Advertisement
Ini Syarat Pengusaha Dapat BLT UMKM
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - BLT UMKM masih menjadi salah satu jenis bansos yang ditunggu oleh pelaku UMKM di Indonesia.
BACA JUGA : Mau Dapat BLT UMKM? Ini Ketentuannya
Advertisement
Bagaimana tidak, bantuan sosial yang satu ini akan memberikan uang sebesar Rp1,2 juta kepada mereka yang memenuhi syarat.
Proses pencarian BLT UMKM ini berbeda dari beberapa jenis bansos lainnya. Hal tersebut lantaran BLT UMKM diurusi langsung oleh pemerintah daerah.
Beberapa daerah di Indonesia sudah membuka pendaftaran penerima BLT UMKM ini.
Sebut saja daerah di Jawa Tengah, Sulawesi Utara, Sumatera Barat dan Aceh. Pendaftaran dibuka dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota.
Meski demikian masih banyak juga daerah yang belum memberikan hilal kapan BLT UMKM ini akan cair.
Perlu diketahui, Menkop UKM Teten Masduki sebelumnya mengungkap jika BLT UMKM akan diberikan kepada 6 juta pelaku usaha.
Namun yang perlu digarisbawahi, tidak sembarang pelaku usaha bisa mendapatkan BLT UMKM ini. Setidaknya, inilah beberapa syarat yang harus dipenuhi pelaku usaha untuk mendapatkan BLT UMKM 2022.
Syarat pengusaha mendapat BLT UMKM:
1. Warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki e-KTP.
2. Memiliki usaha berskala mikro dan menengah.
3. Bukan penerima BLT UMKM tahun 2020 dan 2021.
4. Tidak sedang mendapatkan fasilitas KUR.
5. Usaha dibuktikan dengan kepemilikan bukti NIB atau SKU.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pedagang Banyak yang Menolak Uang Tunai, Rupiah Seolah-olah Kehilangan Nilai
- Asosiasi Tekstil Usul Pemerintah Menunda Kenaikan PPN 12%
- Cek Harga Pangan Hari Ini, Selasa 15 Oktober, Harga Daging Ayam Naik
- Tak Bisa Bayar Pinjol, Anak Muda Berisiko Kena Depresi
- Pemerintahan Prabowo Diminta Bangun Industri LPG Bahan Baku Lokal
Advertisement
Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Modalan Bantul Didesain Ramah Lingkungan
Advertisement
Komunitas Vespa di Jogja Memulai Perjalanan ke Sabang Demi Mendapatkan Biji Kopi Lokal Setiap Daerah
Advertisement
Berita Populer
- Ekonom Dukung Keputusan BI Tahan Suku Bunga 6 Persen
- Indef: Makan Bergizi Gratis Sumbang Rp4.510 Triliun ke PDB pada 2025
- Sri Mulyani Kembali Jabat Meneku di Kabinet Prabowo, Investor Asing Sambut Positif
- Daop 6 Sebut Ruas Tol Jogja-YIA Akan Sejajar dengan Rel KA dari Rewulu - Sedayu
- Tanggapi Penurunan Kelas Menengah, BPS DIY Kaji Ulang Pergerakan Konsumsi Masyarakat
- Gelar Dinner Gathering, Novotel Suites Malioboro Perkenalkan Wedding Package Terbaru
- Bank BPD DIY Tumbuh dan Terus Membaik, Optimis Raih Kinerja Positif
Advertisement
Advertisement