Advertisement
Jelang Nataru, Erick Thohir Pastikan Harga Bahan Pokok Terjangkau
Menteri BUMN Erick Thohir bersama Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan turun langsung untuk memastikan bahan pokok terjangkau bagi rakyat. - Ist
Advertisement
SEMARANG—Menteri BUMN Erick Thohir bersama Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan turun langsung untuk memastikan bahan pokok terjangkau bagi rakyat. Dalam kunjungannya ke Semarang, Erick bersama Zulkifli Hasan menegaskan bahwa pemerintah akan memastikan setiap pelosok harga dan ketersediaan bahan pokok terjangkau bagi seluruh masyarakat.
"[BUMN] harus ikut serta dalam mengontrol harga kebutuhan pokok. Karena tak mungkin kementerian bekerja sendiri-sendiri. Kita selalu mendukung kementerian lain, terutama Kementerian Perdagangan untuk memastikan harga-harga bahan pokok ini harus kita atasi dengan baik karena ini kepentingan rakyat banyak," ujar Erick kepada sejumlah wartawan di Semarang, Jumat (3/12/2022).
Advertisement
Menurut Erick, pihaknya ingin memastikan langsung harga dan ketersediaan bahan pokok. Bukan sekadar mengecek dari laporan di atas kertas, Erick dan Zulkifli terjun langsung ke lapangan untuk menunaikan amanah dari Presiden Jokowi.
"Dan ini amanah yang diberikan bapak Presiden kepada kami berdua. Kita turun bersama untuk mengecek langsung bukan di belakang meja menunggu data-data. Kita atasi," ujar Erick.
Baca juga: Dokter Sebut Risiko Penularan HIV pada Anak lewat ASI Tinggi
Erick pun menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan sejumlah opsi untuk mengantisipasi lonjakan biaya. Ini terutama terkait biaya transportasi antardaerah. "Dengan anggaran dua persen biaya tak terduga bisa buat subsidi biaya distribusi," kata Erick.
Senada dengan Erick, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menegaskan komitmen pemerintah untuk berpihak pada kepentingan rakyat. Oleh karena itu dia meminta kepada seluruh pihak untuk mematuhi arahan pemerintah terkait persediaan bahan pokok. Zulkifli tak ingin persoalan kelangkaan bahan pokok terulang. Oleh karena itu dia mengatakan tidak segan menyeret oknum-oknum ke jalur hukum apabila ada pihak yang sengaja menimbun atau menggelapkan bahan kebutuhan pokok.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penundaan Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan Dinilai Tepat
- Promo Libur Nataru Pertamina: BBM, Bright Gas, dan Hotel Patra Jasa
- Modus Penipuan Siber Berkembang, Ini Jenisnya Kata OJK
- Harga Emas Hari Ini Naik, UBS dan Galeri24 Kompak Menguat
- Industri Buzzer Terorganisir Dinilai Ancam Etika Ruang Digital
Advertisement
Fasilitas Kesehatan Terdampak Bencana Mulai Pulih Bertahap
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Naik Lagi, Tembus Rp2,5 Juta per Gram
- PHRI Gerah, Akomodasi Ilegal Serap Hingga 30 Persen Pasar Hotel di DIY
- Harga Pangan Nasional: Cabai dan Telur Masih Tinggi
- Tips untuk Investor Pemula Bisa Investasi Perak secara Aman
- Bapanas Pastikan Stok Gula Aman Jelang Natal dan Tahun Baru
- Penundaan Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan Dinilai Tepat
Advertisement
Advertisement




