencabutan subsidi. Ketika subsidi dicabut, seharusnya diberi solusi. Semakin sulit situasi yang kami alami. Kondisi ini membuat para petani tembakau terpukul berat. Kami mohon, dibuatlah regulasi yang bisa membantu petani bangkit. Bukan dengan menaikkan cukai tembakau," tuturnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan bahwa pemerintah tetap berhati-hati dalam menetapkan kebijakan terhadap tarif cukai rokok agar tidak menganggu kesejahteraan petani tembakau.
"Pemerintah tidak tidur, tidak tinggal diam melihat situasi perekonomian saat ini. Memang saat ini 90 persen porsi penerimaan negara bertumpuk pada pajak dan cukai, termasuk cukai hasil tembakau. Pemerintah punya pertimbangan khusus sebelum memutuskan untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau. Semua faktor dipertimbangkan matang-matang," ujar Nirwala di Balai Dusun Desa Legoksari Tlogomulyo, Temanggung, Jawa Tengah, Jumat (30/9/2022).
Sekadar informasi, pemerintah menetapkan target penerimaan cukai sebesar Rp 245,4 triliun pada rancangan anggaran pendapatan dan belanja (RAPBN) tahun 2023 atau naik 11,6 persen. Salah satu caranya, yaitu dengan penyesuaian tarif cukai rokok.
Hal ini terungkap dalam Buku Nota Keuangan beserta RAPBN 2023. Dijelaskan optimalisasi penerimaan cukai akan dilakukan antara lain melalui intensifikasi dan ekstensifikasi cukai dalam rangka mendukung implementasi UU HPP.
"Intensifikasi cukai dilakukan dengan cara menyesuaikan tarif cukai terutama cukai HT dengan memerhatikan tingkat pertumbuhan ekonomi, laju inflasi, dan faktor pengendalian konsumsi," tulis buku Nota Keuangan RAPBN 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ekonomi DIY Q-III 2025 Tumbuh 5,40 Persen, Tertinggi di Pulau Jawa
- BPS Sebut Ekonomi RI Kuartal III/2025 Tumbuh 5,04 Persen
- Pertamina Pastikan Pertalite di Jawa Timur Bebas Air dan Etanol
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rp 40 Ribu, Bawang Merah Rp41 Ribu per Kg
- PLN UP3 Yogyakarta Siagakan Lebih dari 500 Petugas Hadapi Musim Hujan
Advertisement
Sleman Gelar Geosembada Award untuk Perangkat Daerah Terbaik
Advertisement
Fakta Unik Kota Mawsynram, Tempat Terbasah di Planet Bumi
Advertisement
Berita Populer
- Ekonomi Global Diprediksi Pulih 2026, Investasi Emas Bakal Turun
- Trump Klaim Tarif AS Cegah Depresi Ekonomi Global
- Kemenko Pemberdayaan Masyarakat Dorong UMKM Kebumen Berdaya Finansial
- Kasus Penipuan Digital di DIY Melonjak, OJK: Kerugian Rp129 Miliar
- Cadangan Devisa RI Naik Jadi 149,9 Miliar Dolar AS
- Ini Jadwal Lengkap Maganghub Kemnaker Batch 2 Tahun Ini
Advertisement
Advertisement



