Advertisement
Ini Syarat Pengusaha Dapat BLT UMKM

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - BLT UMKM masih menjadi salah satu jenis bansos yang ditunggu oleh pelaku UMKM di Indonesia.
BACA JUGA : Mau Dapat BLT UMKM? Ini Ketentuannya
Advertisement
Bagaimana tidak, bantuan sosial yang satu ini akan memberikan uang sebesar Rp1,2 juta kepada mereka yang memenuhi syarat.
Proses pencarian BLT UMKM ini berbeda dari beberapa jenis bansos lainnya. Hal tersebut lantaran BLT UMKM diurusi langsung oleh pemerintah daerah.
Beberapa daerah di Indonesia sudah membuka pendaftaran penerima BLT UMKM ini.
Sebut saja daerah di Jawa Tengah, Sulawesi Utara, Sumatera Barat dan Aceh. Pendaftaran dibuka dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota.
Meski demikian masih banyak juga daerah yang belum memberikan hilal kapan BLT UMKM ini akan cair.
Perlu diketahui, Menkop UKM Teten Masduki sebelumnya mengungkap jika BLT UMKM akan diberikan kepada 6 juta pelaku usaha.
Namun yang perlu digarisbawahi, tidak sembarang pelaku usaha bisa mendapatkan BLT UMKM ini. Setidaknya, inilah beberapa syarat yang harus dipenuhi pelaku usaha untuk mendapatkan BLT UMKM 2022.
Syarat pengusaha mendapat BLT UMKM:
1. Warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki e-KTP.
2. Memiliki usaha berskala mikro dan menengah.
3. Bukan penerima BLT UMKM tahun 2020 dan 2021.
4. Tidak sedang mendapatkan fasilitas KUR.
5. Usaha dibuktikan dengan kepemilikan bukti NIB atau SKU.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kemenpar Bidik Korea Selatan Jadi Pasar Wisata Premium
- IHSG Anjlok Setelah Reshuffle, BEI DIY Sebut Reaksi Jangka Pendek
- Harga Emas Antam-UBS-Galeri24 di Pegadaian, Hari Ini Kompak Naik
- Trump Minta Uni Eropa Terapkan Tarif Hingga 100 Persen untuk India dan China
- Laba Meituan-Alibaba Tertekan, Akibat Perang Harga di E-commerce
Advertisement

BPBD DIY Perbarui Peta Bencana, Imogiri Kini Masuk Zona Rawan Banjir
Advertisement

Wisata Favorit di Asia Tenggara, dari Angkor Wat hingga Tanah Lot
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Kantor Cabang Bank BUMN hingga Swasta Turun Drastis
- Trump Minta Uni Eropa Terapkan Tarif Hingga 100 Persen untuk India dan China
- Harga Emas Antam-UBS-Galeri24 di Pegadaian, Hari Ini Kompak Naik
- IHSG Anjlok Setelah Reshuffle, BEI DIY Sebut Reaksi Jangka Pendek
- Kemenpar Bidik Korea Selatan Jadi Pasar Wisata Premium
- Menkeu Purbaya Bakal Ambil Kas Pemerintah di BI Rp200 Triliun untuk Genjot Ekonomi
- OJK: Kredit UMKM Tembus Rp1.496 Triliun per Juli 2025
Advertisement
Advertisement