Pabrik Air Minum Kemasan, ALTO PHK 145 Karyawannya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — PT Tri Banyan Tirta Tbk (ALTO), produsen air minum kemasan mengumumkan telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
BACA JUGA : Amazon PHK Karyawannya Pekan Ini
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Rabu (23/11/2022) Alto harus merumahkan 145 karyawannya akibat salah satu pabriknya di Kecamatan Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat ditutup.
"Perseroan juga melakukan PHK terhadap 145 orang karyawan, dengan mengikuti prosedur yang berlaku," ujar Corporate Secretary Alto Januar Pitano.
Alto pun menekankan PHK dan penutupan pabrik ini tidak ada berdampak dalam kelangsungan usaha Alto. Hal ini dikarenakan semua produksi yang ada di pabrik Cidahu dipindahkan ke pabrik group usaha (pabrik PT Tirtamas Lestari) yang berlokasi di Sukabumi Jawa Barat.
Januar juga mengatakan tujuan penutupan operasi pabrik di CIdahu untuk melakukan efisiensi biaya operasional Alto.
"Secara operasional biaya pabrik tersebut terlalu tinggi dan tidak efisien," jelasnya
Alto juga mengatakan pabrik Cidahu pada kuartal II/2022 berkontribusi 16,9 persen terhadap omzet dan kontribusi 2,53 persen terhadap aset perseroan.
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hestia Connecting Hotel Beri Promo Spesial Staycation With Hestia di Bulan Ramadhan
- Ramadan, Hyatt Regency Yogyakarta Hadirkan Ngabuburit dan Bazaar UMKM di Alam Terbuka
- UU Cipta Kerja Disahkan, Begini Cara Hitung Pesangon sesuai Masa Kerja
- Berhenti Jual Dawet dan Bakso Keliling, Wahyudin Sukses Berjualan Martabak dan Jadi Mitra UMKM Indomaret
- UMKM Expo, Kemenkeu Hadir untuk UMKM di DIY
Advertisement
Advertisement

Deretan Warung Sate di Seputaran Imogiri, Serbu Saat Buka Puasa!
Advertisement
Berita Populer
Advertisement