Advertisement
Pabrik Air Minum Kemasan, ALTO PHK 145 Karyawannya
Foto ilustrasi. - Ist/Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — PT Tri Banyan Tirta Tbk (ALTO), produsen air minum kemasan mengumumkan telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
BACA JUGA : Amazon PHK Karyawannya Pekan Ini
Advertisement
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Rabu (23/11/2022) Alto harus merumahkan 145 karyawannya akibat salah satu pabriknya di Kecamatan Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat ditutup.
"Perseroan juga melakukan PHK terhadap 145 orang karyawan, dengan mengikuti prosedur yang berlaku," ujar Corporate Secretary Alto Januar Pitano.
Alto pun menekankan PHK dan penutupan pabrik ini tidak ada berdampak dalam kelangsungan usaha Alto. Hal ini dikarenakan semua produksi yang ada di pabrik Cidahu dipindahkan ke pabrik group usaha (pabrik PT Tirtamas Lestari) yang berlokasi di Sukabumi Jawa Barat.
Januar juga mengatakan tujuan penutupan operasi pabrik di CIdahu untuk melakukan efisiensi biaya operasional Alto.
"Secara operasional biaya pabrik tersebut terlalu tinggi dan tidak efisien," jelasnya
Alto juga mengatakan pabrik Cidahu pada kuartal II/2022 berkontribusi 16,9 persen terhadap omzet dan kontribusi 2,53 persen terhadap aset perseroan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal KRL Solo-Jogja dari Palur 25 Maret 2026, Tarif Rp8.000
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Hari Ini, UBS dan Galeri24 Anjlok, Antam Stabil
- Harga Emas Turun Tajam Banyak Investor Mulai Beralih
- Harga BBM Tertekan Irlandia Siapkan Langkah Cepat
- Pasokan Solar untuk Petani Mulai Dibatasi di Inggris
- Arus Balik Lebaran BBM Tetap Tersedia, Antrean Mulai Normal
- Krisis Energi, Korsel Ketatkan Pembatasan Kendaraan di Hari Kerja
- Filipina Darurat Energi, Bergantung Batu Bara Indonesia
Advertisement
Advertisement







